Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Surat Pembaca

DPR Tidak Amanah, Apa Jadinya?

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 1 Desember 2011 08:46 8:46 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 Desember 2011 08:46
Bagikan
Bagikan

SUDAH 66 tahun semenjak Bung Karno dan Bung Hatta memproklamirkan kemerdekaan negara ini. Selama itu pula, Indonesia sudah mengalami bebagai perubahan sistem pemerintahan, amandemen UUD sebanyak empat kali, dan ribuan UU telah dibuat. Namun, masalah di negara ini tak kunjung selesai. Salah satunya adalah masalah KKN yang tak kunjung usai walaupun telah dibentuk KPK.

KKN merupakan warisan dari penjajahan pemerintahan Belanda di Indonesia, yang tanpa disadari telah mendarah daging pada rakyat Indonesia. Apalagi, pada sistem pemerintahan demokrasi saat ini merupakan suasana yang sangat subur untuk terjadinya hal tersebut.

KKN telah merambat ke setiap lembaga pemerintahan. Jarang sekali kita temukan seorang pemerintah yang tidak tersangkut kasus KKN. Akhir-akhir ini, yang menghebohkan adalah masalah jual-beli pasal yang dilakoni oleh para wakil rakyat kita. Dalam pembuatan sebuah UU, untuk menggoalkannya diperlukan sejumlah uang yang dibayarkn kepada para wakil rakyat kita yang tercinta ini.

“Trade off atau tukar-menukar UU memang terjadi. Ini dengan menggunakan kekuatan politik dan menukar dengan imbalan tertentu,” ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (Repulika, 18/11).

Salah satunya adalah pengesahan RUU SDA oleh DPR karena tuntutan dari Bank Dunia. RUU ini membenarkan privatisasi sumber daya air dan pengusaan air oleh swasta. Sebagai balasannya, Indonesia menerima pinjaman sebanyak 350 juta USD.

Baca Juga

22 Tahun Wahdah Eksis jadi Ormas
Harga Telur Melambung Tinggi, Bagaimana Islam Mengatasi?
Lemahnya Agama, Penyebab Munculnya Pergaulan Bebas
Uang Kripto sebagai ‘People Money’
Hari HAM Sedunia, Muslim Thailand Selatan Masih dalam Tekanan dan Diskriminasi

Dari sini dapat kita lihat betapa tak berdayanya para wakil kita dalam menghadapi para pemilik modal sehingga apa pun yang mereka inginkan dapat terkabulkan hanya dengan memberikan sejumlah uang kepada anggota DPR.

Tindak para wakil rakyat yang seperti ini sangat merugikan rakyat Indonesia. Semua ini terjadi karena sistem demokrasi yang menjadi pilar ideologi kapitalisme, di mana hak membuat UU diserahkan kepada wakil rakyat. Wakil rakyat di sini juga manusia yang dipengaruhi oleh berbagai kepentingan, sehingga melahirkan UU yang sesuai dengan kepentingannya, bukan kepentingan rakyat.

Dalam sistem pemerintahan Islam, hak pembuat hukum hanyalah Allah SWT saja sebagai pencipta manusia. Dia tahu apa yang terbaik untuk ciptaannya, dan Dia pun takkan pernah mengambil manfaat dari ciptaan-Nya tersebut. Untuk menyelesaikan masalah ini, mari kita kembali ke peraturan yang telah ditetapkan Allah SWT, yaitu syariah Islam.

Atifa Rahmi
Wisma Annisa No.27 Rt 03/Rw01 Gerlong Girang, Bandung
[email protected]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Belajar Menakar Tindakan
Tulisan selanjutnya Zionis Berencana Bangun Kuil Di Bawah Gerbang Maghoribah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat

Berita
3 September 2026 14:11
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

Surat Pembaca

Racun LGBT Makin Meluas, Jaga Ketahanan Keluarga Indonesia

28 Mei 2022 12:30
cerita
Surat Pembaca

Pentingnya Memilih Cerita Sebagai Hiburan

26 November 2021 13:37
Surat Pembaca

Tanggapan atas Pernyataan Bahwa Semua Agama itu Benar

22 September 2021 15:00
Surat Pembaca

Nasyid untuk Wahdah Islamiyah

8 September 2021 07:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?