Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Ratusan Perusahaan Penyelenggara Haji Gulung Tikar

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Desember 2012 09:28
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sejak peraturan baru mengenai penyelenggaraan haji dan umrah diberlakukan, 284 perusahaan penyelenggara haji/umrah harus menghentikan operasinya.

“Perusahaan umrah yang tidak sesuai dengan peraturan baru menderita kerugian finansial dalam jumlah sangat besar dan terpaksa keluar dari usahanya,” kata Ahmad Bafaqih wakil ketua dewan direksi Shaaer Tourism dalam pernyataan yang dikutip Arab News (26/12/2012).

Sejak tahun 2000, Arab Saudi menerapkan aturan baru guna menjamin penyelenggaraan haji/umrah terselenggara dengan baik.

Saat ini terdapat 48 perusahaan dan lembaga penyelenggara haji/umrah yang beroperasi di Arab Saudi.

Bafaqih menjelaskan, keengganan para pemilik usaha perjalanan haji/umrah untuk bertanya dan mengikuti peraturan baru menjadi penyebab utama mengapa perusahaan-perusahaan itu tidak bisa melanjutkan bisnisnya. Mereka masih mengikuti cara lama. Padahal petugas kementerian haji bersedia membantu para pengusaha untuk menyesuaikan diri dengan peraturan baru yang berlaku.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Perusahaan-perusahaan yang tetap bertahan adalah mereka yang bisa menyesuaikan diri dengan peraturan baru, kata Bafaqih.

Salah satu kendala yang dihadapi perusahaan penyelenggara haji/umrah adalah keharusan bagi mereka untuk mengakhiri layanan haji pada tanggal 15 Syawal. Perusahaan mengaku kesulitan mencari tiket pulang bagi jamaah pada masa itu. Namun, masalah ini sebenarnya sudah diatasi pemerintah dengan memberi perpanjangan waktu hingga tanggal 30 Dzulqa’dah.

Lebih lanjut Bafaqih menjelaskan, cara baru pengelolaan jamaah haji juga diterapkan, di mana jamaah diwajibkan untuk menyertakan sidik jari dan membayar uang deposit, sebagai jaminan jika mereka tinggal lebih lama dari visa yang berlaku. Aturan yang terakhir ini diberlakukan terutama atas jamaah dari negara yang sering melanggar batas visa.

Bafaqih menyarankan agar para pelanggar visa dikenai hukuman penjara dan denda.

Jumlah jamaah haji/umrah tahun 2012 melebihi angka 6 juta, atau 15 persen lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 5,1 juta orang, menurut data statistik yang dapat dipercaya.

Peraturan baru mengharuskan paspor jamaah haji/umrah ditempeli stiker berbahasa Arab dan bahasa asal jamaah tentang ketentuan masa tinggal di Makkah dan Madinah. Keterangan itu diharuskan bisa dipindai dengan sistem barcode.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hajiold migrateumrah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pakar Parenting Nabawi Kritik Media yang Menakuti Orangtua
Tulisan selanjutnya Mufti Korea Selatan: Masalah Fatwa di Korea Seperti Umat Islam Lain

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?