Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Jika Penilaian Jujur, Banda Aceh Masuk Kategori Kota Paling Islami

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 Mei 2016 17:02 5:02 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Mei 2016 17:02
Bagikan
Polisi Syariat di Aceh
Bagikan

Banda Aceh menempati urutan ke 19 indeks Kota Islam menurut hasil survey  Maarif Institute yang dipublikasi beberapa hari lalu. Dengan kata lain, Banda Aceh tidak masuk dalam kategori kota Islami.

Lalu apa sebabnya? Kenapa Banda Aceh tidak masuk, dan justru Bali menempati urutan ketiga kota yang dianggap Islami? Kalau kita telaah metode penilaian survey  tersebut di website mereka, di sini kita akan temukan jawabannya.

Dari tiga variable ukuran penilaian, yaitu aman, sejahtera dan bahagia. Variable “bahagia” yang dinilai yaitu harmoni dengan alam, dan kesetiakawanan. Sementara variable “sejahtera”, yang dinilai yaitu pendidikan, pendapatan, pekerjaan dan kesehatan. Nah, ternyata Banda Aceh unggul dalam dua variable ini menurut hasil survey  tersebut yang bisa kita baca di website mereka.

Sementara pada variable ketiga, yaitu “aman”, di sinilah Banda Aceh kekurangan nilai. Pada variable ini, yang dinilai adalah kebebasan beragama dan keyakinan, perlindungan hukum, kepemimpinan dan pemenuhan hak politik perempuan dan hak anak dan difabel.

Jadi, bisa disimpulkan Banda Aceh kekurangan nilai pada Variable aman ini karena Banda Aceh dianggap tidak mendukung kebebasan beragama oleh karena poin kebebasan beragama jadi ukuran dengan nilai besar versi Maarif Institute.

Baca Juga

Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah
Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

Banda Aceh pada Variable “aman” ini mendapat nilai 55, sementara Denpasar-Bali mendapat nilai 65. Jadi, Banda Aceh dianggap tidak mendukung kebebasan beragama, sementara Denpasar dianggap mendukung kebebasan beragama.

Parameter penilaian untuk ini, menurut Maarif Institute yaitu dengan menggunakan metodologi Maqashid Shari’ah dimana poin Hifzhu ad-Din (memelihara agama) masuk di dalamnya.

Jadi, Maarif Institute menggunakan metodologi Maqashid ini untuk termasuk mengukur proses “Penjagaan Agama” (hifzhu ad-Din) pada kota-kota yang disurvey  tersebut yang hasilnya Banda Aceh sebagai kota yang memberlakukan syari’at Islam justru mendapat nilai rendah, sementara Denpasar-Bali yang berlaku tradisi Hindu mendapat nilai tertinggi.

Dengan kata lain, Maarif Institute telah melakukan pelacuran metodologis karena menggunakan metodologi Maqashid Shari’ah tidak pada tempatnya. Bagaimana bisa metodologi Maqashid yang sebenarnya berorientasi untuk menjaga agama Islam lalu justru digunakan (termasuk) untuk mengukur kota yang memberlakukan nilai-nilai Hindu secara ketat dan kemudian hasilnya Denpasar yang “Menjaga agama Hindunya” mendapat nilai tertinggi dan Banda Aceh mendapat nilai terendah.

Hamid Fahmi Zarkasy: Negara Barat Tak Bisa Disebut Islami Tanpa Keimanan

Padahal bukannya Banda Aceh dengan syari’at Islamnya justru demikian banyak bukti yang menunjukkan konsistensinya “Menjaga Agama (Islam)” misalnya dengan melarang aliran sesat Gafatar berkembang di Banda Aceh karena akidahnya yang melenceng dari Islam? Ataukah melarang aliran sesat semacam Gafatar ini menurut Maarif Institute merupakan bukti tidak adanya kebebasan beragama di Banda Aceh? Kalau iya, seharusnya Maarif Institute tidak menggunakan metodologi Maqashid Shari’ah, karena metodologi ini sesuai dengan penjelasan para ulama Ushul Fiqh, maksud “Menjaga Agama” atau Hifzhu ad-Din, ya menjaga agama Islam dari segala penyimpangannya, bukan membiarkan segala penyimpangan terhadap ajaran Islam.

Apalagi, terkait Bali, jika kita mau jujur,  siapapun tahu kasus demi kasus larangan berjilbab telah berlaku secara luas di sana dan dimuat di berbagai media massa. Bahkan harus diakuai bahwa pariwisata telanjang di sana juga sama sekali tidak menjaga hifzhu ad-Din.

Oleh sebab itu, saya kira survey  Maarif Institute ini telah cacat secara metodogis karena telah menggunakan kebenaran (metodologi Maqashid Shari’ah) dengan cara yang tidak benar, hal ini membuka kemungkinan adanya cacat serupa pada penilaian kota-kota lainnya. Wallahu a’lam bishshawab.

Teuku Zulkhairi, MA | Direktur Umum Aceh Forum for Study of Islamic Civilization (AFSIC), Mahasiswa Program Doktor UIN Ar-Raniry, Banda Aceh

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehamanImanislamislamiKota IslamiMaarif Institutesyariat Islamtauhid
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mendagri Sebut Pencabutan Perda Miras Hanya yang Tumpang Tindih
Tulisan selanjutnya Urusan Tata Kota, Para Pemimpin Saat Ini Kalah dengan Umar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
None

AS Kerahkan Kapal Induk ke Dekat Iran, Trump: Untuk Berjaga-Jaga

23 Januari 2026 09:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?