Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

PPATK Bekerjasama dengan OJK Menekan Judi Online

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Juni 2025 21:06 9:06 pm
Ahmad
Dipublikasikan 9 Juni 2025 20:59
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memperkuat upaya menekan peredaran dana judi online. Kolaborasi lintas lembaga seperti OJK, Bank Indonesia, dan Kemenkopolhukam berjalan efektif menahan transaksi tersebut.

“Dengan kolaborasi yang efisien, nilai dari transaksi judi online itu bisa kita tahan, meskipun masih ada. Sudah banyak yang berhasil dari simulasi hasil analisis yang kita sampaikan,” ujar Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Natsir Kongah dalam wawancara bersama Pro3 RRI, Senin (9/6/2025).

Ia menjelaskan, salah satu strategi utama yang digunakan adalah metode follow the money untuk menelusuri aliran dana ilegal. Uang hasil judi yang disamarkan dalam bentuk aset sendiri, menjadi target utama pelacakan oleh PPATK.

Ia menambahkan, strategi ini dilakukan dengan menelusuri jalur uang melalui berbagai rekening dan transaksi kompleks yang saling terhubung.

Teknik tersebut akan memungkinkan penyidik untuk mengidentifikasi penyamaran dana ke berbagai bentuk aset.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Ia menegaskan, PPATK memiliki akses untuk mengecek kepemilikan aset dan keterkaitannya dengan pelaku kejahatan.

“Lalu kemudian ada hubungannya enggak dengan pelaku kejahatan, itu bisa ditelusuri,” ucap Natsir.

Natsir menutup, pelacakan tidak hanya mencakup rumah dan kendaraan, tetapi juga aset digital seperti mata uang kripto. Penyedia layanan kripto sendiri akan diwajibkan melaporkan transaksi mencurigakan kepada PPATK untuk mencegah adanya dana ilegal.*/rri 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bank Indonesiajudi onlineKemenkopolhukamOJKPATK
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Warga Suriah Kecewa, Kendaraan Militer AS Ditulisi “Kafir” dan Simbol Salib
Tulisan selanjutnya Zionis Israel Cegat Kapal Freedom Flotilla Coalition (FFC) Tangkap Greta Thunberg Dkk

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?