Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Artikel

Beberapa Mudharat Demokrasi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 Februari 2024 21:36 9:36 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 Februari 2024 21:36
Bagikan
Bagikan

Demokrasi yang dianggap sebagai sistem terbaik saat ini masih banyak mudharatnya

Oleh: Ali Mustofa Akbar

Hidayatullah.com | PLATO dalam bukunya “Republik” mengkritik demokrasi. Dia berpendapat bahwa demokrasi cenderung menghasilkan pemerintahan yang tidak stabil dan tidak efisien karena keputusan diambil berdasarkan keinginan mayoritas, bukan kebijaksanaan atau pengetahuan sebenarnya”.

Demokrasi, sebuah konsep yang dianggap sebagai sistem pemerintahan terbaik di era ini, seringkali diromantisasi sebagai bentuk tertinggi dari partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan politik.

Namun, di balik lapisan glamor itu, terdapat realitas yang tidak menggembirakan. Bahkan menurut sejarahnya, di dalam perjalanan menuju keadilan dan kesetaraan, demokrasi menyimpan beragam kekurangan dan bahaya yang mengintai.

Baca Juga

Hubungan Agama dan Sains
Al-Qur’an, Ulama, dan Lembaga Pendidikan Islam: Kompas Peradaban di Tengah Disrupsi Zaman
Amerika dan Perang Salib Baru?
Pesan Khutbah Jum’at H. Agus Salim Tahun 1928: Persatuan Lahir dan Batin
Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran

Sebelumnya, perlu kita memahami duduk masalah dari demokrasi ini.

Apa Itu Demokrasi?

Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang lahir dari akidah sekulerisme (memisahkan agama dengan kehidupan publik). Akidah sekulerisme sendiri lahir dari peradaban Barat hasil kawin silang antara pihak gerejawan yang menghendaki aturan agama vs pihak pemikir Barat yang menginginkan penihilan aturan agama.

Walhasil mereka sepakat bahwa urusan agama untuk ibadah, sedangkan urusan publik menggunakan aturan manusia.

Dari sekulerisme ini lahir sistem ekonomi bernama kapitalisme, budaya hedonisme, sistem pemerintahan demokrasi, politik opurtunisme, dan seterusnya.

Kemudian semua itu terangkum sebagai ideologi kapitalisme. Penamaan kapitalisme karena ideologi yang dominan dalam sistem ini adalah sektor ekonominya.

Jadi, asas demokrasi adalah sekulerisme. Berpijak pada prinsip  mendasarnya ialah kedaulatan di tangan rakyat.

Slogannya: “dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat.”. Praktiknya rakyat yang kemudian memilih wakil rakyatnya untuk memakili mereka dalam memembuat hukum dan mengatur kehidupan mereka bersama eksekutif dan yudikatif. Inilah pemahaman mendasar dari demokrasi.

Prinsip Islam

Begitulah memandang demokrasi adalah sebuah sistem yang khas. Dimana ini jelas berseberangan dengan Islam yang menyerahkan kedaulatan adalah di “tangan” Allah, sang pembuat hukum adalah Allah dan kekuasaan pemerintahan di tangan manusia yang menjalankan hukum Allah.

Terkait kedaulatan ini, para ulama sepakat akan hal itu. Ada ulama yang membolehkan tetapi bukan konteks kedaulatan dan sistemiknya, melainkan lebih tepatnya kepada sub-sistemnya; seperti musyawarah, kebolehan rakyat memilih pemimpinnya,  keabsahan muhasabah lil hukam, dst.

Misalkan kita ambil contoh pendapat Syaikh Qardhawi Rahimahullah. Beliau berpendapat; “Negara yang dibangun oleh Islam adalah: negara madani bersumberkan Islam, negara Internasional, negara konstitusional berdasarkan syariat, negara musyawarah bukan kerajaan, negara petunjuk bukan negara pengumpul harta, negara pelindung kaum dhuafa, negara hak asai dan kebebasan, negara prinsip dan moral.” (Qardhawi, Fikih Negara, hal. 29).

Acapkali umat salah paham mengenai sub-sistem ini, karena meskipun ada musyawarah dalam sistem Islam, tetapi tidak semua harus dimusyawarahkan sebagaimana dalam sistem demokrasi.

Contohnya: dalam zina itu jelas keharamannya dalam Islam tak perlu dimusyawarahkan dulu, namun dalam demokrasi perlu dimusyawarahkan terlebih dahulu hasil keputusannya.

Lebih rincinya, pengambilan pendapat untuk pelegislasian UU pada sistem Islam bisa diklasifikasikan sebagai berikut: Perkara-perkara yang menyangkut hukum syara’ maka UU nya ditetapkan berdasar kekuatan dalil syara’.

Perkara yang menyangkut keahlian dan pengetahuan, ditetapkan kepada orang ahli dibidang tersebut. Sedangkan masalah tehnis, bisa dengan suara mayoritas (voting).

Bagaimana Memilih Pemimpin?

Mengenai pemilihan pemimpin, dalam sejarahnya ada beberapa mekanisme; di masa Khalifah Abu Bakar adalah dengan perwakilan dan musyawarah, pada masa Khalifah Umar melalui penunjukkan dan pada masa Khalifah Utsman via majelis syuro, dll.

Dijelaskan para ulama, beberapa macam pemilihan itu sah secara syar’i sebagai mekanisme pemilihan pemimin, dengan tetap pada pondasi utamanya ialah para pemimpin tersebut memimpin dengan kitabullah dan sunnah Nabi ﷺ  atau yang terkandung di dalamnya.

