Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Parlemen Spanyol Menyetujui UU Kewarganegaraan Bagi Yahudi Sefardi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 12 Juni 2015 10:41 10:41 am
Ama Farah
Dipublikasikan 12 Juni 2015 10:41
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Parlemen Spanyol telah menyetujui peraturan hukum yang akan memudahkan jalan untuk mendapatkan status warganegara bagi keturunan Yahudi Sefardi, yang melarikan diri dari negeri itu 5 abad lalu.

Undang-undang tersebut akan membolehkan siapa saja yang berhasil melacak garis keturunannya sebagai Yahudi Sefardi, untuk mengajukan paspor Spanyol mulai bulan Oktober mendatang. Artinya, orang tersebut bisa mendapatkan kewarganegaraan Spanyol.

Tujuan dari kebijakan itu adalah untuk mengoreksi apa yang oleh pemerintah Spanyol sebut sebagai “kesalahan sejarah”.

Puluhan ribu orang Yahudi melarikan diri dari negeri itu pada tahun 1492 selama Inkuisisi Spanyol. Mereka kemudian dikenal sebagai Yahudi Sefardi (Sefardi berarti juga Spanyol, negeri di Semenanjung Iberia). Pada masa inkuisisi, seluruh penduduk yang tinggal di Semenanjung Iberia (sekarang wilayah Spanyol dan Portugal) dipaksa untuk memeluk ajaran Katolik. Apabila menolak, mereka akan dibunuh. Orang-orang yang berpegang teguh pada agamanya memilih mati atau melarikan diri. Sebutan Yahudi Sefardi (jamak Sefardim) membedakan mereka dengan Yahudi yang tinggal di belahan lain Eropa, yang dikenal sebagai Yahudi Ashkenazi.

“UU ini bercerita banyak tentang siapa kita di masa lampau dan siapa kita sekarang dan apa yang kita inginkan di masa depan – sebuah negeri Spanyol yang terbuka, beragam dan toleran,” kata Menteri Kehakiman Rafael Catala seperti dikutip BBC (12/6/2015).

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Berdasarkan UU itu, seorang Yahudi Sefardi yang telah lulus ujian bahasa dan kebudayaan Spanyol bisa memiliki kewarganegaraan ganda.

Pada pembukaan pertama, pemerintah Spanyol memberikan waktu tiga tahun bagi Yahudi Sefardi untuk mengajukan permohonan kewarganegaraan.

Pemerintah memperkirakan 90.000 orang akan mengajukan kewarganegaraan lewat cara itu.

Namun, para pejabat pemerintah mengatakan tidak ada cara pasti untuk mengetahui berapa banyak keturunan dari masyarakat Yahudi Spanyol yang bisa memenuhi kriteria tersebut.

Laporan media setempat menyebutkan sekitar 3,5 juta orang akan mengambil manfaat dari UU baru itu.

Pengumuman dari Spanyol ini muncul dua bulan setelah Portugal menyetujui peraturan serupa.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PAS, SePILIS dan Dakwah Jalur Politik [1]
Tulisan selanjutnya densus 88 MUI: Aparat Tak Boleh Eksekusi Terduga Terorisme Sebelum Ada Proses Hukum

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

AI Grok Besutan Elon Musk Dipakai dalam Serangan AS Terhadap Iran

Berita
18 Juni 2026 14:41
Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial
Santri Tahfidz Ar-Riyadh Tampil pada Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Bontang
Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah
Tiga Kapal Tanker Saudi Melewati Selat Hormuz Setelah Iran-AS Sepakat Mengakhiri Perang

Terbaru

  • Pengadilan Penjarakan Orang Tua dari Bocah Pelaku Penembakan di Sekolah Beograd Serbia 2023
  • Label Teroris untuk Palestine Action Dibenarkan Pengadilan Banding Inggris
  • Amerika Serikat Hentikan Pendanaan Program HIV di Afrika Selatan
  • Hujan Hitam di Moskow Usai Ukraina Bombardir Pengilangan Minyak Rusia
  • Jangan Cuma di Stadion, Pria Jepang Diminta Ikut Bantu Bersihkan Rumah
  • Tiga Kapal Tanker Saudi Melewati Selat Hormuz Setelah Iran-AS Sepakat Mengakhiri Perang
  • Semua Biaya Ditanggung Qatar Kirim 1.000 Pendukung Timnas Jelang Laga Versus Kanada
  • MUI Serukan Masyarakat Lawan Gerakan Normalisasi LGBT
  • AS-Iran Capai Kesepakatan Final, Trump dan Pezeshkian Resmikan Memorandum
  • AI Grok Besutan Elon Musk Dipakai dalam Serangan AS Terhadap Iran

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?