Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pria Pakistan Dihukum Mati di Saudi Setelah Bunuh 2 WNI asal Ponorogo

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Oktober 2015 09:49 9:49 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Oktober 2015 09:49
Bagikan
Kantor Kementerian Dalam Negeri Saudi
Bagikan

Hidayatullah.com–Hari Rabu, (28/10/2015) Kementrian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengeksekusi secara qishas warga negara Pakistan Amal Jan Haji yang telah membunuh pasutri Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Riyadh, Bambang Sugianto bin Hadi dan istrinya Surati Widyastuti.

Amal dieksekusi setelah terbukti dan mengakui sendiri telah membunuh pasangan suami-istri asal Ponorogo pada tahun 2012. Demikian kutip laman berbahasa Arab, al-Riyadh.

Warga Pakistan tersebut diketahui masuk ke rumah pasangan WNI dan memukul kepala keduanya dengan benda keras yang terbuat dari besi secara berulang-kali hingga keduanya meninggal.

Usai membunuh, pelaku meninggalkan jasad kedua korban tergeletak di dalam kamar yang terbakar dengan keadaan terkunci.

Pihak keamaan Kota Riyadh berhasil menangkap pelaku setelah berhasil melakukan penyidikan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pelaku sehari-hari bsebagai bekerja opir taksi dan tidak memiliki kemampuan ekonomi membayar diyat (tebusan). Sementara pihak pemerintah Pakistan juga tidak memberikan bantuan dalam rangka pembebasan dan pembayaran diyat.

Pihak kerajaan Saudi telah menerbitkan perintah hukuman qishah eksekusi mati atas pelaku pada hari Rabu kemarin di Kota Riyadh.

Seperti diketahui, Arab Saudi menerapkan hukum qisash (pembalasan) yang amat berat bagi pelaku membunuh, mencuri juga memperkosa.*/Imam Muhammad

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hukuman matiqishasSaudiWNI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ribuan Tentara, Warga, dan Santri Shalat Istisqa’ di Balikpapan
Tulisan selanjutnya Pemuda Muhammadiyah Ajak Bangsa Wujudkan Budaya Anti Korupsi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?