Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Jamaah Haji Kini Dapat Sewa Rumah di Makkah

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 26 Januari 2023 09:14 9:14 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 26 Januari 2023 09:14
Bagikan
Lebih dari 14.000 jamaah telah meninggalkan Madinah menuju Makkah/Amer Hilabi/AFP
Bagikan

Penduduk kota suci Makkah kini dapat menyewakan rumah mereka untuk mengakomodasi jamaah Haji, seperti yang diumumkan Komite Perumahan Jamaah.

Pemilik properti yang ingin bergabung dengan skema itu harus mengajukan permohonan, kemudian pemeriksaan akan dilakukan atas rumah tersebut.

“Atas dasar ini, Komite Perumahan Jamaah akan mengeluarkan izin untuk unit rumah untuk menampung para jamaah,” kata komite yang merupakan bagian dari walikota aekkah itu dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh Saudi Gazette (25/01/2022).

Langkah itu dilakukan saat Arab Saudi mempersiapkan haji 2023 pada Juni, jumlah jamaah diperkirakan kembali ke tingkat sebelum pandemi.

Tahun lalu, Arab Saudi mengubah sistem pemesanan haji untuk jamaah dari Amerika, Eropa, Australia, dan Selandia Baru – mengesampingkan operator tur lokal di negara asal jamaah.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Jamaah haji diminta untuk mendaftar secara online melalui situs web Motawif kerajaan, yang bertindak sebagai toko serba ada untuk penerbangan, visa, akomodasi, dan transportasi.

Pada tahun 2022, situs web tersebut menawarkan tiga tingkatan paket: Perak, Emas, dan Platinum. Paket perak mulai dari $5.896, menawarkan akomodasi hotel bintang lima bagi jamaah haji di dekat Masjidil Haram Mekkah. Paket platinum, yang dimulai dari $9.768, menawarkan “layanan mewah” bagi para jamaah haji, dengan akomodasi bintang lima di Mekkah dan Madinah.

Sistem Motawif mendapat kritik keras selama dan setelah haji, karena banyak masalah yang dihadapi oleh pemilik properti. Grup keluarga terpecah setelah beberapa menerima tempat dan yang lainnya tidak. Menambah masalah, situs web Motawif macet dan banyak yang mengeluh terdampar dan menerima akomodasi di bawah standar.

Arab Saudi telah membuka aplikasi untuk mereka yang berada di dalam kerajaan, namun belum mengumumkan proses aplikasi untuk jamaah negara-negara Barat.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Haji 2023jamaah hajisewa rumah makkah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Al-Azhar Mesir Ajak Umat Islam Boikot Swedia dan Belanda yang Biarkan Penistaan Al-Quran
Tulisan selanjutnya Kerak Bumi Dapat Berotasi Berlawanan Arah dengan Bumi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?