Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemberian Sertifikasi Halal Dilakukan MUI

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 8 Januari 2013 10:25
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar Dr KH Zuhri Maksudi MSi menyatakan, pemberian sertifikasi halal dilakukan oleh MUI, bertujuan supaya tidak ada pihak yang dirugikan, terutama muslim. Pembeli bisa memilih mana tempat yang menyediakan makanan halal untuk dikonsumsi atau tidak. Namun, bukan berarti yang tidak halal dilarang untuk dijual.

“Sekarang banyak warung yang mencantumkan label halal, tetapi tidak melalui proses MUI atau dibuat sendiri. Jadi label 100 persen halal harus disetujui MUI,” kata Zuhri Maksudi.

Zuhri menjelaskan, secara umum menghalalkan struktur makanan sudah diatur dalam agama. Salah satunya harus dikemukakan jenisnya. Ayam, sapi, atau kambing, pemotongannya harus dilakukan secara islami.

Kemudian versi makanannya tidak mengandung najis. Kalau menggunakan formalin jelas sudah melanggar syariat Islam. Termasuk juga harus bebas dari kandungan yang dilarang, seperti alkohol dan sejenisnya.

“Selain dari MUI, pihak lain yang harus dilibatkan BPOM. Hal itu untuk mengantisipasi dari makanan yang berbahaya untuk dikonsumsi. Karena tidak sedikit makanan yang beredar tetapi berbahaya terhadap kesehatan,” terangnya baru-baru ini, dalam laman Rakyat Kalbar.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, ada makanan yang memang dilarang untuk dikonsumsi, seperti anjing, babi, dan sejumlah hewan yang hidup di dua alam.

“Muslim harus berhati-hati dengan makanan. Karena makanan ini apabila dikonsumsi akan menjadi darah, daging, dan tulang. Setelah itu keluar menjadi jati diri seorang. Makanya Islam sangat memerhatikan masalah makanan ini,”  ujar salah satu pengurus wilayah Nahdatul Ulama (NU) Kalbar ini.

Dukungan terhadap kebijakan Pemkot Pontianak yang akan memfasilitasi restoran dan rumah makan untuk mendapatkan label sertifikasi halal dan tidak halal juga datang dari ormas Muhammadiyah Kalbar.

“Sertifikasi ini akan menguntungkan banyak pihak, mulai dari produsen, konsumen, bahkan Pemkot Pontianak,” kata Sekretaris Pengurus Wilayah Muhammadiyah Kalbar Dr Ikhsanuddin.

Menurutnya, dengan adanya label sertifikasi halal pada restoran dan penyedia kuliner akan meyakinkan konsumen. Sebab meski sekarang sudah bertuliskan halal, tetapi masih ada keragu-raguan. Tetapi kalau sudah ada label dari pihak yang berwenang, pembeli akan yakin.

“Penjual akan lebih banyak konsumen. Sekarang yang dianggap abu-abu kehalalannya akan menjadi jelas setelah diberikan label halal. Kota Pontianak juga akan lebih banyak pengunjung yang datang,” ujar dosen Universitas Tanjungpura ini.

Ia menambahkan, restoran besar memang perlu sertifikat mutu halal. Dengan demikian akan menaikkan prestasinya dan pengunjung juga semakin yakin.

“Saya menyarankan tidak hanya kuliner dan penyedia makanan saja yang diberikan label halal. Tetapi makanan yang berkemasan juga harus disertifikasi. Memang konsumen harus mendapatkan informasi yang jelas, termasuk kandungan yang ada di dalam makanan,” paparnya.

Undang-undang sudah mengatur, makanan kemasan diwajibkan mencantumkan komposisi yang ada, termasuk takaran unsur yang ada dalam makanan.

“Konsumen berhak mendapatkan informasi yang lengkap,” tegasnya.

Ikhsanuddin menambahkan, sertifikasi halal tidak menyudutkan pihak mana pun, malah akan menguntungkan banyak pihak.

“Silakan, tak ada larangan menyediakan makanan yang tidak boleh dimakan oleh orang Islam. Tinggal konsumen yang memilih dan diberikan kejelasan,” demikian Ikhsanuddin.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Interfaith Dialogue dan Ajaran Toleransi yang Bermasalah
Tulisan selanjutnya Engkau Akan Bersama yang Kau Cintai!

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?