Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Tsaqafah

Apa dan Siapa Ahlus Sunnah?

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Februari 2018 10:02 10:02 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Februari 2018 10:02
Bagikan
Bagikan

Oleh: Mahmud Budi Setiawan

 

MENYIKAPI fenomena beberapa kelompok umat Islam di Indonesia yang   menuduh sesat kelompok, atau ustadz lain yang tak sepaham, ada baiknya menelaah buku Syekh Ishaq Hakim Rumi berjudul “Syarh al-Fiqh al-Akbar al-Musamma Mukhtashar al-Hikmah al-Nabawiah” (2015: 115-119) Di dalamnya terkandung apa dan siapa Ahlus Sunnah yang lebih sejuk dan menekankan persatuan.

Dalam tema yang berjudul “`Ala Man Yuthlaqu Laqab Ahli al-Sunnah wa al-Jamâ’ah?” (Kepada Siapa Gelar Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah disematkan?), beliau mengutip beberapa pendapat ulama atas permasalahan yang cukup siginifikan ini. Imam Abdul Qahir al-Baghdadi misalnya, beliau menyatakan bahwa kelompok ketujuh puluh tiga adalah Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah yaitu dari kalangan dua kelompok “ahli ra’yi” (rasio) dan ahli hadits.

Ada tambahan catatan menarik dari Imam Abdul Qahir, siapa saja yang masuk dalam kedua kategori tersebut (bisa Ahli Hadits seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Ahli Ra’yi seperti Abu Hasan Al-Asy’ari dan Al-Maturidi), maka tergolong sebagai Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah. Dengan catatan, keimanan mereka tidak dicampur dengan bid’ah-bid’ah Khawarij, Syi’ah Rafidhah, Qadariyah dan seluruh “Ahlul-Ahwâ” (para pengikut hawa nafsu). Maka, menurut beliau, kelompok besar dari kalangan pengikut (madzhab) Imam Malik, Syafi’i, Abu Hanifah, Auza’i, Ats-Tsauri, dan pengikut Madzhab Dzhahiriyah adalah bagian dari Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah.

Baca Juga

Buya Hamka
Buya Hamka: Hari Raya sebagai Cermin Kekuatan Batin Bangsa
Salaf Saleh dan Tafsir Kata Ulil Amri
Ulama Sufi dan Islam Nusantara
Amalan di Bulan Muharram yang Dapat Kita Lakukan
Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (2)

Sedangkan Ibnu As-Subki dalam buku “Syarh ‘Aqîdah Ibn al-Hâjib” menandaskan bahwa Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah semuanya telah sepakat mengenai akidah yang satu terkait apa yang wajib, boleh dan mustahil meski berbeda dalam masalah cara dan prinsip-prinsip yang mengantarkan pada (tujuan) itu.

“Secara global,” turutnya, “Ahlus Sunnah -berdasarkan penelitian- ada tiga kelompok: Pertama, Ahlul Hadits yang akidah mereka dilandasi dalil-dalil ‘sam’iyat’ (Al-Qur`an, Sunnah dan Ijma’). Kedua, Ahlu al-Nadhar al-‘Aqli (Ahli rasio) yaitu ‘Asyariyah dan Hanafiyah (Maturidiyah). Ketiga, Ahlul-Wujdân wal-Kasyf (Ahli Intuisi dan Kasyaf Spiritual) sebagaimana orang Shufi.”

Imam Muhammad bin Ahmad Al-Safarayaini Al-Hanbali Al-Atsari juga tidak jauh berbeda pendapatnya.

Baca: Mempertemukan ‘Tiga Mahzab’ Ahlus Sunnah

Menurut beliau, Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah itu ada tiga kelompok: Pertama, al-Atsariyah (ahli atsar atau riwayat) dan imam mereka adalah Ahmad bin Hanbal. Kedua, Asy’ariyah, dan imam mereka adalah Abul Hasan Al-‘Asy’ari rahimahullah. Ketiga, Al-Maturidiyah. Imam mereka adalah Abu Manshur al-Maturidi.

Dengan pengertian Ahlus Sunnah demikian, maka keanekaragaman kelompok Islam di Indonesia –selama tidak menyalahi prinsip-prinsip fundamental dalam akidah dan syariat yang sudah tegas dan jelas- maka tidak bisa mengeluarkannya dari sebutan Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah. Adapun perbedaan mengenai masalah “furu’iyah” (masalah cabang yang masih dalam sekup ijtihad) maka di situ tidak perlu dibesar-besarkan kerena sejak zaman nabi, perbedaan demikian tidak terhindarkan.

