Hidayatullah.com– Junta Myanmar mengumumkan keharusan bagi seluruh pemuda putra maupun putri warga negara itu untuk menjalani wajib militer.
Militer merebut kekuasaan dari pemerintahan sipil lewat kudeta pada bulan Februari 202q. Namun, beberapa bulan belakangan mengalami kekalahan dalam pertempuran dengan milisi-milisi etnis dan para petempur anti-kudeta di berbagai daerah.
Dalam pengumuman hari Sabtu (10/2/2024) itu dikatakan bahwa semua warga laki-laki berusia 18-35 tahun dan perempuan berusia 18-27 tahun diharuskan menjalani wajib militer sedikitnya selama dua tahun.
Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai peraturan baru itu, tetapi dalam pernyataannya Kementerian Pertahanan mengatakan peraturan hukum, prosedur, arahan dan lainnya terkait hal itu akan diumumkan kemudian, lansir BBC.
Undang-undang tentang wajib militer pertama kali diberlakukan di Myanmar pada 2010, tetapi belum benar-benar diterapkan sampai sekarang.
Di dalam UU itu, masa wajib militer dapat diperpanjang sampai lima tahun apabila negara dalam status darurat. Mereka yang mengabaikan panggilan terancam dipenjara dengan masa yang sama.
Status darurat diumumkan junta pada 2021 dan belum lama ini diperpanjang enam bulan.
Myanmar hampir 50 tahun lamanya diperintah oleh rezim militer yang opresif sebelum berangsur menuju demokrasi pada 2011.
Beberapa bulan terakhir, militer Myanmar berkali-kali mengalami kekalahan memalukan Akhir tahun lalu, pasukan pemberontak etnis di negara bagian Shan – didukung oleh milisi-milisi lain yang menentang pemerintah – berhasil menguasai pintu perbatasan dan jalan yang merupakan rute penting perdagangan lewat darat dengan China.
Bulan lalu, Arakan Army (AA) mengatakan telah mengambil alih daerah Paletwa di negara bagian Chin dan pos militer terakhir di Paletwa, yang berada di atas perbukitan Meewa.
Presiden boneka yang dipasang junta Myanmar, pensiunan jenderal Myint Swe, sebelumnya sudah memperingatkan bahwa kelompok-kelompok bersenjata yang melakukan perlawanan berisiko memecah belah negara itu.*