Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Artikel

Batas Etika Negara dalam Kasus Vasektomi sebagai Syarat Bansos

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Mei 2025 12:43 12:43 pm
Ahmad
Dipublikasikan 9 Mei 2025 12:42
Bagikan
Bagikan

Wacana vasektomi bersyarat ini bukan hanya cacat etik, tetapi juga cacat strategi

Oleh: Dwi Agus Widodo

Hidayatullah.com | KEBIJAKAN Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mewacanakan vasektomi sebagai syarat menerima bantuan sosial (bansos) telah menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat.

Lebih dari sekadar polemik administratif, wacana ini menyingkap arah berpikir negara yang kian bergeser dari prinsip keadilan dan etika demokrasi ke wilayah kontrol biologis atas warga miskin.

Di balik wacana yang secara teknokratis mungkin dianggap solutif terhadap persoalan kepadatan penduduk dan kemiskinan, tersembunyi sebuah persoalan mendasar: apakah negara memiliki otoritas moral dan etik untuk mengatur tubuh warganya sebagai prasyarat atas hak hidup yang paling elementer?

Baca Juga

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Di Bawah Teduh Tauhid Rahamutiyah: Sebuah Obituari
Tragedi San Diego & Hipokrisi Barat
Tolak Penyembelihan Dam Haji di Indonesia, Begini Fatwa MUI
Mengelola Ikhtilaf: Menjaga Ukhuwah di Tengah Perbedaan

Tubuh sebagai Medan Kekuasaan

Michel Foucault, dalam The History of Sexuality mengungkap bagaimana kekuasaan modern bekerja bukan lagi melalui ancaman fisik, tetapi melalui regulasi atas tubuh dan seksualitas.

Negara dalam hal ini tidak hanya mengatur ekonomi, politik, atau hukum, tetapi juga menjangkau sampai ke ranah biologis, melalui apa yang disebut Foucault sebagai biopolitik.

Mewajibkan vasektomi untuk mendapatkan bansos adalah ekspresi telanjang dari logika biopolitik tersebut: negara menanamkan kekuasaannya hingga ke organ reproduksi rakyat miskin.

Ini adalah bentuk pemaksaan yang tidak hanya represif, tetapi juga simbolis: negara merasa berhak atas tubuh rakyat demi mencapai agenda pembangunan yang ia klaim rasional.

“Where there is power, there is resistance, ” kata Foucault.

Dan alam konteks ini, resistensi etis dan ilmiah menjadi keharusan. Sebab jika kebijakan ini dibiarkan, maka bukan tidak mungkin ranah-ranah privat lain juga akan dikapitalisasi oleh negara dengan dalih efisiensi dan pengentasan kemiskinan.

Salah satu kritik besar dalam teori kebijakan publik modern adalah dominasi rasionalitas instrumental—yakni kecenderungan menilai kebijakan hanya berdasarkan efektivitas teknis, tanpa mempertimbangkan nilai etis dan implikasi sosiokulturalnya.

Herbert Marcuse dan Theodor Adorno, menyebut ini sebagai “masyarakat satu dimensi”, ketika segala sesuatu dilihat hanya dari fungsi dan manfaatnya bagi sistem.

Dalam perspektif ini, wacana vasektomi memang terlihat “rasional”: mencegah pertumbuhan penduduk, menekan kemiskinan, dan menstabilkan beban fiskal bansos.

Namun, pendekatan tersebut mengabaikan bahwa manusia bukan sekadar objek statistik. Mereka adalah subjek moral dengan hak atas tubuh dan masa depan mereka sendiri.

Maka, pertanyaan kritisnya bukanlah: “apakah program ini berhasil?” Melainkan: “apakah program ini benar secara etik dan adil secara sosial?”

Immanuel Kant dalam prinsip etikanya menegaskan bahwa manusia tidak boleh dijadikan alat bagi tujuan tertentu, betapapun tujuannya dianggap baik.

Dalam Groundwork for the Metaphysics of Morals, Kant menyatakan: “Act so that you treat humanity, whether in your own person or in that of another, always as an end and never merely as a means.”

Ketika seseorang harus “menyerahkan” tubuhnya—melalui prosedur steril—hanya untuk memperoleh hak dasar hidup (bansos), maka di situlah martabat manusia direduksi.

Negara telah menjadikan mereka bukan sebagai warga negara, tetapi sebagai objek syarat administratif. Ini adalah bentuk pemerasan etis.

Lebih menyakitkan lagi, kelompok yang disasar adalah mereka yang paling lemah secara sosial dan ekonomi.

John Rawls dalam A Theory of Justice menyebut bahwa kebijakan yang adil justru harus melindungi dan menguntungkan mereka yang berada dalam posisi paling tidak beruntung (the least advantaged).

Namun dalam kasus ini, negara justru memanfaatkan kerentanan mereka untuk tujuan pengendalian sosial.

Mendidik, Bukan Memaksa

Pengendalian kelahiran dan pengaturan keluarga adalah kebutuhan riil. Tetapi pendekatannya harus bersandar pada edukasi, kesadaran, dan kemitraan etis dengan masyarakat.

Agama, budaya lokal, dan komunitas sipil bisa menjadi mitra strategis untuk memperluas kesadaran tanpa pemaksaan.

Wacana vasektomi bersyarat ini bukan hanya cacat etik, tetapi juga cacat strategi. Ia memperlihatkan kemalasan negara dalam mendidik masyarakat, dan memilih jalan pintas melalui syarat-syarat yang manipulatif secara kekuasaan.

Mungkin, inilah waktu yang tepat bagi para akademisi, tokoh agama, dan masyarakat sipil untuk berdiri tegak dan berkata: cukup sudah kebijakan ngawur yang memanipulasi rakyat miskin. Cukup sudah tubuh rakyat diperlakukan sebagai alat uji coba program teknokratis.

Kita tidak sedang menolak pembangunan. Kita menolak cara berpikir negara yang menukar martabat dengan angka.

“Keadilan tanpa kekuatan adalah kelemahan; kekuatan tanpa keadilan adalah tirani.”– Blaise Pascal

Demokrasi sejati ditandai oleh kemauan negara untuk melindungi, bukan menekan. Menyantuni, bukan mengontrol. Dan di atas segalanya: menghormati hak warga negara, bahkan yang paling miskin sekalipun, sebagai manusia yang utuh.*

Penulis Wakil Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Sedati, alumni S-2 Pendidikan Islam Universitas Muhammadiyah Surabaya

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bansosbantuan sosialcacat etikvasektomi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mayoritas Warga Surabaya Setuju Remaja Terindikasi LGBT Dibawa ke Barak Militer
Tulisan selanjutnya Aparat Suriah Menangkap Petugas yang Terlibat Kejahatan di Penjara  Sednaya  

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaGhazwul Fikr

SPI: Feminisme Hanya Melestarikan Konflik!

6 Mei 2026 12:55
Pustaka

Menuangkan Ide Melalui Novel: Telaah Karya Abbas Aqqad, Malek Bennabi dan Hamka

4 Mei 2026 11:13
Opini

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI

24 April 2026 20:20
Pustaka

Telaah Buku Dr. Raghib As-Sirjani: Syi’ah dalam Timbangan Sejarah dan Aqidah

22 April 2026 22:47
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?