Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Menjual Pariwisata tanpa Maksiat, Bisakah?

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Oktober 2013 09:51 9:51 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Oktober 2013 09:51
Bagikan
Pesona laut di kawasan Raja Ampat yang indah ini bisa membuat banyak wisatawan datang tanpa wanita tanpa pendekatan barang-barang haram atau maksiat
Bagikan

Oleh: Anton Rheandra

BELAKANGAN ini Pemerintah, khususnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) & Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) tengah aktif menggenjot dan

mempromosikan sektor pariwisata.

Sail Raja Ampat, Sail Komodo dan Miss World 2013 adalah beberapa bentuk promosi pariwisata yang diklaim pemerintah bisa meningkatkan angka wisatawan.

Dalam banyak kesempatan, pemerintah juga mengemukakan bahwa pariwisata merupakan sektor potensial yang harus dipercepat pengembanganya. Dengan alasan, sektor ini mengalami peningkatan signifikan serta berpotensi menjadi 5 besar penyumbang devisa negara. Simak saja data BPS pada triwulan pertama 2013

Baca Juga

Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

(Januari-Februari), jumlah wisatawan yang berkunjung ke Indonesia mencapai 1,29 juta orang atau naik

3,82% dibanding periode yang sama tahun lalu. Sehingga tak heran jika pemerintah sangat ‘ngotot’ menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu basis perekonomian Indonesia, yang diwujudkan dalam bentuk progam terpadu dari berbagai lintas kementerian.

Prostitusi terselubung

Namun tak dapat dipungkiri, industri pariwisata yang mentargetkan peningkatan kunjungan wisman (wisatawan mancanegara) tersebut tak hanya menjanjikan tumbuhnya industri perhotelan, tour wisata, dan kerajian, tetapi juga berpotensi menopang peningkatan industri Miruman Keras (Miras), prostitusi terselubung dan perdagangan manusia.

Dalam prespektif ekonomi syariah, tentunya ini bukan jenis pendapatan yang sehat bagi suatu negara. Mengingat industri Minuman Keras (Miras), prostitusi dan perdagangan manusia yang disangga atau dimediasi oleh industri pariwisata tersebut tak jarang turut berkontribusi terhadap lahirnya kriminalitas, prostitusi, termasuk perdagangan dan pengkonsumsian narkotika dan obat terlarang (Narkoba).

Dalam konteks maslahat dan mudharat, tentu saja industri tersebut lebih besar sisi mudharatnya. Bahkan bisa dikatakan indudtri ini bertolak belakang dengan upaya pemerintah mencegah kejahatan yang diakibatkan oleh Miras, target penurunan angka HIV AIDS, dan upaya menimalisir praktik-praktik perdangan manusia.

Pertanyaan adalah, bagaimana pemerintah tetap dapat memasikmalkan sektor penerimaanya atau pendapatanya, tanpa melalui industri kontraproduktif tersebut?

Mampukah pemerintah menjual pariwisata layaknya negeri tetangga Malaysia tanpa pengaruh Miras dan ‘menjual’ aurat? [baca: Memajukan Wisata Tanpa “Menjual” Perempuan!]

Mampukan pemerintah melakukan subsititusi industri baru atau memenuhi pundi-pundinya dari sektor-sektor lainya?

Tentu tidak ideal jika negara berpenduduk mayoritas Muslim ini harus harus hidup dari industri-industri haram seperti di atas.

Nabi bersabda, “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik-baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang-orang beriman dengan semisal perintah yang Allah berikan kepada para rasul.” (HR. Muslim)

Nabi lalu mengutip firman Allah (yang artinya), “Wahai para rasul, makanlah makanan yang halal dan kerjakanlah amal saleh. Sungguh, Aku mengetahui semua perbuatan kalian.” (QS. Al-Mukminun:51)

Dalam hadits yang diriwayatkan Muslim, Nabi mengingatkan, jika makanan dan minuman kita haram, rezeki yang kita peroleh juga dari menjual hal-hal berbau haram, mana mungkin doa umat Islam dikabulkan?

Rizki yang dihasilkan dari sumber yang kotor, maka akan menjadi daging yang kotor pula. Tentunya ini harus menjadi perhatian penting para pengelola daerah di era otonomi ini, khususnya para Bupati/Walikota yang beragama Islam, agar segera beralih mencari dan mengoptimalkan sumber penghasilan lain yang lebih berkah, serta menutup ladang-ladang kemaksiatan.

Betatapun melimpahnya penghasilan negeri kita jika itu diambil dari sumber-sumber yang kotor, hasilnya tidak sebanding  dengan malapetaka kemanusian yang setiap saat terus terjadi di negeri ini.*

Penulis adalah jurnalis sebuah radio di Jakarta

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:haramMirasnarkobapariwisatapemerintahraja ampatwisatawan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ini Dia Rekomendasi “Tembakau” IISD-UHAMKA untuk Pemerintah
Tulisan selanjutnya Proses Hukum Terhadap LDII di Bogor Tetap Berjalan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Opini

Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

29 Januari 2026 16:00
Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?