Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita dari Anda

Mudzakarah Tokoh Umat Islam Deli Serdang Tolak RUU Ormas

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Maret 2013 13:28
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Bertempat di Masjid Agung Al-Akbar, Pondok Pesantren Hidayatullah Medan, pada tanggal 26 Maret 2013 telah diselenggarakan Mudzakarah Ulama dan Tokoh Ummat Islam dari kalangan Ahlus Sunnah Waljama’ah se Kabupaten Deli Serdang. Acara tersebut di hadiri oleh seratus lebih ulama.

Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk mendiskusikan tentang Rancangan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Keormasan) yang akan segera disahkan kalangan DPR.

Ulama menilai RUU  Ormas justru mengusung semangat mengontrol dan dikhawatirkan represif  ala Orde Baru. Apalagi jika  menghidupkan kembali ketentusan asas tunggal  (Astung) sesuai Pasal 2 RUU Ormas. Termasuk larangan berpolitik bagi ormas (Pasal 7 RUU Ormas) dan kontrol ketat Ormas oleh pemerintah (Pasal 58, Pasal 61 dan Pasal 62 RUU Ormas).

Karena itu, RUU ini dinilai justru sangat berpotensi membungkam sikap kritis masyarakat terhadap pemerintah dengan berbagai dalih. Hal ini jelas merupakan kemunduran besar mengingat TAP MPR no. XVIII/1998 sudah membatalkan TAP MPR no. II/1978 termasuk di dalamnya tentang asas tunggal (Astung).

RUU ini dinilai sangat diskriminatif karena ada pembedaan pengaturan antara Ormas biasa dengan Ormas yang merupakan sayap partai (Pasal 4 RUU Ormas) sehingga terkesan parpol mau menangnya sendiri.

Baca Juga

Puluhan Murid SPI Jakarta Angkatan ke-13 Dinyatakan Lulus  
Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga
Hidayatullah Samarinda Dirikan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Outbound Seru di TSOT  Prigen Pasuruan
Tutup Dauroh, Pesantren Hidayatullah Kupang Berbagi Bingkisan Ramadhan Kepada Warga non-Muslim Sekitar

Berdarkan kajian ini, para ulama dan tokoh umat akhirnya  mengambil kesimpulan bahwa:

Pertama, perlunya menolak RUU Ormas karena RUU ini menjadi pintu yang sangat nyata bagi kembalinya rezim represif ala Orde Baru. RUU ini juga berpotensi sangat besar membungkam suara kritis masyarakat terhadap pemerintah dengan berbagai dalih.

Kedua, sesungguhnya yang diperlukan sekarang adalah menata ulang kerangka berfikir secara benar tentang bagaimana membina masyarakat dan membawa negeri ini ke arah yang tepat, serta mengenali apa atau siapa sesungguhnya yang menjadi ancaman terbesar buat negeri ini dan bagaimana cara menghadapinya.

Dari fakta yang ada, ancaman yang terbesar itu tidak lain adalah ideologi sekularisme, kapitalisme dan imperialisme modern yang telah mencengkeram negeri ini di berbagai aspek kehidupan, terutama di bidang politik dan ekonomi sehingga masyarakat terkotori dan negeri ini bergerak kepada arah yang salah.

Untuk membalik arah perjalanan negara akibat pengaruh ideologi sesat menuju arah yang benar itulah semestinya energi benar bangsa ini harus diarahkan. Bukan justru menimbulkan sikap represif apalagi terhadap kegiatan keuamatan.*/kiriman Choirul Anam, Deli Serdang

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrateRUU Ormasulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Isolasi Sosial Tingkatkan Resiko Kematian Manula
Tulisan selanjutnya Jumat ‘Berita Gembira Bagi Ash-Shabirin’ di Suriah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita dari Anda

Diskusi Kepemimpinan LIDMI, Pendiri INSISTS Sampaikan Konsep Adab dalam Melahirkan Pemimpin Beradab

24 Desember 2022 21:00
Berita dari Anda

Muhammadiyah Yaman Gelar Audiensi dan Sosialisasi Strategi Dakwah

22 Desember 2022 10:32
Berita dari Anda

Wakil Ketua I DPRD PPU Hadiri LTC Pemuda Hidayatullah di IKN

4 Desember 2022 21:21
Berita dari Anda

Hinaan “Anjinghu Akbar” Muncul Kembali, SPI Mengecam Keras

1 Desember 2022 19:28
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?