Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ghazwul Fikr

Wahid Hasyim vs The Wahid Institute

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 Januari 2013 12:03
Bagikan
mereka sebenarnya telah membela minoritas, tapi menzalimi mayoritas (foto: tribun)
Bagikan

Oleh: Nuim Hidayat 

ENTAH apa yang dikatakan Kiai Wahid Hasyim bila tahu nama beliau sekarang digunakan cucunya untuk melawan apa-apa yang berbau syariat Islam? Bila Kiai Wahid Hasyim dulu sangat bersemangat Islam ditulis dalam Undang-undang, maka The Wahid Institute (TWI) justru melawan bila Islam diundangkan.  Yenny Wahid,  Direktur TWI, misalnya menyatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Syariah adalah Perda bermasalah.  Begitu pula Ulil Abshar, pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL), kolega Yenny, menyatakan bahwa biarlah Islam menjadi kesadaran, karena bisa jadi hipokrit kalau dibuat undang-undang.

Entah apa yang dibenak Ulil dan Yenny. Mereka tentu tidak mau kalau dibuat Undang-undang di Indonesia bahwa orang Indonesia yang mati, harus dilemparkan ke laut (untuk menghemat penggunaan tanah di Indonesia). Dan orang Islam yang normal, tentu akan bergembira bila ada undang-undang tertulis sesuai dengan keyakinannya.

Bila Yenny Wahid gigih dalam menentang Perda Syariah, bagaimana dengan kakeknya KH Wahid Hasyim?

Seperti diketahui, Wahid Hasyim adalah anak kelima dari KH Hasyim Asyari pendiri Nahdhatul Ulama. Ia lahir di desa Tebu Ireng Jombang, 1 Juni 1914 (5 Rabiul Awwal 1333H). Nama aslinya adalah Abdul Wahid. Sejak kecil ayahnya mendidiknya dengan pendidikan yang Islami.

Baca Juga

SPI: Feminisme Hanya Melestarikan Konflik!
Tuduh Islam Kaku, Dokter Muda Kristen Ini Terbungkam saat Dengar Hujjah Buya Hamka
Syubhat Seputar Al-Qur’an: Benarkah Ada 2 Surah yang “Hilang”?
Pluralisme dan Sekularisme: Sebuah Proyek (Seri 2)
Pluralisme dan Sekularisme: Sebuah Proyek (Seri 1)

Dari pesantren ke pesantren sampai pernah belajar beberapa saat di  Mekah. Ia pernah menjabat menteri agama RI dan meninggal di usia muda, 39 tahun, tepatnya 19 April 1953.

Di usia belia, ia telah duduk dalam kepengurusan pimpinan Partai Politik Masyumi. Pemimpin Redaksi Suara Masjumi,  Tamar Djaja menyatakan (lihat Sedjarah Hidup KH A Wahid Hasyim dan Karangan Tersiar, 1957, H Aboebakar, hlm. 272):

“Yang lebih menarik lagi, ketika saya mendengar bahwa ide hendak mendirikan Masyumi pun adalah timbul dari dua tokoh orang muda, yaitu M Natsir dan Wahid Hasyim sejak zaman Jepang. Kedua orang inilah yang mula-mula mengadakan pertemuan di suatu tempat, mengumpulkan beberapa tokoh pemimpin Islam di Jakarta, untuk membentuk suatu badan perjuangan Islam yang kuat…Dalam hubungan inilah kita melihat kedua tokoh Islam tadi, Moh Natsir dan Wahid Hasyim, di dalam idenya yang mulia hendak menciptakan suatu gerakan kaum Muslimin yang kuat dan didukung oleh seluruh umat Islam Indonesia ” (perubahan ejaan dari penulis).

Yang menarik dari tokoh ini adalah kalimat-kalimatnya ketika Sidang-sidang BPUPK Juli 1945. Ketika 22 Juni 1945, Piagam Jakarta disyahkan, wakil dari Kristen Latuharhary dari Maluku protes kembali. Ketua Sidang Soekarno saat itu meredamnya dan menyatakan bahwa:

“Barangkali tidak perlu diulangi bahwa preambule (piagam Jakarta –pen) adalah hasil jerih payah untuk menghilangkan perselisihan faham antara golongan-golongan yang dinamakan golongan kebangsaan dan golongan Islam. Jadi manakala kalimat itu tidak dimasukkan, saya yakin bahwa pihak Islam tidak bisa menerima preambule ini, jadi perselisihan nanti terus.”

