Dengan menggelar ‘Pernikahan Mubarak’, Hidayatullah memandang pernikahan sebagai suatu ikatan suci memudahkan
Oleh: Nur Afifah
Hidayatullah.com | SEBUAH tradisi menarik yang dimiliki ormas Hidayatullah adalah “Pernikahan Mubarak”. Pada tanggal 18 November 2023 Hidayatullah Balikpapan, akan menyelenggarakan “Pernikahan Mubarak”.
Hidayatullah memandang pernikahan sebagai suatu ikatan suci dan Islam mendorong sekaligus memudahkan urusan pernikahan.
Dalam spirit tersebut, acara pernikahan mubarak biasa dihelat dengan tujuan mempermudah urusan pernikahan dan menghilangkan berbagai problematika yang sering kali menjadi hambatan. Mulai soal gengsi, pendanaan yang tinggi, dan lain sebagainya.
Pacaran, sebagai tradisi yang telah mengakar di kalangan remaja masa kini, seringkali dianggap sebagai kunci terciptanya keluarga yang berhasil dan timbulnya cinta.
Namun, agama Islam secara tegas melarang praktik tersebut. Dalam upaya mempromosikan pernikahan yang sesuai dengan ajaran agama, Hidayatullah menggelar pernikahan mubarak, sebuah alternatif yang insha Allah relevan dengan nilai-nilai keislaman.
Syariah Pasti Maslahah
Pada tanggal 1 November 2023, laporan media mencatat rekor tertinggi uang panai dalam tradisi pernikahan adat Bugis, Sulawesi Selatan. Uang panai, sebagai simbol kesungguhan mempelai pria, menjadi bukti seriusnya niat pernikahan.
Uang tersebut tidak hanya sebagai tanda keseriusan, tetapi juga akan digunakan untuk membiayai pernikahan.
Seorang peserta nikah mubarak, Husna, menceritakan yakin perniakahan ala Hidayatullah ini akan banyak memberikan kebaikan. “Ngapain harus minder, kalau berkah. Ga semua harus uang, uang bisa dicari sama-sama, yang paling penting adalah agamanya,” kata Hasna menekankan pentingnya pemahaman agama dalam mencari pasangan hidup.
Dalam konteks ini, acara pernikahan mubarak tidak sekadar seremoni pernikahan biasa. Selain mendapatkan pembekalan dari para ustadz dan ustadzah, para peserta juga diwajibkan untuk menghafal ayat-ayat Al-Quran.
Menjadi bagian dari tradisi adat tertentu juga menjadi tantangan tersendiri. Bagi peserta seperti Hasna dan Ummu Kalsum, mendapatkan izin dari orang tua untuk mengikuti pernikahan mubarak bukanlah hal yang mudah.
Meskipun demikian, semangat dan dukungan dari keluarga membuat perjalanan ini tetap berlangsung.
Ummu Kalsum, seorang sarjana Teknik Fisika dari Bontang, Kalimantan Timur, mengungkapkan bahwa mereka meminta sendiri pada kekdua orang tuanya agar ia ikut serta dalam Pernikahan Mubarak di Hidayatullah.
Pernikahan mubarak, dengan segala kompleksitas dan tantangannya, terus menjadi pilihan bagi mereka yang menginginkan ikatan pernikahan yang bermakna, didukung oleh nilai-nilai keislaman, dan memandang pernikahan sebagai bentuk ibadah yang membawa berkah.
Dalam kesempatan ini, semoga setiap langkah dalam perjalanan bahtera rumah tangga ini diberkahi dan mendapat ridho Allah.*
Mahasiswi Hukum Ekonomi Syariah STIS Hidayatullah Balikpapan