Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Mengokohkan Pancasila dengan Agama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 Juni 2017 16:16 4:16 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Juni 2017 16:16
Bagikan
SIdang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
Bagikan

Oleh: Andi Ryansyah  

 

MINGGU ini kita disibukkan dengan pro kontranya hari lahir Pancasila, 1 Juni. Rasanya yang terpenting dari peringatan ini, kita mengamalkan Pancasila saja lah. Karena belakangan ini kita sudah bosan melihat Pancasila oleh sebagian kalangan ramai digembar-gemborkan, dipidatokan, disemboyankan, dan dikampanyekan, tapi sepi-sepi saja diamalkan dalam kehidupan nyata. Bahkan malah dikhianati.

Ada partai yang berteriak ideologinya Pancasila dan katanya partai wong cilik, tapi mendukung calon gubernur yang menghancurkan rumah orang miskin. Ada pejabat publik yang menegaskan Pancasila sebagai ideologi negara, tapi menodai kesucian agama. Ada pemimpin yang berkata “Saya Indonesia, Saya Pancasila”, tapi membiarkan tambang emas dirampas asing. Beribu kali diucapkan pun Pancasila itu, akan kosong saja kata-katanya. Tak berdampak!

“Yang Pancasilais itu kan bukan yang ‘senang ngomong’ Pancasila melulu,” ujar Tokoh NU, mantan Menteri Agama, Kiai Saifuddin Zuhri, dalam Panji Masyarakat, 15/10/1978. “Bahwa esensi Pancasila tidak pada ‘ngomong’nya, tapi perbuatan.”

Baca Juga

Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

Kiai Saifuddin betul! Pertanyaannya, yang seperti apa perbuatan Pancasila itu? Dijawab oleh anaknya, Menteri Agama yang sekarang, Lukman Hakim Saifuddin. Kata Lukman, Pancasila pada hakikatnya merupakan wujud  dari pengamalan dan pelaksanaan nilai agama (Republika, 2/6/2017). Itu artinya, orang-orang yang menjalankan ajaran agamanya, otomatis juga mengamalkan Pancasila. Jadi sangat mengherankan kalau ada kalangan yang masih doyan membenturkan syariat agama dengan Pancasila.

Baca: “Menjernihkan Tafsir Pancasila”

Kalau hari-hari ini kita tidak merasakan hidup berpancasila, barangkali memang itu karena kita belum sepenuhnya mengamalkan ajaran agama. Kita masih memisahkan politik dengan agama, tidak adil menegakkan hukum, intoleran, berkata kasar, mencaci dan memusuhi saudara sebangsa, bertindak sewenang-wenang, tidak berdaulat atas kekayaan sumber daya alam, korupsi, membiarkan yang kaya makin kaya, dan yang miskin makin miskin, dan seterusnya. Karenanya sangat mendesak kita menerapkan kehidupan beragama sekarang ini.

Seorang cendekiawan muslim, Prof.Dr.Deliar Noer, dalam bukunya Islam, Pancasila, dan Asas Tunggal (1983) menyebutkan, di antara syarat hidupnya lingkungan penghayatan dan pengamalan Pancasila adalah kehidupan beragama. “Tidak pada perumusan-perumusan, tidak pada penjabaran yang sengaja disusun, dan tidak pada bentuk-bentuk penyelenggaraan yang sengaja dipersiapkan apalagi dengan biaya jutaan,” terangnya.

Untuk menciptakan kehidupan beragama, sangat diperlukan peran aktif umat Islam. Mengingat jumlahnya paling banyak di negeri ini. Tentu akan sangat memberikan pengaruh besar bagi kehidupan beragama. Terlebih Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh alam).

Baca: Jangan Pertentangkan Islam dan Pancasila

Selain umat Islam, peran penguasa juga sangat penting dalam menjaga agama. Hujjatul Islam, Imam Al Ghazali, menyatakan, agama sebagai pondasi dan peguasa adalah penjaganya. Sesuatu tanpa pondasi, maka akan runtuh. Begitu pun sesuatu tanpa penjaganya, maka akan musnah. Menjaga dengan cara seperti apa? Misal, dengan menjamin dan melindungi kebebasan warga negaranya untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing, atau membuat kebijakan-kebijakan yang memuat syariat agama.

Kita bersyukur sudah ada UU Peradilan Agama, UU Perkawinan, UU Haji, UU Zakat, UU Wakaf, UU Perbankan Syariah, UU Jaminan Produk halal dan lain sebagainya. Tentu ini menggembirakan. Apalagi kalau Undang-Undang semacam ini lebih banyak lagi diproduksi. Meski begitu, masih banyak juga Undang-Undang yang bertentangan dengan agama, terutama hukum pidana. Ini yang harus disesuaikan.

Kalau umat dan penguasa bisa menjaga kehidupan beragama, maka niscaya terjaga pula Pancasila. Menjalankan ajaran agama akan semakin mengokohkan Pancasila.

Karenanya jangan lagi ukuran Pancasila selalu ditempatkan di belakang pemujaan terhadap tokoh. Tapi tempatkanlah ia sekarang di belakang agama.*

Penulis adalah pegiat Jejak Islam untuk Bangsa (JIB)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Islam dan Pancasilapancasilapiagam Jakartaumat Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kisah Muslimah Tunadaksa, Demi Jadi Guru “Gadaikan” Ijazah kepada Allah
Tulisan selanjutnya Presiden Erdogan Lakukan Serangkaian Pembicaraan Terkait Perkembangan Qatar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Opini

Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

29 Januari 2026 16:00
Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?