Hidayatullah.com– Pemerintah Korea Selatan melakukan penyelidikan terhadap lebih dari 2.00 bayi yang dilahirkan sejak 2015 tetapi tidak ada catatan atau dokumentasi tentang kehidupan mereka. Hasilnya sejauh ini cukup mencengangkan, sebagian ternyata dibunuh oleh orangtuanya sendiri.
Penelusuran pemerintah Korea Selatan terhadap kesejahteraan bayi yang dilahirkan sejak 2015 justru mengarah pada temuan sejumlah kasus pembunuhan.
Sepasang pria-wanita muda ditangkap setelah dituduh mencekik bayi mereka yang berusia lima hari sampai mati dan menguburkan mayatnya di selatan kota Geoje.
Pria berusia 20-an tahun dan pasangannya wanita berusia 30-an tahun dijerat dengan tuduhan membunuh putra mereka, yang jasadnya belum ditemukan di daerah pegunungan dekat rumah mereka di Geoje, sekitar 331 kilometer ke arah selatan dari ibukota Seoul.
Bayi tersebut dilahirkan pada September 2022 dan dilaporkan keluar dari rumah sakit empat hari kemudian.
Pemerintah daerah Goseong mendapati pasangan itu tidak kunjung mendaftarkan kelahiran anak mereka, karenanya kasus anak itu dilaporkan sebagai anak hilang pada Kamis pekan lalu (29/6/2023), lansir Independent.
Polisi mengatakan pasangan Geoje itu awalnya mengklaim bahwa mereka menemukan bayinya meninggal pada pagi hari tanggal 9 September 2022, sehari setelah dia keluar dari rumah sakit. Mereka lantas menguburkan jenazahnya sendiri di sebuah gunung karena tidak sanggup menanggung biaya kremasi.
Namun, keduanya kemudian mengatakan bahwa mereka takut orangtua mereka akan memisahkan mereka apabila mengetahui perihal kehamilan tersebut.
Polisi mengatakan ayah bayi itu mencekik anaknya sementara si ibu menyaksikan, lapor kantor berita Yonhap.
Pihak berwenang mengerahkan sekitar 80 personel, termasuk polisi antihuru-hara, untuk menyisir daerah di pegunungan yang ditunjukkan oleh pasangan tersebut. Namun, sampai saat ini petugas belum menemukan jasad bayi itu.
Dalam kasus terpisah, seorang wanita dituduh membunuh dua bayinya yang baru lahir dan menyimpan jasadnya di freezer selama bertahun-tahun.
Seorang petugas dari Kepolisian Provinsi Gyeonggi Nambu mengatakan bahwa wanita itu, berusia 30-an tahun, mengaku membunuh dua bayinya yang baru lahir karena kesulitan keuangan sementara dia harus membesarkan tiga anak lainnya yang berusia 8, 10 dan 12 tahun.
Kedua bayi itu dibunuh ibu kandungnya sendiri ketik usianya baru satu hari, kata petugas kepolisian kepada CNN.
Wanita tersebut diduga mencekik bayinya tidak lama setelah dilahirkan di rumah sakit pada bulan November 2018 dan 2019.
Dikabarkan bahwa wanita itu mengatakan kepada suaminya bahwa dia menggugurkan janinnya.
Pada tahun 2019, pengadilan Korea Selatan memutuskan menentang kriminalisasi aborsi, sehingga pemerintah akhirnya melegalisasi aborsi sejak tahun 2021.
Sementara itu pada hari Ahad lalu, Pengadilan Distrik Suwon menggelar persidangan dengan terdakwa seorang wanita yang dituduh membiarkan bayinya kelaparan sampai mati pada 2019.
Wanita berusia 20-an tahun itu hari Jumatblalu dimasukkan ke dalam tahanan dengan tuduhan menelantarkan bayinlelakinya dan membiarkannya kelaparan sampai mati dengan tidak memberikan makan selama 3 hari di rumahnya di Daejeon setelah bayi itu dilahirkan ada April 2019.*