Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Surat Pembaca

Legalisai LGBT Adalah Kecelakaan Kemanusiaan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Juli 2015 11:04 11:04 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Juli 2015 11:04
Bagikan
Bagikan

KEPUTUSAN Mahkamah Agung Amerika melegalkan perkawinan sejenis adalah sebuah kecelakaan kemanusiaan. Kecelakaan makin bertambah tatkala Presiden Amerika Barrack Obama sudah berterus terang  dalam pidatonya menyatakan ini adalah “sebuah kemenangan bagi Amerika”.

Pelegalan perkawinan sesama jenis di 50 negara bagian di Amerika Serikat ini mendapat antusiasme yang luar biasa dari kelompok LGBT (Lesbian, Homoseksual, Biseksual dan Transgender) di seluruh dunia.

Mereka merayakannya dengan mengibarkan bendera khas LGBT yang bernuansa pelangi dan memasang status dengan hashtag #LoveWins di twitter-twitter mereka. Bahkan facebook pun turut menyediakan aplikasi khusus untuk mendukung pelegalan ini.

Keputusan yang melegalkan bagi pasangan sesama jenis untuk menikah dimanapun tempat di Amerika ini ternyata bukan hanya memberikan pengaruh di dunia Barat, seperti Amerika dan Eropa, tetapi juga di wilayah Asia dan tak terkecuali negeri-negeri muslim seperti Indonesia.

Hal ini ditunjukkan adanya dukungan dari beberapa kalangan yang turut menggelar aksi dan kicauan provokatif artis-artis Indonesia di twitternya. Sherina Munaf misalnya dalam kicauan twitternya Ahad (28/6), “Banzai! Perkawinan sesama jenis kini ada hukumnya di Amerika Serikat. Mimpi berikutnya, di dunia dimanapun anda berada bangga siapa anda. #LGBT Rights”. Tak ketinggalan Anggun C Sasmi menulis status yang bernada sama, “YES!!!! Mariage is between love and love??”.

Baca Juga

22 Tahun Wahdah Eksis jadi Ormas
Harga Telur Melambung Tinggi, Bagaimana Islam Mengatasi?
Lemahnya Agama, Penyebab Munculnya Pergaulan Bebas
Uang Kripto sebagai ‘People Money’
Hari HAM Sedunia, Muslim Thailand Selatan Masih dalam Tekanan dan Diskriminasi

Fitrah atau Penyimpangan?

Komunitas Lesbian, Homoseksual, Biseksual dan Transgender menganggap bahwa lesbian atau gay bukanlah bentuk penyimpangan seksual, tapi hal tersebut adalah bawaan sejak lahir atau karena faktor keturunan alias fitrah. Oleh karena mereka menganggap homoseksual adalah fitrah yang merupakan hak asasi manusia, wajar bila para pengusung kebebasan ini memperjuangkan mati-matian agar penyimpangan ini bisa dilegalisasi.

Sebelum ini,  para peneliti Barat menarik kesimpulan bila legalisasi perkawinan sesama jenis akan membuat para homo lebih bahagia dan lebih sehat.

Hipotesa itu hanya dilihat dari menurunnya kunjungan kaum homo di klinik kesehatan secara signifikan setelah negara bagian AS, Massachusetts melegalkan perkawinan sesama jenis. Masalahnya, riset itu dilihat dari satu sisi, para pengidap homoseksual. Bagaimana dengan masyarakat normal?

Barat melihat LGBT dalam kacamata HAM.  Sementara Islam, LGBT adalah “penyakit”.

Sebab, salah satu fitrah manusia yang diberikan Allah  adalah melestarikan keturunan dengan segala martabat manusianya sebagaimana yang tercantum dalam firman Allah   QS An-Nisa [4]: 1.

Karena itulah Allah  menciptakan laki-laki dan perempuan untuk tujuan berkembangbiak alias melestarikan keturunan. Adapun perilaku homoseksual seperti lesbian dan gay adalah perilaku yang menyimpang yang bertentangan dengan tujuan mulia yang telah Allah   tentukan untuk manusia. Dan pandangan Islam dalam hal ini adalah tegas, yaitu melarang semua perilaku yang menyimpang dari syariah-Nya.

Sistem Islam yang telah terbukti selama 13 abad mampu membangun sebuah peradaban manusia yang mulia dan luhur jauh dari penyakit-penyakit sosial. Sistem Islam yang paripurna memiliki cara-cara yang efektif untuk mencegah dan menghilangkan masalah homoseksual ini dari masyarakat. Islam dengan tegas menyatakan bahwa perilaku menyimpang atau LGBT ini adalah dosa dan kejahatan yang besar di sisi Allah   yang bahkan tidak pernah terjadi di dunia hewan sekalipun.

