Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Dar Al Ifta: “Aborsi Haram Secara Mutlak”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 April 2010 18:33
Bagikan
Bagikan


Hidayatullah.com–Dar Al Ifta Al Mishriyah, lembaga fatwa resmi Mesir mengeluarkan keputusan mengenai haramnya aborsi secara mutlak, baik itu dilakukan sebelum ditiupnya ruh kepada janin, maupun sesudahnya, baik janin dalam keadaan cacat ataupun normal. Kecuali jika kehamilan menyebabkan terancamnya nyawa si ibu.

Dar Al Ifta juga menjelaskan sebelumnya bahwa pengguguran janin setelah ditiupnya ruh, yakni setelah berumur 120 hari merupakan perbuatan yang diharamkan menurut kesepakatan ulama. Dan hal itu dihitung sebagai pembunuhan jiwa yang diharamkan.

Adapun pengguguran janin sebelum berumur 120 hari, Dar Al Ifta memilih pendapat yang mengharamkannya secara mutlak. Kesimpulan ini diperoleh setelah Dar Al Ifta mengkaji pendapat para fuqaha di berbagai madzhab. Kecuali dalam kondisi darurat, pengguguran boleh dilakukan jika dinilai keberadaan janin membahayakan kehidupan ibu yang mengandungnya. Dan hal ini dilakukan atas pertimbangan dokter yang terpercaya (tsiqah) dan terjaga kesalihannya (adl).

Dar Al Ifta menilai bahwa pengguguran janin sebelum berumur 120 hari atau sesudahnya merupakan perbuatan yang sama sama berdosa, baik janin dalam keadaan cacat atau normal. Mempertimbangkan bolehnya pengguguran, jika keberadaan janin mengancam kehidupan sang ibu karena melihat bahwa kehidupan lebih nyata dibanding kehidupan janin.

Penjelasan yang dipublikasikan dalam situs resmi Dar Al Ifta (11/4/02) ini merupakan jawaban kepada Lajnah As Syu’un As Sihiyah (Komite Urusan Kesehatan) dalam lembaga legislatif Republik Arab Mesir, atas permintaan penjelasan hukum aborsi ditinjaui dari pandangan syariat. [tho/dft/hidayatullah.com]

Baca Juga

MUI Siapkan Naskah Akademik dan RUU Pidana LGBT, Akan Didorong Masuk Prolegnas
Zionis ‘Israel’ Habiskan Hampir Rp3.673 Triliun untuk Perang sejak 7 Oktober
Jadi Target, Koresponden Al Arabiya Tewas di Mukalla Yaman
Amerika Serikat Kembali Buka Kedutaannya di Kuwait Usai Serangan Iran
Tujuh Negara Eropa Menyeru RSF untuk Menghentikan Segera Kekerasan di Sudan
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Din Cium Intervensi di Muktamar Muhammadiyah
Tulisan selanjutnya Israel Tempati Urutan Keenam Negara Pemilik Senjata Nuklir

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Ghazwul FikrKajian

Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu

Ghazwul Fikr Kajian
26 Juni 2026 11:30
Italia Geram Sekjen NATO Ungkap Perannya Bantu Amerika dalam Perang Iran
Zionis ‘Israel’ Habiskan Hampir Rp3.673 Triliun untuk Perang sejak 7 Oktober
Prancis Umumkan Kasus Pertama Ebola di Wilayahnya
Iman, Ilmu, dan Amal: Tiga Pilar Kebangkitan Umat

Terbaru

  • MUI Siapkan Naskah Akademik dan RUU Pidana LGBT, Akan Didorong Masuk Prolegnas
  • Zionis ‘Israel’ Habiskan Hampir Rp3.673 Triliun untuk Perang sejak 7 Oktober
  • Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu
  • Jadi Target, Koresponden Al Arabiya Tewas di Mukalla Yaman
  • Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
  • Amerika Serikat Kembali Buka Kedutaannya di Kuwait Usai Serangan Iran
  • Tujuh Negara Eropa Menyeru RSF untuk Menghentikan Segera Kekerasan di Sudan
  • Prancis Umumkan Kasus Pertama Ebola di Wilayahnya
  • Italia Geram Sekjen NATO Ungkap Perannya Bantu Amerika dalam Perang Iran
  • Seorang Pemimpin ISIS Terbunuh Dalam Serangan Amerika di Suriah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Seorang Pemimpin ISIS Terbunuh Dalam Serangan Amerika di Suriah

25 Juni 2026 11:39
Berita

‘Israel’ Gelontorkan Dana untuk Ubah Situs Arkeologi Palestina Jadi Situs Yahudi

24 Juni 2026 17:00
Berita

Trump Sebut Dana Iran yang Dibebaskan Akan Dipakai Beli Produk AS

24 Juni 2026 16:20
Berita

Ledakan di Fasilitas Gas Terbesar Qatar Merenggut 13 Nyawa

23 Juni 2026 22:31
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?