Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Simpan Materi Bom, Warga Swedia Terduga Anggota Hizbullah Dibui di Thailand

Ama Farah
Terakhir diupdate: 18 September 2013 18:13 6:13 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 18 September 2013 18:13
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Thailand hari Rabu (18/9/2013) memvonis penjara 2 tahun 8 bulan seorang warga negara Swedia karena memiliki materi pembuat bom.

Atris Hussein, 48, ditangkap bulan Januari 2012 setelah aparat Thailand mendapatkan informasi intelijen dari Zionis Israel bahwa anggota-anggota Hizbullah akan melakukan serangan bom saat tahun baru.

Hussein dinyatakan terbukti memiliki 2.800 kg ammonium nitrat, yang biasa dibuat pupuk dalam pertanian, tetapi apabila dicampur dengan bahan-bahan lain dapat dibuat menjadi bom. Jumlah ammonium nitrat yang dimilikinya itu melebihi batas maksimum yang diizinkan di Thailand.

Seorang hakim mengatakan, pengadilan menyatakannya bersalah atas kepemilikan bahan senjata ilegal dan menghukumnya dengan kurungan 4 tahun penjara. Tetapi karena dia memberikan informasi yang berguna pada saat penyidikan dan dalam kesaksiannya, maka hukuman dikurangi sepertiga menjadi dua tahun delapan bulan.

Menurut hakim, jaksa kurang memiliki bukti yang menegaskan bahwa Hussein terkait langsung dengan organisasi teroris Syiah asal Libanon, Hizbullah.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pria berdarah Libanon yang awalnya terancam hukuman makmimum lima tahun penjara itu menyangkal semua tuduhan.

Setelah putusan dibacakan, Hussein dengan wajah tersenyum memeluk istri dan putrinya.

Saat ditanya bagaimana perasaannya, dia menjawab, “Saya senang.”

Wittaya Buranasin, pengacara Hussein, mengatakan pihaknya akan banding.

“Proses penyelidikan harus sesuai hukum. Hussein sendiri menyatakan dengan jelas bahwa dia tidak didampingi pengacara saat diinterogasi,” kata Wittaya dikutip AFP.

Sebelumnya dalam kasus terpisah, dua pria warga Iran divonis penjara 15 tahun dan seumur hidup atas keterlibatannya dalam pemboman yang gagal di Bangkok tahun 2012.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sujudnya Ar Rabi’ Bin Khutsaim
Tulisan selanjutnya Dewan Syura Saudi: Jangan Habiskan Waktu Urus Korupsi Kecil

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya

Berita
5 September 2026 14:50
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?