Hidayatullah.com– Pimpinan Pusat Muhammadiyah bekerjasama dengan Ma’arif Institute menggelar acara diskusi publik serta peluncuran buku “Fikih Kebinekaan” karya Wawan Gunawan Abdul Wahid Lc. MA di Aula Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (20/08/2015).
Hadir sebagai keynote speaker Ketua Umum PP Muhammadiyah Haidar Nasir dan tiga pembicara seperti DR. Abdul Mukti (Sekretaris Umum PP Muhammadiyah), Buchori Yusuf Lc. (Sekretaris Dewan Syariah PKS) serta Wawan Gunawan Abdul Wahid (Ketua Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah sekaligus Penulis Buku Fikih Kebinekaan).
Wahid mengatakan seringkali umat Islam itu berbeda dalam memahami agama bahkan ekspresi keagamaan juga berbeda. Padahal, lanjutnya, boleh jadi itu sangat simple karena cara membaca umat Islam tidak sama.
“Maka perlu saya sampaikan ini karena perbedaan bacaan itulah yang menghadirkan perbedaan Islam yang beragam, baik itu dari yang lunak sampai yang keras, mulai yang tanpa Islam sampai menjual Islam,” ujar Wahid.
Menurut Wahid kalau umat Islam ingin mengatasi perbedaan itu berarti kurang lebih harus bisa menawarkan cara bacaan yang solutif dan relatif menyapa umat dengan ramah dan bisa diterima oleh semua kalangan.
“Misalnya karena cara membaca yang berbeda maka untuk mendapatkan pengertian kata ‘umat’ tadi pun menjadi ekslusif. Karena kata umat itulah seolah-olah langsung tertuju ekslusif milik Islam, karena yang disebut umat itu pasti adalah umat Islam,” ujar Wahid.
Sementara, Haidar Nasir mengatakan bahwa fikih itu sendiri bukan sebuah konstruksi berpikir dalam tradisi keislaman yang dulunya itu sebenarnya beragam. Kalau dilihat dalam perkembangan awal pemikiran Islam pada penghujung abad pertama hijriah fikih itu mengalami perkembangan.
“Misalnya di Hijjaz itu berkembang dengan apa yang disebut madrasatul rahmah atau madrasatul athfal, di Kuffah juga berkembang antara satu aliran tekstual dan yang satu aliran kontekstual,” pungas Haidar.*