Hidayatullah.com–Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani dekrit pemberlakuan paket sanksi ekonomi terhadap Turki merespon penembakkan pesawat tempurnya oleh Turki.
Sebagaimana dilansir Russia Today (28/11/2015), langkah-langkah yang diambil Rusia termasuk pelarangan beberapa organisasi Turki dan impor barang-barang tertentu.
Menurut keputusan ini, impor produk tertentu yang berasal dari Turki akan sementara dilarang atau dibatasi.
Sejumlah organisasi Turki yang beroperasi di Rusia juga akan dibatasi.
Pengusaha di Rusia akan dilarang mempekerjakan warga Turki untuk bekerja mulai tanggal 1 Januari 2016.
Larangan itu hanya akan menyentuh pekerja baru. Keputusan tersebut menambahkan bahwa karyawan yang sudah resmi dipekerjakan 31 Desember 2015 tidak akan dikenakan sanksi.*