Dalam masalah perbankan, Indonesia juga sudah bertekuklutut pada kaki tangan internasional. Bank Indonesia tidak membatasi kepemilikan asing terhadap perbankan, karena investor atau badan hukum asing boleh memiliki hingga 99 persen saham bank di Indonesia.
Padahal negara lain membatasi di bawah 50 persen. Filipina memntasi pemilikan asing hanya sampai 51 persen, Thailand 49 persen, India 49 persen, Malaysia 30 persen, China 25 persen, Vietnam 30 persen. “Negara-negara Asia itu sadar kalau pihak asing diperbolehkan menguasai perbankan nasional mereka, ekonomi mereka akan tersandera oleh asing dan mereka tidak pernah menjadi tuan di negeri sendiri. Amerika Serikat, pemimpin puncak globalisasi dan liberalisasi ekonomi saja, membatasi kepemilikan asing di perbankan nasionalnya hanya sampai 30 persen,”tegas tokoh Muhammadiyah ini.
Mentalitas inlander kita juga nampak jelas dalam pengelolaan tambang baik Migas maupun non Migas. Freeport Mac Moran di Papua, sejak 1967 menambang emas, perak dan tembaga di propinsi paling timur yang kaya raya dengan sumber daya alam.
Kontrak Karya I diperbarui pada 1991 untuk masa setengah abad, sehingga Kontrak Karya II baru berakhir pada 2041. “Bayangkan tatkala generasi saya, Yudhoyono, Jusuf Kalla dan seanteronya sudah lama jadi almarhum, Freeport masih terus menguras habis kekayaan alam Papua,” jelas Amien.
Korporasi Amerika itu menurut Amien, melakukan beberapa kejahatan sekaligus.
Pertama, kejahatan lingkungan : tailings atau buangan limbah yang setiap hari berjumlah 300 ribu ton telah menjadikan sistem sungai Aghawagon-Otomona-Ajkwa mengalami kerusakan total. Tidak ada lagi ikan dan tanda-tanda kehidupan lainnya disana.
Kedua, Freeport melakukan kejahatan perpajakan. “Ketika pada pertengahan 1990-an saya menulis Freeport tidak membayar pajak seperti seharusnya karena hanya menjadi pembayar pajak terbesar nomor delapan atau sembilan, tiba-tiba setelah tulisan saya di harian Republika, pada tahun berikutnya Freeport menjadi pembayar pajak urutan pertama,”tegas Amien dalam buku monumentalnya “Selamatkan Indonesia”.
Ketiga, kejahatan etika dan moral dilakukan oleh Freeport dengan memberi uang sogokan kepada oknum-oknum polisi dan militer dengan dalih administrative costs, security costs dan dalih-dalih lainnya. Harian New York Times 27 Desember 2005 menulis sangat panjang tentang berbagai hal negative mengenai Freeport. Koran Amerika itu bahkan menyebut nama-nama perwira-perwira menengah dan tinggi TNI dan Polri yang mendapat kucuran dolar dari Freeport. Di samping 35 juta dollar dikeluarkan Freeport untuk ikut membangun infrastruktur militer, 70 Land Rovers dan Land Cruisers diberikan pada para komandan.
Keempat, kejahatan kemanusiaan. Tujuh suku Papua yang punya hak ulayat digusur begitu saja dari tanah warisan turun temurun dan diantara mereka meninggal karena peluru satgas Freeport. Chris Ballard, antropolog Australia yang pernah bekerja di Freeport dan Abigail Abrash, pembela hak asasi manusia dari Amerika, memperkirakan sekitar 160 orang terbunuh antara 1975-1997 di daerah pertambangan dan sekitarnya.
Kelima, kejahatan menguras kekayaan Indonesia lewat manipulasi administrasi dan menjadikan pusat pertambangan Freeport sebagai industri pertambangan misterius dan rahasia. Kekayaan Freeport sesungguhnya jauh lebih besar daripada kekayaan yang diungkap dalam laporan resminya. Kalau Freeport dapat mengakuisisi Philip Dodge Corp dengan membayar tunai 70% darin 25,6 milyar dolar, tentu kekayaan Freeport sesungguhnya jauh lebih besar daripada apa yang dilaporkan ke Indonesia, sebagai pemilik dan pemangku kekayaan alam di Papua itu.*
Penulis Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Kota Depok