Hidayatullah.com– Jelang putusan akhir sidang sengketa Pilpres 2019, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengingatkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai tanggung jawab mereka kepada Allah Subhanahu Wata’ala.
Refly pun mengingatkan ucapan Ketua MK Anwar Usman pada pembukaan persidangan, Jumat (14/06/2019), dimana Anwar mengaku hanya takut kepada Allah.
Menurut Refly, hakim MK tidak boleh terpengaruh dengan opini yang berkembang di publik. Namun ia tak mempermasalahkan jika berbagai pihak menyampaikan analisis masing-masing, baik yang mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno maupun yang pro Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Baca: Refly Harun: Ma’ruf Amin Bisa Didiskualifikasi Jika Klaim BPN Benar
“Kalau sekadar berdiskusi dan menganalisis jalannya sidang dan menebak putusan, tentu boleh-boleh saja. Tapi yang jelas Hakim MK tidak boleh terpengaruh dengan opini publik, apalagi desakan. Tanggung jawab Hakim MK kepada Allah Subhanahu Wata’ala,” ujarnya, Ahad (23/06/2019) lewat akunnya di Twiter.
Setelah berbagai persidangan, Refly mengatakan bahwa tinggal hakim MK yang memutuskannya. Oleh karena itu, Refly mengingatkan publik agar tidak ribut lagi.
Refly pun mengajak masyarakat untuk berdoa agar hakim MK memutuskan perkara sengketa Pilpres 2019 secara adil.
Baca: Saksi Fakta Jokowi dinilai Blunder Untungkan Prabowo di MK
“Sidang MK sudah berakhir. Segala klaim kecurangan sudah dipaparkan oleh pemohon dan sudah pula disanggah oleh termohon dan pihak terkait. Tinggal Hakim MK membuat keputusan. Kenapa kita masih ribut juga. Serahkan saja kepada hakim MK. Berdoa saja Hakim MK memutus dengan seadil-adilnya,” ujarnya.
Sidang Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2019 di MK memasuki babak akhir. Majelis hakim telah mendengarkan berbagai dalil yang diajukan pemohon dan disanggah oleh termohon serta pihak terkait dalam lima kali persidangan sepekan lebih ini.
Berdasarkan jadwal, putusan akhir sidang gugatan Pilpres 2019 akan dibacakan pada Jumat (28/06/2019) di Gedung MK, Jakarta.
Baca: Sidang Perdana Gugatan Pilpres, Ketua MK Bilang “Kami Hanya Takut kepada Allah”
Sebelumnya, dalam pembukaan sidang PHPU 2019, Jumat, Anwar mengakui MK jika terdiri dari tiga pemangku jabatan strategis. Namun, menurutnya, sejak disumpah, para hakim MK tidak dapat berbuat apa-apa selain perintah undang-undang.
Anwar menyebut, sidang itu selain diikuti oleh masyarakat Indonesia, tapi juga disaksikan oleh masyarakat luar.
“Tetapi sidang ini disaksikan juga oleh Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena itu, kami tidak tunduk dan takut kepada saudara, kami tidak bisa diintervensi, kami hanya tunduk pada Konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang sesuai konstitusi,” sebutnya.
“Kami hanya takut kepada Allah Subhanahu Wata’ala,” akunya juga.*