Hidayatullah.com | SEORANG dokter diterjunkan ke medan perang atau pusat keramaian guna menolong orang yang sedang membutuhkan mungkin sudah biasa. Begitu pula, petugas keamanan yang mengawasi jalannya kegiatan atau sebuah acara.
Namun, bagaimana jika seorang ulama, kiai ataupun ustadz yang ditugaskan untuk memberi fatwa di tempat umum? Sejauh ini pengalaman di tempat kita jarang terjadi.
Beberapa saat yang lalu, di acara Cairo Internasional Book Fair (CIBF) 2023, hanya dia satu-satunya yang memberikan layakan Fatwa On the Spot. Dengan disediakan kursi empuk dan ruangan yang nyaman, Al-Azhar al Sharif menyediakan layanan spesial ini.
Stand Al-Azhar itu berdampingan dengan Majelis Hukama. Lokasinya di Hall 4. Ada 10 bilik yang disediakan Al-Azhar. Pertama namanya bilik fatwa atau rukn al-fatwa, lokasinya berada di bagian paling ujung, dekat dengan bilik kaligrafi dan ruang seminar.
Di bilik fatwa ini disediakan 4 meja besar yang mengelilingi ruangan. Satu meja untuk seorang mufti.
Di bagian paling luar, dekat pintu masuk, terdapat 2 kursi panjang. Saat itu, banyak orang yang sudah antri ingin bertanya memenuhi kursi tungggu, mirip antrian orang mau periksa di klinik kesehatan.
1.4 juta pertanyaan
Layanan di ‘Fatwa on The Spot’ ini terbuka bagi siapa aja. Baik kaum muda ataupun orang tua.
Semua boleh bertanya apa saja seputar agama, kehidupan pribadi, dll. Anggota fatwanya, juga disediakan dari kaum hawa , agar memudahkan kaum perempuan bertanya tentang hukum agama.
Bagi yang masih bingung seputar fatwa atau penjelasan seputar hukum syar’i yang dibutuhkan penanya, akan disiapkan pakar ilmu syari’ah. Dua lembaga otoritatif Mesir di bawah naungan Al-Azhar, termasuk Darul Ifta al-Misriyah, siap berada di tempat untuk masyarakat yang bertanya.
Secara khusus, Perdana Menteri Mesir, Dr. Musthafa Madbuli mengunjungi stand yang digagas Al-Azhar ash-Sharif ini. Ia sangat mengapresiasi layanan ‘Fyfatwa On The Spot”, yang diampu anggota fatwa Akademi Riset Islam dan Pusat Fatwa Digital Al-Azhar ini, kutip Shout al-Azhar.
Tahun 2022 lalu, Pusat Fatwa Digital Al-Azhar telah menerima 1.4 juta pertanyaan. Diperoleh melalui platform yang ada. Pertanyaannya pun macam-macam. Seputar ibadah, muamalah, hukum keluarga, pemikiran keagamaan, sampai pertanyaan yang meragukan keislamannya.
Pusat Fatwa Digital Al-Azhar berdiri tahun 2016. Direkturnya Dr. Usamah Haidar. Misinya pun menarik. Di antaranya 3 poin penting; menyediakan layanan fatwa digital dalam bahasa Arab dan asing ,menyebarkan paham agama yang benar, serta mengontrol fatwa yang ada.
Tidak jarang, pertanyaan-pertanyaan itu datang dari luar negeri. Saat ini, sudah ada 3 bahasa asing yang digunakan Fatwa Digital Al-Azhar, yakni layanan bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman.
Intinya, beragama itu mudah. Sebagaimana kata Al-Quran, “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.”*/kiriman Umsirr Fahmiddin, Mahasiswa Al-Azhar, Mesir