Ada baiknya umat Islam Indonesia belajar pada ulama-ulama terdahulu di Nusantara yang memiliki kelapangan dada dan toleransi terhadap teman sesama muslima yang berbeda pendapat. Tidak mencaci-maki, bahkan menyesatkan yang tak sepaham.

Dalam buku “Mengenang 100 tahun Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka)”, disebutkan bahwa Hamka adalah sosok yang mengutamakan silaturahim ketimbang meributkan perbedaan tak prinsip. Ada beberapa contoh yang menunjukkan toleransi hamka dalam menyikapi perbedaan furu’iyah.

Baca: Mengeluarkan Orang dari Ahlus Sunnah Wal Jama’ah

Pertama, ketika KH Abdullah Syafi’i menunaikan shalat Jum’at di Masjid Al-Azhar. Waktu itu, Buya Hamka sudah terjadwal sebagai khatib. Melihat kedatangan KH Abdullah Syafi’i, seketika Buya “memaksa” beliau menggantikan dirinya. Buya juga meminta adzan dikumandangkan dua kalisebagaimana tradisi Nahdhiyin yang dipegang Syafi’i.

Kedua, sejak dibukanya Masjid Al-Azhar, Buya sudah mengedepankan tasamuh (toleransi). Waktu itu, Hamka ikut hadir dan duduk bersebelahan dengan tokoh NU KH Idham Chalid. Hamka tak segan untuk ikut berdiri dan membacakan asrakai pada Maulud Diba. (Shobahussurur: 2008).

Ketiga, pada saat Hamka dan Idham Chalid berada dalam satu pesawat menuju Mekah. Masing-masing bergantian menjadi imam shalat Shubuh.  Saat Idham menjadi imam, beliau tidak membaca qunut karena ada Hamka di belakangnya. Demikian juga Hamka, saat menjadi imam, beliau membaca qunut karena ada Idham Chalid di belakangnya. (Abdillah Mubarak Nurin, Islam Agama Kasih Sayang, 86).

Dari beberapa contoh di atas, terlihat dengan jelas bagaimana ulama karismatik  seperti Buya Hamka, KH. Abdullah Syafi’i dan Idham Chalid, meskipun mereka secara organisasi dan pemahaman berbeda, namun tidak sampai menyesatkan yang lain hanya gara-gara perbedaan furu’iyah atau pilihan madzhab akidah yang ada di antara mereka.

Apa yang dicontohkan mereka patut diteladani di tengah kondisi umat yang sedang rawan diadudomba, dipecah belah seperti saat ini. Daripada kita sibuk mengklaim umat Islam mana yang paling benar, lebih baik kita mengevaluasi diri apa yang kita jalankan sudah benar?*

Penulis alumni Al Azhar – Mesir dan Alumni Program Kaderisasi Ulama (PKU)- VIII 204-2015

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahlus sunnahAhlus Sunnah Wal Jama’ahAntar Ahlus SunnahikhtilafKhilafmaturidimazhab al-Atsyariyyahmazhab Asy’ariperbedaan pendapatsunniUkhuwahulama Saudiumat Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penjajah Israel Perpanjang Hukuman Syeikh Ra’ed Salah 6 Bulan Lagi
Tulisan selanjutnya PP Muhammadiyah: Negara Tak Perlu Ambil Alih Materi Khutbah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat

Berita
12 Juli 2026 17:41
Israel Bagikan Informasi Intelijen tentang Rencana Baru Iran untuk Membunuh Trump
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
  • Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
  • Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
  • MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
  • INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
  • Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
  • MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
  • Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
  • Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

ArtikelTsaqafah

Pengaruh Freemason dalam Wacana Pluralisme Agama (1)

5 Januari 2023 13:30
Tsaqafah

Ijtihad sebagai Solusi Persoalan Umat

29 Desember 2022 19:00
Tsaqafah

Bahaya Sekularisasi dan Sekularisme

26 Desember 2022 13:45
Tsaqafah

Loss of Adab, Kebingungan Ilmu dan Pemimpin Palsu

18 Desember 2022 18:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?