Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Artikel

Pernikahan Mubarak: Antara Tradisi dan Keseriusan Berumah Tangga

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 November 2023 20:31 8:31 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 November 2023 20:45
Bagikan
Pernikahan Mubarak 6 Pasang Santri di Masjid Ar-Riyadh, Kampus Induk Pesantren Hidayatullah Gunung Tembak, Balikpapan, Kaltim, Ahad, 14 Syawal 1443 H (15/05/2022).* [Foto: SKR/hidayatullah.com]
Bagikan

Dengan menggelar ‘Pernikahan Mubarak’, Hidayatullah memandang pernikahan sebagai suatu ikatan suci memudahkan  

Oleh: Nur Afifah

Hidayatullah.com | SEBUAH tradisi menarik yang dimiliki ormas Hidayatullah adalah “Pernikahan Mubarak”. Pada tanggal 18 November 2023 Hidayatullah Balikpapan,  akan menyelenggarakan “Pernikahan Mubarak”.

Hidayatullah memandang pernikahan sebagai suatu ikatan suci dan Islam mendorong sekaligus memudahkan urusan pernikahan.

Dalam spirit tersebut, acara pernikahan mubarak biasa dihelat dengan tujuan mempermudah urusan pernikahan dan menghilangkan berbagai problematika yang sering kali menjadi hambatan. Mulai soal gengsi, pendanaan yang tinggi, dan lain sebagainya.

Baca Juga

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Di Bawah Teduh Tauhid Rahamutiyah: Sebuah Obituari
Tragedi San Diego & Hipokrisi Barat
Tolak Penyembelihan Dam Haji di Indonesia, Begini Fatwa MUI
Mengelola Ikhtilaf: Menjaga Ukhuwah di Tengah Perbedaan

Pacaran, sebagai tradisi yang telah mengakar di kalangan remaja masa kini, seringkali dianggap sebagai kunci terciptanya keluarga yang berhasil dan timbulnya cinta.

Namun, agama Islam secara tegas melarang praktik tersebut. Dalam upaya mempromosikan pernikahan yang sesuai dengan ajaran agama, Hidayatullah menggelar pernikahan mubarak, sebuah alternatif yang insha Allah relevan dengan nilai-nilai keislaman.

Syariah Pasti Maslahah

Pada tanggal 1 November 2023, laporan media mencatat rekor tertinggi uang panai dalam tradisi pernikahan adat Bugis, Sulawesi Selatan. Uang panai, sebagai simbol kesungguhan mempelai pria, menjadi bukti seriusnya niat pernikahan.

Uang tersebut tidak hanya sebagai tanda keseriusan, tetapi juga akan digunakan untuk membiayai pernikahan.

Seorang peserta nikah mubarak, Husna, menceritakan yakin perniakahan ala Hidayatullah ini akan banyak memberikan kebaikan. “Ngapain harus minder, kalau berkah. Ga semua harus uang, uang bisa dicari sama-sama, yang paling penting adalah agamanya,” kata Hasna menekankan pentingnya pemahaman agama dalam mencari pasangan hidup.

Dalam konteks ini, acara pernikahan mubarak tidak sekadar seremoni pernikahan biasa. Selain mendapatkan pembekalan dari para ustadz dan ustadzah, para peserta juga diwajibkan untuk menghafal ayat-ayat Al-Quran.

Menjadi bagian dari tradisi adat tertentu juga menjadi tantangan tersendiri. Bagi peserta seperti Hasna dan Ummu Kalsum, mendapatkan izin dari orang tua untuk mengikuti pernikahan mubarak bukanlah hal yang mudah.

Meskipun demikian, semangat dan dukungan dari keluarga membuat perjalanan ini tetap berlangsung.

Ummu Kalsum, seorang sarjana Teknik Fisika dari Bontang, Kalimantan Timur, mengungkapkan bahwa mereka meminta sendiri pada kekdua orang tuanya agar ia ikut serta dalam Pernikahan Mubarak di Hidayatullah.

Pernikahan mubarak, dengan segala kompleksitas dan tantangannya, terus menjadi pilihan bagi mereka yang menginginkan ikatan pernikahan yang bermakna, didukung oleh nilai-nilai keislaman, dan memandang pernikahan sebagai bentuk ibadah yang membawa berkah.

Dalam kesempatan ini, semoga setiap langkah dalam perjalanan bahtera rumah tangga ini diberkahi dan mendapat ridho Allah.*

Mahasiswi Hukum Ekonomi Syariah STIS Hidayatullah Balikpapan

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Hidayatullahpernikahanpernikahan mubarak
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kafilah Papua Barat Berlayar Menuju Silaturahmi Nasional Hidayatullah 2023 di Balikpapan
Tulisan selanjutnya mossad bunuh diri Selama 2023 Ada 20 Kasus Bunuh Diri Anak di Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Berita
31 Mei 2026 01:20
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaGhazwul Fikr

SPI: Feminisme Hanya Melestarikan Konflik!

6 Mei 2026 12:55
Pustaka

Menuangkan Ide Melalui Novel: Telaah Karya Abbas Aqqad, Malek Bennabi dan Hamka

4 Mei 2026 11:13
Opini

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI

24 April 2026 20:20
Pustaka

Telaah Buku Dr. Raghib As-Sirjani: Syi’ah dalam Timbangan Sejarah dan Aqidah

22 April 2026 22:47
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?