Beberapa waktu mencermati tulisan para penulis muslim di antaranya di hidayatullah.com,  kebanyakan penulis masih fokus kepada kriteria pemimpin sebagai personal, namun tidak menyertakan dengan hukum apa ia akan memimpin. Padahal ini tidak kalah penting.

Ayat Al-Quran yang mulai semakin jarang disampaikan:

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللهُ فَأُولَبِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ [المائدة: 44]

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَبِكَ هُمُ الظَّلِمُونَ [المائدة: 45]

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَبِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ [المائدة: 47]

“Barang siapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.” (QS al-Maidah: 44)

“Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim.” (QS al-Maidah: 44)

“Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang fasik (QS al-Maidah“: 44)

قال ابن مسعود والحسن: هي عَامَّةٌ فِي كُلِّ مَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَالْيَهُودِ وَالْكُفَّارِ أَي مُعْتَقِدًا ذَلِكَ وَمُسْتَحِلًّا لَهُ، فَأَمَّا مَنْ فَعَلَ ذَلِكَ وَهُوَ مُعْتَقِدٌ أَنَّهُ رَاكِبُ مُحَرَّمٍ فَهُوَ مِنْ فُسَّاقِ الْمُسْلِمِين (تفسير القرطبي)

Ibnu Masud dan Hasan Al Bashri berkata: “Ayat ini berlaku secara umum bagi semua orang yang tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, baik orang Muslim, Yahudi, dan orang-orang kafir, yaitu mereka yang menyakininya dan menganggap hal itu diperbolehkan. Adapun orang yang melakukan itu, namun dia (masih) meyakini bahwa dia melakukan hal yang diharamkan adalah orang muslim yang fasiq” (Tafsir al-Qurthubi).

Mudharat

Secara fakta di lapangan, kita akan mendapati banyak mudharat akibat sistem demokrasi ini, di antaranya:

Pertama, polarisasi Masyarakat

Salah satu bahaya yang sering terjadi adalah polarisasi masyarakat. Demokrasi yang konon dapat memperkuat persatuan sering kali menjadi medan kepentingan politik yang memecah belah masyarakat.

Alih-alih membangun konsensus, demokrasi justru memperdalam jurang antara kelompok-kelompok yang berbeda, termasuk antar kelompok sesama muslim.

Kedua, syarat manipulasi

Demokrasi juga rentan terhadap manipulasi dan korupsi. Para politisi yang tidak bermoral dapat memanfaatkan sistem demokrasi untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu, tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Uang dan kekuasaan jamak menjadi alat untuk memenangkan pemilihan dan mengontrol proses politik, menyebabkan terjadinya distorsi dalam representasi publik.

Ketiga, ketidakstabilan politik

Tidak hanya itu, demokrasi menimbulkan ketidakstabilan politik. Dengan terlalu banyaknya partai politik dengan latar belakang kepentingan maupun ideologi, dan kekuatan yang terfragmentasi, pemerintahan yang efektif menjadi sulit dicapai.

Keempat, jebakan aktivis muslim

Demokrasi senantiasa memberikan harapan bagi para aktivis muslim serta dianggap oleh  sebagian umat sebagai jalan menegakkan Islam yang paling relevan untuk saat ini. Namun manakala kita telaah secara mendalam, demokrasi punya cara tersendiri untuk melakukan jebakan.

Beberapa bentuk jebakan dalam sistem demokrasi di antaranya membuat aktivis atau kelompok Islam menjauhi sikap idealisme Islam mereka, dipaksa kompromi dengan kebatilan, jika meskipun menang maka sistem ini akan berkerja untuk meruntuhkan kepemimpinannya sebagaimana kasus di Al-Jazair dan Mesir. Kecuali jika terus mau berkomromi dengan kebatilan.

Karena itu, umat harus semakin menyadari akan hal ini. Tiada yang lebih baik kecuali sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan untuk Indonesia yang lebih baik.

Beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk meraihnya sebagaimana yang dicontohkan Nabi ﷺ dijelaslan kitab Nidzam Al-Islam ialah: 1. Tatsqif (pembinaan), 2. Tafa’ul ma’al ummah (berinteraksi dengan umat), 3. Tathbiqussyariah (penerapan aturan-aturan Islam secara kaffah) dengan thalabun nushrah (adanya backing dari pemilik kekuatan di tengah umat sebagaimana suku Auz dan Khazraj menolong Nabi ﷺ untuk menegakkan negara Islam perdana di Madinah Al-Munawarah).

Tiap perubahan yang merubah dunia, bermula dari pemikiran yang cemerlang. Pemikiran menjadi bibit, lalu ia tumbuh menjadi keyakinan. Hingga akhirnya berkembang menjadi tindakan untuk melakukan perubahan. Dengan setiap pikiran yang dipupuk dengan baik, dunia menemukan jalan baru menuju kebangkitan dengan Islam. Biidznillah.Wallahu A’lam.*

Pemerhati Politik

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:demokrasimudharat demokrasi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya [Foto] Selalu Terdepan Wujudkan Rumah Impian
Tulisan selanjutnya Abu Ubaidah: “Operasi Taufan Aqsha Tandai Akhir Penjajah dalam Sejarah Modern”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Ghazwul FikrKajian

Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu

26 Juni 2026 11:30
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Opini

Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai

25 Juni 2026 17:06
Artikel

Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial

16 Juni 2026 16:34
Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

3 Juni 2026 05:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?