Hidayatullah.com– Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan larangan perkawinan sesama jenis di negaranya bukan suatu bentuk diskriminasi, menegaskan bahwa kebebasan untuk menikah yang dijamin oleh konstitusi adalah antara pasangan berbeda jenis atau heteroseksual.
Ditanya oleh seorang anggota legislatif dari oposisi dalam rapat komite anggaran parlemen, hari Selasa (28/2/2023), apakah menurutnya larangan perkawinan sesama jenis bertentangan dengan konstitusi, menjawab, “Menurut saya melarang pasangan sesama jenis untuk berkawin bukanlah diskriminasi yang tidak adil oleh negara.”
Kishida mengatakan setelah pertemuan dengan perwakilan LGBTQ pada pertengahan Februari bahwa dia “merasa sangat perlu adanya diskusi” dan dia akan mempertimbangkan suara rakyat dan suara di parlemen, keputusan dalam beberapa gugatan hukum yang sudah ada dan sedang berlangsung, serta kebijakan di daerah-daerah perihal isu ini.
Toru Miyamoto, anggota parlemen dari Partai Komunis Jepang, hari Rabu (1/3/2023) menanyakan Kishida perihal pertemuannya dengan perwakilan LGBTQ dan apakah permintaan maafnya sungguh-sungguh. Miyamoto juga mencatat survei media baru-baru ini dan inisiatif pemerintah daerah memperkenalkan kemitraan sesama jenis yang tidak mengikat, dan memberi tahu Kishida bahwa dukungan untuk perkawinan sesama jenis sekarang merupakan mayoritas opini publik.
Kishida pada hari Rabu menegaskan kembali sikapnya perihal perkawinan sesama jenis yang tidak bertentangan dengan konstitusi dan membantah bahwa dirinya berprasangka. “Saya percaya saya tidak memiliki sikap diskriminasi (tentang masalah ini),” katanya, seperti dilansir Associated Press. “Dan saya tidak pernah menyatakan saya menentangnya,” tegas Kishida.
Bulan lalu, bekas pembantu Kishida, Masayoshi Arai mengundang kemarahan atas komentarnya tentang LGBT Yang dianggap diskriminatif.
Arai kepada para reporter awal Februari mengatakan bahwa dia tidak bersedia tinggal di samping rumah orang LGBTQ atau homoseksual dan masyarakat hendaknya pergi meninggalkan Jepang apabila negara itu menyetujui perkawinan sesama jenis.
Sejak kontroversi meletus, Kishida menunjuk seorang pembantu khusus untuk masalah LGBTQ dan menginstruksikan partainya untuk menyiapkan undang-undang guna mempromosikan pemahaman tentang hak-hak LGBTQ.*