Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Tsaqafah

Tasamuh Ala Islam vs Toleransi Barat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 Oktober 2016 08:57 8:57 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Oktober 2016 08:57
Bagikan
Ilustrasi: Islam dengan syariahnya yang sempurna sudah terbukti mampu mewujudkan negara yang aman, damai dan tenteram
Bagikan

Oleh: Wardah Abeedah

 

Di masa kegemilangan peradaban Islam, bisa kita lihat Islam adalah agama paling toleran. Pada masa Kekhalifahan Umar, Gubernur Mesir Amr bin Ash menggusur rumah seorang Yahudi secara paksa. Kemudian Kholifah Umar bin Khattab memperingatkan gubernurnya agar menghentikan kedzaliman tersebut setelah si Yahudi melaporkan tindakan Amr bin Ash kepada khalifah.

Dalam sebuah kisah yang tak kalah masyhurnya, Ali bin Abi Thalib yang pada saat itu menjabat khalifah dikalahkanoleh seorang Yahudi dalam sebuah sengketa di pengadilan. Sang qadhi (hakim) memutuskan bahwa baju besi yang sebenarnya milik Kholifah Ali, menjadi hak milik Yahudi yang dituduhnya mencuri.

Islam dengan syariahnya yang sempurna sudah terbukti mampu mewujudkan negara yang aman, damai dan tenteram. Sebagaimana pada masa kegemilangannya dahulu, selama 13 abad mampu menjaga stabilitas keamanan dalam negeri, meski menaungi berbagai ras, suku bahkan agama.

Baca Juga

Buya Hamka
Buya Hamka: Hari Raya sebagai Cermin Kekuatan Batin Bangsa
Salaf Saleh dan Tafsir Kata Ulil Amri
Ulama Sufi dan Islam Nusantara
Amalan di Bulan Muharram yang Dapat Kita Lakukan
Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (2)

Pada masa Umar hin Khattab, Palestina yang sejak dahulu didiami Yahudi dan Nashrani yang sering berkonflik, justru menjadi tenteram dan damai dalam kekuasaan kekhalifahan Umar bin Khattab. Bahkan di masa perang Salib, warga negara khilafah (baca : kafir dzimmi) yang beragama nashrani, juga druze mereka berada dalam barisan pasukan kekhilafahan melawan Tentara Salib.

Mendetili makna toleransi

Meski berbagai aturan Islam mampu meminimalisir persoalan pertikaian dan mampu mengakomodir keberagaman dan pluralitas,  namun anehnya berulangkali hasil survey di beberapa negeri Islam terkait toleransi memperlihatkan hasil yang mengejutkan. Hampir seluruh hasil survey tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar muslim tidak toleran, termasuk di Indonesia. Survey dari SETARA Intsitute pada tahun 2011, survey CSIS padatahun 2012 dan survey UNDP dan -yang terbaru-  Wahid Institute  pada tahun 2016 menyimpulkanhasil bahwa  tingkat toleransi rakyat Indonesia  yang mayoritas muslim rendah. Artinya, rakyat Indonesia khususnya umat Islam tidak toleran. Benarkah kesimpulan tersebut? Mengapa Islam yang memiliki syariat mulia,menghasilkan kerukunan dan kedamaian negara pada masa penerapannya yang sempurna, namun tidak mengalami hal yang sama pada saat ini?

Jika kita melihat persoalan ini lebih detil, ternyata persoalannya terletak pada definisi toleransi yang bermasalah. Meski pada dasarnya toleransi didefinisikan sebagai kata sifat dari toleran yang bermakna “bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendir”, namun pada perkembangannya definisi ini dimaknai denganserampangan. Sehingga definisi toleransi tidak memiliki standard yang jelas. Bahkan indikator seseorang disebut toleran atau intoleran menjadi ambigu.  Tidak ada indikator jelas kapanseseorang atau sebuah kelompok disebut intoleran.

Toleran yang Kebablasan

Jika kita detili satu per satu indikator  intoleran ini, maka akan kita dapati semuanya terdapat pada hukum atau syariah Islam. Ketidak setujuan seorang muslim memilih pemimpin dari non muslim adalah tuntutan agama. Allah telah menegaskan larangan ini dalam 15 ayat dalam al-qura’an. Ketidaksetujuan seorang ibu saat anaknya menikahi pasangan beda agama, ini juga jelas tuntunan syariah. Dalam syariah Islam, terdapat larangan menikahkan perempuan muslim dengan kafir. Baik itu Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) ataupun musyrik (agama selain Islam dan ahli kitab). Indikator-indikator di atas jelas-jelas mengarah pada penyudutan syariah Islam.

