Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Perlukah Kita dengan New Normal?

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 13 Agustus 2020 13:13 1:13 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 13 Agustus 2020 12:45
Bagikan
Bagikan

Oleh: Kholid A.Harras

 

Hidayatullah.com| JURU  bicara penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengakui,  penggunaan diksi new normal dalam penanganan pandemi virus corona selama ini  tidak tepat. Menurutnya, saat mendengar istilah new normal masyarakat hanya terfokus pada kata ’normal’-nya saja,  bukan pada kata ‘new’-nya. Akibatnya, terjadi kesalahpahaman terhadap istilah tersebut. Oleh karenanya, pihaknya akan   mengganti istilah  new normal dengan  “adaptasi kebiasaan baru”.

Sejak awal, istilah new normal  memang menjadi polemik. Ada yang setuju, tetapi banyak  yang menentangnya. Kritik terhadap istilah ini pun datang dari banyak pihak. Pakar epidemiologi misalnya, mengkritik keras, khususnya saat istilah tersebut jadi  pembenar  melakukan relaksasi aktivitas publik di luar rumah di tengah eskalasi penyebaran Covid-19 yang terus melesat. Penggunaan diksi tersebut bukan hanya tidak tepat tetapi juga  menyesatkan.

Secara semantik-kognitif, penggunaan istilah  new normal memang pontensial  memicu kesalahpahaman persepsi pada masyarakat.  Hal ini antara lain karena kosakata ‘normal’ diserap ke dalam  bahasa Indonesia  dari bahasa Belanda: normaal, dan berfungsi sebagai  kata sifat. Arti kata ini dalam KBBI1) Menurut aturan atau  pola yang umum; sesuai dan tidak menyimpang aturan, norma atau kaidah; sesuai keadaan yang biasa; tanpa cacat; tidak ada kelainan; dan 2) Bebas dari gangguan jiwa.

Baca Juga

Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI
Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi
Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

Berdasarkan uraian di tersebut, maka dalam kantong  memori semantik-kognitif sebagian besar  masyarakat Indonesia, kata ‘normal’  dipahami sebagai “suatu kondisi ideal, tidak menyelisihi norma atau sebagaimana seharusnya”. Selain itu, istilah ini dipersepsi sesuatu yang baik atau positif.

Sebagai istilah, new normal  menimbulkan persoalan manakala istilah ini diberi muatan makna  yang sama sekali baru. Seperti dikemukakan Achmad Yurianto (20/5/2020), new normal  adalah tatacara hidup sehat sesuai protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran  pandemi virus corona. Caranya yakni senantasa  menggunakan  masker saat berada di ruang publik, menjaga jarak fisik, serta menghindari kerumunan.

Istilah baru tersebut  tentu saja bertabrakan dengan konsep ‘normal’ sebagaimana dipahami saat ini oleh khalayak. Masyarakat pun dibuat bingung, karena kondisi yang sejatinya  mahiwal, harus dipahami sebagai hal yang normal. Situasi yang sesungguhnya dapat mengancam nyawa, harus disikapi sebagai kondisi yang biasa-biasa saja.

Boleh jadi menyadari potensi bisa menimbulkan terjadinya kesalahanpahaman persepsi terhadap frasa new normal, sejak awal Pemda Jawa Barat cukup berhati-hati dalam menyerap istilah tersebut. Mereka tidak ikutan latah  menyerap  frasa new normal lewat cara adopsi sehingga menjadi ‘kenormalan baru’ seperti drekomendasikan Badan Bahasa.

Mereka memilih mengkreasikan istilah new normal ini sehingga menjadi AKB  (Adaptasi Kebiasaan Baru), karena begitulah sesungguhnya yang ingin dicapai dari istilah tersebut. Jadi kata ‘normal’ tidak harus diterjemahkan menjadi ‘normal’ lagi.

Sependek pengetahuan penulis, ijtihad bahasa Pemda Jabar ini agaknya  lebih memudahkan masyarakat Jawa Barat dalam memahami pengertian dan konsep new normal.  Untuk ijtihad perkara ini, apresiasi layak diberikan kepada Kang Emil sebagai gubernur Jabar.

Karena istilah AKB atau Adaptasi Kebiasaan Baru akhirnya dijadikan sebagai istilah resmi oleh pemerintah pusat untuk menggantikan istilah new normal yang sejatinya memang tidak normal tersebut. Harus diakui, salah satu dampak penyebaran virus corona ke berbagai belahan dunia, telah mengakibatkan melimpahnya  peristilahan baru.

Setiap hari masyarakat seolah dipaksa berkenalan dengan berbagai istilah  baru dalam bidang covid-19.  Misalnya ada istilah  droplet , specimen , suspect,  social distancing, physical distancing, lockdown, rapid test, swab test, hand sanitizer, thermo gun,  disinfektan/disinfeksi. Sependek pengetahuan penulis, berbagai istilah tersebut masih belum ada padanannya dalam bahasa Indonesia.

Agar berbagai istilah yang berasal dari bahasa  asing bisa dipahami  masyarakat tentunya proses penyerapannya harus dengan mempertimbangakan faktor. Antara lain, harus cocok konotasinya, lebih singkat dibandingkan  terjemahan Indonesianya, serta lebih mudah dipahami maksudnya.

Modus penyerapannya juga bisa menggunakan bererapa pola: adopsi, adaptasi, penerjemahan, atau kreasi.  Hal ini perlu dilakukan agar fungsi-fungsi bahasa seperti alat berinteraksi antarmanusia, alat untuk berfikir, serta  sarana dalam menyalurkan arti kepercayaan di masyarakat dapat tercapai.

Ihwal pentingnya memilih kosakata yang tepat dalam  proses komunikasi, penting kita memperhatikan pernyataan  Heinrich Theodor Böll, pemenang Hadiah Nobel Sastra dari Jerman pada 1972: Di balik setiap kata, tersimpan makna ‘muatan dunia’ (whole world), yang harus dibayangkan para penggunanya.

Setiap kata juga memiliki beban kenangannya tersendiri yang sangat besar. Tidak hanya bagi setiap orang tetapi juga bagi seluruh umat manusia. Saya khawatir, banyak orang yang menggunakan kata-kata tanpa merasakan beban yang terkandung di dalamnya.

Sungguh, sesiapa yang bermain dengan kata-kata sejatinya ia sedang bermain dengan sebuah dunia”.*

Pengajar pada FPBS Univeritas Pendidikan Indonesia

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bahasacovid-19kataNew Normalvirus corona
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Turki Renovasi Makam Berusia 1.700 Tahun di Afrin Suriah Setelah Membebaskannya
Tulisan selanjutnya Pakistan Kutuk Pembunuhan di Luar Hukum Terhadap 3 Pemuda Kashmir Oleh Tentara India

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Opini

Prabowo Tidak Peduli dengan Palestina

29 Januari 2026 16:00
Opini

Dampak Genosida Gaza, Ekspor Produk Pertanian ‘Israel’ Terancam Kolaps

22 Januari 2026 07:40
Opini

Zohran Mamdani, Venezuela, dan Ingatan Panjang Kekerasan Amerika

5 Januari 2026 11:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?