Hidayatullah.com– Mendiang Paus Yohanes Paulus II (St. John Paul II) mengetahui perihal pedofilia atau pelanggaran-pelanggaran seksual yang dilakukan oleh para pendeta terhadap anak-anak dan berusaha menyembunyikannya semasa dia menjabat uskup agung di negara asalnya Polandia. Begitu menurut laporan televisi lokal.
Dilansir Associated Press, dalam sebuah kisah yang ditayangkan Senin malam (7/3/2023), kanal televisi Polandia TVN24 menyebut nama tiga pendeta yang dipindahtempatkan oleh Uskup Agung Karol Wojtyla (nama asli dan jabatan Paus Paulus II kala itu) ke sejumlah paroki atau dikirim ke biara selama tahun 1970-an, termasuk yang dikirim ke Austria, setelah mereka dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Dua dari pendeta itu, Eugeniusz Surgent dan Jozef Loranc, pada akhirnya sempat mendekam dalam sel penjara meskipun tidak lama atas pencabulan yang dilakukannya, lapor TVN24. Kanal televisi itu mendapati temuan tersebut setelah melakukan investigasi selama 2 tahun enam bulan.
Wojtyla menjabat sebagai uskup agung Krakow dari tahun 1964 hingga 1978, ketika ia menjadi kemudian diangkat menjadi Paus Yohanes Paulus II. Dia meninggal pada tahun 2005 dan dinyatakan sebagai orang kudus atau suci (saint/santa) pada tahun 2014 setelah melalui proses “jalur cepat”.
Laporan TVN24 itu mengutip dokumen-dokumen polisi rahasia Polandia di era Komunis, yang memang sengaja mengumpulkan informasi seputar kebobrokan gereja dan memiliki informan-informan di dalam gereja. Dokumen-dokumen itu disimpan di arsip negara National Remembrance Institute. Wartawan Marcin Gutowski juga berbicara dengan sejumlah korban dan seorang pria yang mengatakan dia memberi tahu Wojtyla selama tahun 1970-an tentang pelecehan oleh Surgent. Namun, tidak ada pendeta yang dipecat kala itu.
Kanal televisi itu juga mengutip dari sebuah surat yang katanya ditulis oleh Wojtyla dan ditujukan kepada uskup agung Wina (Austria) kala itu, Franz Koenig, yang isinya rekomendasi penempatan seorang pendeta di bawah naungannya. Di dalam surat itu Wojtyla tidak mengatakan bahwa Boleslaw Sadus sudah mencabuli sejumlah anak lelaki, dan pendeta itu kemudian diberi jabatan pendeta paroki di Austria. Wojtyla masih terus menjalin komunikasi dengan Sadus termasuk setelah dianggap menjadi Paus.
Investigasi TVN24 menyimpulkan bahwa tidak diragukan lagi Wojtyla mengetahui pencabulan yang dilakukan oleh para pendeta bawahannya terhadap anak-anak di bawah umur dan berusaha menyembunyikannya.
Tayangan tersebut menampilkan seorang jurnalis yang pernah menulis perihal kasus-kasus pedofilia para pendeta di wilayah Keuskupan Krakow dan yang berpendapat bahwa Wojtyla bereaksi sejalan dengan prosedur Gereja Katolik pada masa itu.
Temuan ini secara bertahap akan mengarah pada “dekonstruksi citra Yohanes Paulus II yang telah kita gunakan sejauh ini,” kata biarawan asal Republik Dominika Paweł Gużyński pada hari Selasa di TVN24, seraya menambahkan bahwa sebagian orang mungkin tidak siap menerima kenyataan baru yang mencoreng reputasi orang kudus yang sangat mereka puja.
Pejabat gereja Polandia yang bertugas melindungi anak di bawah umur mengatakan dalam komunike hari Selasa bahwa penelitian lebih lanjut diperlukan sebelum tindakan Wojtyla dapat “dinilai secara adil”. Mereka juga menekankan bahwa gereja siap untuk mendengar keterangan dari korban pelecehan dan siap untuk mendukung mereka.
Yohanes Paulus II bukan satu-satunya paus yang mendapatkan sorotan tajam terkait penanganan para pendeta predator seks.
Paus yang menjadi penggantinya, Benediktus XVI, yang bersikap lebih tegas dalam masalah itu dan memecat ratusan pendeta pedofil, juga diketahui pernah menyembunyikan kasus serupa semasa dia menjabat uskup di Munich, menurut laporan hasil investigasi independen yang diamanatkan oleh Gereja Katolik Jerman. Kasus-kasus pendeta pedofil merupakan salah satu faktor pengunduran dirinya pada Februari 2013 sebagai paus pemimpin tertinggi Gereja Katolik yang seharusnya dijabat sampai mati.
Di tengah-tengah laporan intensif media di seluruh penjuru dunia perihal kasus-kasus pencabulan oleh para pendeta, pada tahun 2013 Keuskupan Katolik Polandia menunjuk sejumlah orang untuk mengkoordinasikan upaya perlindungan terhadap anak-anak di bawah umur dan menyelidiki laporan yang masuk terkait kasus-kasus pedofilia yang dilakukan rohaniwan gereja.*