Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

PPATK Bekerjasama dengan OJK Menekan Judi Online

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Juni 2025 21:06 9:06 pm
Ahmad
Dipublikasikan 9 Juni 2025 20:59
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memperkuat upaya menekan peredaran dana judi online. Kolaborasi lintas lembaga seperti OJK, Bank Indonesia, dan Kemenkopolhukam berjalan efektif menahan transaksi tersebut.

“Dengan kolaborasi yang efisien, nilai dari transaksi judi online itu bisa kita tahan, meskipun masih ada. Sudah banyak yang berhasil dari simulasi hasil analisis yang kita sampaikan,” ujar Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Natsir Kongah dalam wawancara bersama Pro3 RRI, Senin (9/6/2025).

Ia menjelaskan, salah satu strategi utama yang digunakan adalah metode follow the money untuk menelusuri aliran dana ilegal. Uang hasil judi yang disamarkan dalam bentuk aset sendiri, menjadi target utama pelacakan oleh PPATK.

Ia menambahkan, strategi ini dilakukan dengan menelusuri jalur uang melalui berbagai rekening dan transaksi kompleks yang saling terhubung.

Teknik tersebut akan memungkinkan penyidik untuk mengidentifikasi penyamaran dana ke berbagai bentuk aset.

Baca Juga

Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Ia menegaskan, PPATK memiliki akses untuk mengecek kepemilikan aset dan keterkaitannya dengan pelaku kejahatan.

“Lalu kemudian ada hubungannya enggak dengan pelaku kejahatan, itu bisa ditelusuri,” ucap Natsir.

Natsir menutup, pelacakan tidak hanya mencakup rumah dan kendaraan, tetapi juga aset digital seperti mata uang kripto. Penyedia layanan kripto sendiri akan diwajibkan melaporkan transaksi mencurigakan kepada PPATK untuk mencegah adanya dana ilegal.*/rri 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bank Indonesiajudi onlineKemenkopolhukamOJKPATK
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Warga Suriah Kecewa, Kendaraan Militer AS Ditulisi “Kafir” dan Simbol Salib
Tulisan selanjutnya Zionis Israel Cegat Kapal Freedom Flotilla Coalition (FFC) Tangkap Greta Thunberg Dkk

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Berita
15 Oktober 2026 14:10
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

14 Oktober 2026 16:55
Berita

Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

13 Oktober 2026 16:03
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?