Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Janjinya Pekan Lalu, Kemendagri Baru Publikasikan 3.143 Perda Pekan Ini

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 21 Juni 2016 20:24 8:24 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 21 Juni 2016 20:20
Bagikan
Link unduh daftar 3.143 Perda yang dibatalkan.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi telah mengunggah 3.143 peraturan daerah (perda), peraturan kepala daerah (perkada),  serta peraturan Menteri Dalam Negeri (permendagri) ke laman resmi  kemendagri.go.id.

Pemublikasian 3.143 perda itu pada awal pekan ini, mundur dari jadwal yang dijanjikan Kemendagri, yakni Jumat pekan lalu, 12 Ramadhan 1437 (17/06/2016).

Sebelum pengunggahan itu, Kemendagri mengaku telah mengirimkan daftar perda yang dibatalkan pemerintah ke berbagai pemerintah daerah (pemda) terkait.

Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, tujuan dari pembatalan perda ini untuk memperkuat daya saing bangsa di era kompetisi.

“Perda itu merupakan aturan yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi, hambat investasi, dan kemudahan berusaha,” ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (20/06/2016) dikutip laman tersebut, Selasa (21/06/2016). [Baca: Wibawa Pemerintah Bisa Hilang karena Ketidakjelasan Soal Pembatalan Perda]

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Setelah pembatalan perda-perda itu, Kemendagri, kata dia, mengevaluasi perda yang bertentangan dengan konstitusi, serta peraturan undang-undang (UU) yang lebih tinggi.

Kemendagri, kata Tjahjo, juga akan melihat dulu sejauh mana regulasi ini, apakah sesuai dengan Pancasila, UUD 45, dan UU sebagai pilar kebangsaan.

“Pemerintah juga tengah mengevaluasi perda maupun peraturan kepala daerah yang tidak sesuai dengan semangat menjaga kebhinekaan dan persatuan Indonesia,” ujarnya.

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Kemendagri berjanji bahwa pada Jumat lalu akan memublikasikan daftar 3.143 perda itu ke laman resmi tersebut. Sejumlah tokoh nasional dan kalangan masyarakat pun mendesak janji Kemendagri. [Baca: Dijanjikan Kemendagri Jumat Ini, Tagar #Publikasikan3143Perda Jadi “Trending Topic” Indonesia]

Diketahui, pembatalan ribuan peraturan itu diumumkan Presiden Joko Widodo, Senin (13/06/2016) lalu. Kemendagri tak segera memublikasikan daftar peraturan itu dengan alasan administratif.

Dari 3.143 peraturan yang dibatalkan itu, di antaranya ada 1.765 Perda/Perkada kabupaten/kota yang dicabut/direvisi Mendagri, 111 Peraturan/putusan Mendagri yang dicabut/revisi oleh Mendagri, dan 1267 Perda/Perkada kabupaten/kota yang dicabut/direvisi Gubernur.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apa saja perda yang dibatalkan, bisa mengunduh di situs resmi tersebut.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:#Publikasikan3143PerdahukumjanjiKemendagriMendagripembatalan perdaPeraturan DaerahPerdaTjahjo Kumolo
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Senator DPD RI: Harus Ada Tantangan Biar Ramadhan Bisa Maksimal
Tulisan selanjutnya Lebih dari 700 Dokter dan Tenaga Medis Terbunuh dalam Konflik Suriah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Berita
30 Mei 2026 10:11
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?