Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Mimbar

Menanti Putusan MK yang Adil

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 Juni 2019 12:25 12:25 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Juni 2019 12:25
Bagikan
kebebasan seksual lgbt
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat.
Bagikan

SUDAH hampir dua pekan ini masyarakat Indonesia disuguhkan dengan perdebatan dan argumentasi hukum dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

Narasi dan pernyataan hukum yang dilontarkan oleh para pakar hukum yang mewakili kedua kubu sangat menarik bagi siapa saja yang menyaksikannya. Terkhusus bagi yang bisa hadir dan menyaksikan langsung di ruang sidang MK tentu sangat terasa suasana kebatinan di dalamnya.

Namun bagi yang tidak bisa hadir langsung seperti saya dan jutaan rakyat lainnya maka bisa menyaksikan lewat TV atau Youtube. Memang sulit untuk bisa masuk ke ruang sidang, selain peserta dan pengunjungnya terbatas karena hanya bagi yang berkepentingan, ruangan sidang MK juga tidak seluas Gelora Bung Karno (GBK). Bahkan jangankan masuk ke ruang sidang MK, mendekatinya saja tidak mudah.

Baca: BPN Prabowo-Sandi: Kemuliaan MK Dipertaruhkan

Dalam sebuah video yang cukup viral terlihat bagaimana dramatisnya ketua tim kuasa hukum paslon capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) dan timnya menerobos dan menyelinap pagar kawat berduri untuk bisa masuk ke gedung MK.

Sisi lain, sidang MK yang pernah berlangsung dari pagi hingga jam 5 subuh ini selalu diwarnai adu argumentasi dan debat dalil. Bagi mahasiswa hukum, para advokat dan pemerhati hukum, ini menjadi pembelajaran dan referensi hukum yang sangat menarik dan sayang dilewatkan. Sehingga menyaksikan sidang MK, kita seolah-olah langsung belajar hukum di bangku kuliah.

Baca Juga

Pesan Khutbah Jum’at H. Agus Salim Tahun 1928: Persatuan Lahir dan Batin
Jabatan Tambah Tinggi Justru Ditangisi
Bahkan Kita Harus Mendidik Anak sebelum Kelahirannya
OKI, Hujan yang Berhenti, & Pemimpin Dunia yang Dinanti
50 Menit, Menjaga Syiar Islam di Tana Toraja

Tambah lagi paparan para ahli yang dihadirkan menambah ilmu dan wawasan tersendiri. Para hakim MK saja banyak yang kagum dan tercengang dengan kepintaran dan keahlian para ahli tersebut.

Baca: Tim 02: Amanah UUD, setidaknya MK Diskualifikasi Jokowi-Ma’ruf

Sebut saja Jaswar Koto seorang ahli yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum paslon 02. Tercatat Jaswar memiliki sertifikat luar negeri dan menjadi dosen di Universitas Jepang dan Malaysia.

Doktor lulusan Jepang ini juga telah telah menerbitkan ratusan artikel ilmiah internasional dalam bidang kepakarannya sebagai ahli forensik IT. Tentu ini menunjukkan kapasitas dan kredibilitasnya yang tidak perlu diragukan.

Terlepas dari perdebatan dan argumentasi hukum yang kadang-kadang memanas dalam persidangan MK tersebut, tentu masyarakat Indonesia pastilah semuanya menginginkan MK mampu menjadi lembaga peradilan yang kredibel, mandiri, dan tidak bisa intervensi oleh siapapun hatta penguasa sekalipun, sehingga bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Baca: Jelang Putusan Akhir, Pakar Hukum: Tanggung Jawab Hakim MK kepada Allah

Setelah bukti dan dalil hukum disuguhkan, kemudian para saksi serta ahli telah dihadirkan, maka dengan berdasarkan fakta-fakta di sidang tersebut, tinggal para Hakim MK bermusyawarah untuk membuat keputusan hukumnya.

Sebagai seorang aktivis hukum yang baru belajar tentang dunia hukum, saya pribadi dan haqqul yaqin rakyat Indonesia pastilah semuanya menginginkan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan fakta-fakta hukum yang telah terbuka di ruang sidang.

Nah, maka di sinilah para hakim MK diuji, apakah berlaku adil dan jujur dalam memberikan putusan atau sebaliknya mengkhianati amanah Rakyat Indonesia yang telah dibebankan di pundaknya. Wallahua’lam bishshowab.*

Hidayatullah SHI MAg | Aktivis pegiat hukum

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Hakim MKMKPemilu 2019sengketa PilpresSidang MK
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Erdogan: Begitu Zona Aman Dibentuk, Pengungsi Suriah yang Dapat Pulang Bisa Capai 1 Juta
Tulisan selanjutnya Amnesty Imbau Pemerintah Tanggapi Dugaan Pelanggaran HAM Brimob 

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Mimbar

Problem Pendidikan Islam

28 Desember 2022 11:20
Mimbar

Tujuan Kita Tak Sekadar Madinah sebagai Kawasan, Tapi Peradaban di Dalamnya

28 Desember 2022 11:00
Mimbar

Ustad Aris Munandar yang Saya Kenal

26 Desember 2022 11:45
Mimbar

Non-Muslim Pun Merasa Nyaman Bersyariah, Lalu Mengapa Kita Ragu?

14 Desember 2022 21:45
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?