Hidayatullah.com- Orang yang mengkampanyekan khilafah berarti menafikkan kebangsaan. Demikian pernyataan disampaikan Wakil Presiden RI M. Jusuf Kalla saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Se-Indonesia Ke-5 di Tegal Jawa Tengah.
“Ajaran khilafah itu tidak boleh dikampanyekan,” tegas Kalla di depan peserta ijtima bertema “Ulama Menjawab Problematika Umat dan Kebangsaan” di Pesantren At-Tauhiddiyah, Cikura, Bojong, Tegal, Jawa Tengah, Senin (08/06/2015) lalu.
Kalla menambahkan jika selama ini Indonesia telah menganut sistem negara kesatuan. “NKRI itu harga mati yang harus selalu didengung-dengungkan,” imbuhnya.
Menurut Kalla, jika ada orang yang ingin mengkampayekan khilafah berarti ia telah melanggar undang-undang.
“Berfikiran sih boleh, tapi jangan mengkampanyekannya,” ujar Kalla yang juga Ketua Dewan Kemakmuran Masjid.
Kalla mengakui jika khilafah itu ada dalam Islam sejak sepeninggal Nabi Muhammad, baru kemudian dilanjutkan para sahabatnya hingga terkahir diterapkan oleh pemerintahan Bani Ustmaniyah.
“Pikiran-pikiran itu hanya muncul di jaman dulu, karena tidak jelas batas-batas antar negara. Kalau saat ini batas-batas itu sudah jelas,” pungkas Kalla.*