Kiai Wahid Hasyim juga menyampaikan bahwa Piagam Jakarta itu tidak menimbulkan masalah seperti yang dikhawatirkan. Dengan tegas ia menyatakan:

“Dan jika masih ada yang kurang puas karena seakan-akan terlalu tajam, saya katakan bahwa masih ada yang berfikir sebaliknya, sampai ada yang menanyakan pada saya, apakah dengan ketetapan yang demikian itu orang Islam sudah berjuang menyeburkan jiwanya untuk negara yang kita dirikan ini. Jadi dengan ini saya minta supaya hal ini jangan diperpanjang.”

Dalam rapat 13 Juli 1945, Wahid Hasyim mengusulkan agar Presiden adalah orang Indonesia asli dan “yang beragama Islam”. Begitu juga draft pasal 29 diubah dengan ungkapan: “Agama negara ialah agama Islam”, dengan menjamin kemerdekaan orang-orang yang beragama lain , untuk dan sebagainya.

Kata Wahid Hasyim; “Hal ini erat perhubungannya dengan pembelaan. Pada umumnya pembelaan yang berdasarkan atas kepercayaan yang hebat, karena menurut ajaran agama, nyawa hanya boleh diserahkan buat ideologi agama.”  (lihat buku Adian Husaini, Pancasila Bukan Untuk Menindas Hak Konstitusional Umat Islam dan Endang Saifudin Anshari, Piagam Jakarta 22 Juni 1945).

Begitulah sedikit perdebatan Piagam Jakarta di bulan Juli 1945 itu. Sayangnya meski telah disepakati di bulan itu Piagam Jakarta menjadi Undang-Undang Dasar, Soekarno (dan Hatta) bersama Laksamana Meida dan tokoh-tokoh nasionalis sekuler membatalkan tujuh kata Piagam Jakarta, “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”. Hingga tiba Pemilu 1955, dimana partai-partai Islam saat itu (Masyumi, NU dll) kompak mengusulkan Islam sebagai dasar negara, akibat “pengkhianatan” golongan nasionalis sekuler dengan Piagam Jakarta.

Tahun 1956-1959 perdebatan tentang dasar negara di Majelis Konstituante pun deadlock. Hingga akhirnya Presiden Soekarno –atas lobi tokoh-tokoh Islam- mengkompromikan tujuh kata Piagam Jakarta dalam dekritnya 5 Juli 1959. Dimana dinyatakan di sana bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 45 (rumusan Pancasila saat ini –pen) dan merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan.

Maka jika menelusuri perjalanan sejarah tentang dasar negara, lahirnya Perda-perda  bernuansa syariah di berbagai tempat di tanah air, atau Undang-undang syariah bila anggota DPR berani, adalah hal yang wajar. Justru kelompok-kelompok seperti TWI yang menggugat Perda Syariah (kelompok Kristen menganggap Perda Syariah adalah penjelmaan Piagam Jakarta) dan lain-lain harusnya mengaca diri. Karena mereka sebenarnya telah membela minoritas, tapi menzalimi mayoritas.

Tentang Perda yang bernuansa syariah ini kalangan Kristiani menyatakan:

“Kita memerlukan presiden yang tegas dan berani menentang segala intrik atau manuver-manuver kelompok tertentu yang ingin merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Ketika kelompok ini merasa gagal memperjuangkan diperlakukannya “Piagam Jakarta”, kini mereka membangun perjuangan ini lewat jalur legislasi. Mereka memasukkan nilai-nilai agama mereka ke dalam perundang-undangan.  Kini ada banyak UU yang mengarah kepada syariah, misalnya UU Perkawinan, UU Peradilan Agama, UU Wakaf, UU Sisdiknas, UU Perbankan Syariah, UU Surat Berharga Syariah (SUKUK), UU Yayasan, UU Arbitrase, UU Pornografi dan Pornoakasi, dan lain-lain. Apapun alasannya semuanya ini bertentangan dengan prinsip dasar negara ini.” (Tabloid Kristen, Reformata edisi 110/2009).

