Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Di Israel Gay Boleh Cerai, Padahal Perkawinan Homo Belum Diakui

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Desember 2012 09:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan Israel membolehkan dua orang pasangan sesama jenis untuk bercerai. Keputusan yang menurut pakar hukum adalah sebuah ironi, sebab dibuat saat negara Zionis itu belum melegalisasi perkawinan homoseksual.

Dilansir Reuters (5/12/2012), pengadilan keluarga di Tel Aviv memutuskan perkawinan antara mantan anggota parlemen Uzi Even (72) dengan pasangannya selama 13 tahun Amit Kama (52) harus diakhiri. Begitu kata pengacara mereka Judith Meisels, hari Selasa kemarin.

Walaupun Kementerian Dalam Negeri Israel mempunyai wewenang untuk membatalkan putusan itu, sepertinya eksekusi akan dilakukan seperti keputusan pengadilan, kata Meisels.

Perkawinan sesama jenis dapat dilakukan di Israel, tetapi tidak mendapatkan status hukum.

Tahun 2006, pengadilan tinggi mendesak Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin oleh seorang ultra Orthodoks untuk mengakui perkawinan homoseksual yang dilakukan di luar negeri dan meminta pemerintah mengakui perkawinan homo yang dilakukan di Kanada.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Ironinya adalah ini merupakan awal dari revolusi sipil, tetapi didasarkan pada kasus perceraian dan bukannya perkawinan,” kata Kama, pengajar senior jurusan komunikasi di Emek Yizrael College, kepada Reuters.

Kama dan Even, keduanya warga Israel, melakukan perkawinan homoseksual di Toronto tahun 2004, tidak lama setelah Kanada mengakui perkawinan sejenis. Mereka berpisah tahun kemarin, kata Kama.

Dibutuhkan waktu berbulan-bulan untuk menuntaskan kasus perceraian mereka di Kanada. Pada saat yang sama di Israel, pengadilan agama Yahudi yang mengawasi kasus semacam itu membuang kasus tersebut, imbuhnya.

Keputusan cerai Kama dan Even yang mendapatkan restu cerai dari pengadilan sipil, menurut pakar hukum Israel, bisa menjadi preseden bagi pasangan normal yang hingga saat ini belum mendapatkan keputusan cerai dari pengadilan yang dikendalikan para pemuka agama Yahudi.

“Ini pertama kalinya dalam sejarah Israel, ada sepasang Yahudi mendapatkan putusan cerai yang dikeluarkan oleh pengadilan di luar pengadilan rabi [pengadilan agama-red]. Dan menurut saya ini merupakan peluang yang sangat bagus bagi pasangan beda jenis untuk melakukan hal yang sama,” kata Zvi Triger wakil dekan di sekolah hukum Haim Striks dekat Tel Aviv.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gayisraelold migrateyahudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Negara Eropa Paling Korup, Paling Parah krisisnya
Tulisan selanjutnya Bias Media AS dalam Menggambarkan Citra Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?