Allah   juga sudah mengabadikan kisah kaum homoseksual ini dalam Al Quran dengan membalikkan bumi sehingga mereka binasa tak tersisa.

Islam memandang manusia sesuai dengan fitrahnya. Antara laki-laki dan perempuan memang diciptakan berbeda, namun penciptaan keduanya memiliki tujuan mulia dan Allah   telah menurunkan aturan dan tuntunan sehingga fitrah keduanya mampu terjaga. Islam melarang keras laki-laki yang menyerupai perempuan dan sebaliknya.

«لَعَنَ النَّبِيُّ الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنْ النِّسَاءِ»

Nabi Shallallahu ‘aiali Wassallam melaknat laki-laki yang berlagak wanita dan wanita yang berlagak meniru laki-laki.” (HR al-Bukhari).

Dalam sekup keluarga, pola asuh yang diberikan orang tua sejak dini harus menjamin terwujudnya tujuan mulia itu, yaitu dengan cara memisahkan tempat tidur mereka.

« مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ »

Suruhlah anak-anakmu shalat pada usia 7 tahun, dan pukullah mereka pada usia 10 tahun dan pisahkan mereka di tempat tidur” (HR Abu Dawud)

Rasulullah Saw. pernah memerintahkan kaum muslim agar mengeluarkan kaum waria dari rumah-rumah mereka untuk menjaga agar lingkungan masyarakat terpelihara dari penyakit sosial. Dalam riwayat Abu Daud diceritakan bahwa Beliau saw. pernah memerintahkan para sahabat mengusir seorang waria dan mengasingkannya ke Baqi’.

Dalam pergaulan antar jenis dan sesama jenis, Rasulullah Shallallahu ‘aiali Wassallam telah menyampaikan dalam sabdanya, “Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki. Jangan pula perempuan  melihat aurat perempuan. Janganlah seorang laki-laki tidur dengan laki-laki dalam satu selimut. Jangan pula perempuan tidur dengan perempuan dalam satu selimut.” (HR Muslim)

Secara sistemik dalam sekup negara, daulah Islam akan berusaha seoptimal mungkin menghilangkan rangsangan seksual dari publik termasuk pornografi dan pornoaksi serta media, baik berupa bahan bacaan maupun tontonan yang memperlihatkan perilaku LGBT. Selain itu, negara juga berwenang untuk menjatuhi sanksi hukum yang bersifat punitif dan kuratif kepada para pelaku homoseksual dikarenakan Islam memandang perilaku tersebut sebagai kejahatan yang besar di sisi Allah Subhanahu Wata’ala. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam telah bersabda terkait sanksi hukuman ini.

« مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ »

Siapa saja yang kalian jumpai melakukan perbuatan kaum Nabi Luth as. maka bunuhlah pelaku dan pasangan (kencannya). (HR. Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Majah).

Hukuman mati yang diberikan kepada para pelaku homoseksual dapat mencegah tersebarnya penyakit sosial ini di masyarakat dan bahkan menghilangkannya secara total. Namun, semua itu hanya bisa diwujudkan bila sistem Islam diterapkan secara kaaffah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Selama sistem yang ada cenderung kepada kebebasan seperti sekarang ini, kemungkinan untuk menyelamatkan masyarakat dari penyakit sosial ini dan yang semacamnya sangat kecil. Jadi, sudah saatnya kita tolak LGBT beserta ibu kandungnya ideologi kapitalisme.*

Rina Yunita, SP. Ilustrator Majalah Anak ALIF,Tinggal di Jatinangor-Sumedang

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika SerikatbiseksualhomoseksuallesbianlgbtMahkamah Agungtransgender
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menag Mengklaim Islam Nusantara Implementasi Ajaran Islam di Nusantara
Tulisan selanjutnya Geliat Dai Cordofa Berdakwah Di Atas Samudra

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Surat Pembaca

Racun LGBT Makin Meluas, Jaga Ketahanan Keluarga Indonesia

28 Mei 2022 12:30
cerita
Surat Pembaca

Pentingnya Memilih Cerita Sebagai Hiburan

26 November 2021 13:37
Surat Pembaca

Tanggapan atas Pernyataan Bahwa Semua Agama itu Benar

22 September 2021 15:00
Surat Pembaca

Nasyid untuk Wahdah Islamiyah

8 September 2021 07:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?