Konferensi Wali Gereja Indonesia, induk kaum Katolik di Indonesia,juga  pernah mengirim surat kepada calon presiden SBY yang isinya: “Untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kami menganjurkan kepada presiden dan wakil presiden terpilih untuk membatalkan 151 peraturan daerah ini dan yang semacamnya serta tidak pernah akan mengesahkan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi Republik Indonesia.” (lihat Adian Husaini, Pancasila bukan untk Menindas Hak konstitusional Umat Islam, GIP).

The Wahid Institute

The Wahid Institute didirikan atas inisiatif  Abdurrahman Wahid (anak dari Wahid Hasyiml), Dr. Gregorius James Barton, Yenny Zannuba Wahid dan Ahmad Suaedy. Sebagai penasehat tercantum di websitenya www.wahidinstitute.org:  K.H. M. A. Sahal Mahfudz, Prof Dr. Nurcholish Madjid, K.H. A. Mustofa Bisri, Dr. Alwi Abdurrahman Shihab, Prof . Nasr Hamid Abu Zaid, Prof. Abdullahi Ahmed An-Naim, Prof. Mitsuo Nakamura, Luhut B. Panjaitan, Wimar Witoelar dan Ahmad Suaedy. Bertindak sebagai supervisor adalah: Drs. M. Sobary, MA, Dr. Moeslim Abdurrahman, Prof. Dr. Mahfud, MD, Lies Marcoes Natsir, MA, Dr. Syafii Anwar, dr. Umar Wahid, Yahya C. Staquf, Adhie M. Massardi dan  Prof. Dr. Sue Kenny.

Motto dari organisasi ini adalah Seeding Plural and Peaceful Islam.  Visinya adalah terwujudnya cita-cita intelektual Gus Dur untuk membangun kehidupan bangsa Indonesia dan umat manusia yang berkeadilan sosial dengan menjunjung tinggi pluralisme, multikulturalisme, demokrasi, HAM yang diinspirasi nilai-nilai Islam. Sedangkan misinya adalah mendorong terbangunnya dialog antar kebudayaan lokal maupun internasional serta harmoni Islam dan Barat. Mendorong berbagai ikhtiar masyarakat sipil dalam mewujudkan redistribusi ekonomi, kesejahteraan umum, pemerintahan yang bersih dan transparan serta lingkungan hidup yang lestari. Mendorong partisipasi aktif kelompok-kelompok agama dalam dialog kebudayaan dan pedamaian serta ikhtiar-ikhtiar untuk mewujudkan kesejahteraan umum.

Jadi bila MUI mengharamkan pluralisme, The Wahid Institute justru menjunjung tinggi atau mendakwahkan isme yang haram itu. Bila KH Hasyim Asyari dan Wahid Hasyim kokoh dalam memperjuangkan keimanan dan  keislaman tegak di negeri ini, The Wahid Institute justru mengkampanyekan kemusyrikan dalam bentuk sosialiasi ‘persamaan agama’ dalam pembuatan kurikulum, buku-buku, pengadaan seminar dan lain-lain.

Maka jangan heran bila organisasi penyebar pluralisme ini didukung oleh Indonesianis/orientalis Greg Barton, Nasr Hamid Abu Zaid,  Abdullahi Ahmed An-Naim dan lain-lain.

Generasi Kiai Hasyim Asyari dan Kiai Wahid Hasyim yang kokoh dalam Islamnya, kini nampaknya digantikan generasi Abdurrahman Wahid dan Yenny Zannuba Wahid yang kokoh dalam pluralisme dan sekulerismenya. Wallahu a’lam bishawab.*

Penulis adalah Dosen STEI Husnayain, Jakarta

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:liberalismeold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jangan Buang Bayimu!
Tulisan selanjutnya Bermimpi dan Bekerja…

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

ArtikelGhazwul Fikr

Populernya Hamas, Meredupnya Otoritas Palestina dan Mahmoud Abbas

22 November 2023 12:10
ArtikelGhazwul Fikr

6 Narasi Sinisme Perjuangan Palestina = Propaganda Zionis

10 November 2023 16:45
Ghazwul FikrTsaqafah

Sekularisme dan Liberalisme  

2 Desember 2022 12:55
Ghazwul FikrTsaqafah

Membangun Peradaban Bermartabat

13 November 2022 09:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?