Isu toleransi; berbahaya

Disadari atau tidak, faham toleransi yang digulirkan dengan definisi di atas berbahaya bagi ummat. Karena justru akan menjauhkan ummat dari Islam, dari syariah yang ditetapkan zat yang maha baik, Allah swt. Saat  Allah swt tetapkankeharaman menjadikan kafir sebagai pemimpin, maka hamba yang patuh pada perintah Allah akan disebut intoleran. Saat Allah perintahkan untuk berhukum dengan hukum Allah dan mengambil Islam secara kaaffah sebagaimana firman Allah dalam suratAl-Maidah 49 dan Al-Baqarah : 208 , maka akan dicap radikal. Lebih-lebih ketidakfahaman mereka terhadap kesempurnaan syariah akan menganggap syariah Islam akan membahayakan hak-hak non muslim danakan mendiskreditkan non muslim.

Kita bisa melihat fakta yang terjadi di Indonesia, isu toleransi beberapa kali menjadi alasan terhambatnya kebijakan-kebijakan negara yang berbau syariah. Sebagai contoh, pada bulan Ramadhan yang lalu, aksi razia rumah makan yang dilakukan pemerintah Kota Serang, justru menjadi pintu masuk dari drama dan perang opini terkait toleransi yang berujung pada dihapusnya lebih 3143 Perda bernuansa syariah. Pada tahun 1945, panitia kecil Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengajukan rumusan dasar negara yang dikenal dengan nama Piagam Jakarta (Djakarta Charter).

Inilah Toleransi Islam dan Toleransi Hakiki

Panitia yang teridiri dari tokoh-tokoh Islam ini mengusulkan Islam sebagai dasar negara. Namun sesaat setelah kemerdekaan Indonesia diproklamirkan, tujuh kata yang memuat redaksi “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus atas tuntutan beberpa pihak yang mempersialkan tujuh kata tersebut dengan alasan intoleran.

Pada tahun 2012 RUU jaminan produk halal gagal disahkan akibat desakan beberapa pihak yang mengaggap undang-undang tsb bertentangan dengan faham toleransi.Faham toleransi menjadi senjata tajam yang mampu mengoyak hak dan kewajiban ummat Islam untuk menjalankam syariahnya secara sempurna.

Namun anehnya, jika yang melakukan hal-hal berbau SARA adalahkalangan non muslim, pihak yang getol meneriakkan ide toleransi ini malah bungkam. Saat perayaan Nyepi  di Bali misalnya, demi menghormati hari raya nyepi, dinas perhubungan terpaksaharus menghentikan ratusan jadwal penerbangan, atau memaksa rakyat Bali yang muslim menunda penguburan jenazah, dan melarang menggunakan pengeras suara saat adzan.

Bukan Toleransi Barat yang kita butuhkan

Islam bukanlah ancaman. Islam adalah rahmat bagi muslim, non muslim bahkan bagi seluruh alam. Aturan atau syariah Islam ditetapkan oleh zat yang maha tau yang terbaik bagi manusia dan alam. Syariah Islam dibuat oleh zat yang Maha baik, yang maha welas asih. Maka sudah sebuah keniscayaan, jika  syariah akan mendatangkan maslahat, kedamaian dan ketentraman bagi manusia. Allah telah berfirman dalam Al-A’raf :96 “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri tersebut beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”

Dalam sejarah, Khilafah  Islam yang menerapkan syariah Islam tetap memberikan hak beribadah, makan dan minum sesuai agama masing-masing.Pada masa kekhalifahan Umayyah, sikap toleran kaum Muslim pun ditunjukkan saat Khalifah Umar bin Abdul Aziz berkuasa. Saat itu di Negara Khilafah tidak ada seorang pun yang terkategori sebagai mustahiq zakat hingga harta yang terkumpul di Baitul Mal luar biasa melimpah.

Akhirnya, Khalifah membelanjakan harta Baitul Mal tersebut untuk membebaskan perbudakan di benua Eropa dan Amerika.Selama 13 abad kepemimpinan Islam.

Maka sebagai muslim, kita tak perlu terperangkap pada jebakan kaum liberal yang menyudutkan syariah dengan mencapnya intoleran. Kita juga tak perlu bersikap defensif dan menerima ide toleransi dengan ikut – ikutan menyudutkan syariah Islam, dan menebarkan syariah phobia. Sebaliknya, yang harus kita lakukan adalah tetap istiqomah menyuarakan pentingnya penerapan syariah Islam yang sempurna demi terwujudnya Islam rahmatan lil alamiin, yang tidak hanya akan menjadikan Indonesia lebih baik, namun lebuh dari itu, juga mewujudkan tatanan dunia yang lebih baik. Allahu a’lam bis shawab.*

Penulis adalah alumni pesantren Al-Wafa Tempurejo Jember dan Kepalai Madrasah Diniyah Adzkiya’ Jember

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:intolerantoleransi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Presiden Chechnya Tawarkan Latih Tentara Bashar al Assad
Tulisan selanjutnya Karamah dan Penyimpangan Agama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

ArtikelTsaqafah

Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (1)

5 Januari 2023 13:30
Tsaqafah

Ijtihad sebagai Solusi Persoalan Umat

29 Desember 2022 19:00
Tsaqafah

Bahaya Sekularisasi dan Sekularisme

26 Desember 2022 13:45
Tsaqafah

Loss of Adab, Kebingungan Ilmu dan Pemimpin Palsu

18 Desember 2022 18:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?