Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Junta Myanmar Berlakukan Wajib Militer Bagi Seluruh Pemuda

Ama Farah
Terakhir diupdate: 12 Februari 2024 08:02 8:02 am
Ama Farah
Dipublikasikan 12 Februari 2024 08:02
Bagikan
sanksi myanmar
Tentara Myanmar
Bagikan

Hidayatullah.com– Junta Myanmar mengumumkan keharusan bagi seluruh pemuda putra maupun putri warga negara itu untuk menjalani wajib militer.

Militer merebut kekuasaan dari pemerintahan sipil lewat kudeta pada bulan Februari 202q. Namun, beberapa bulan belakangan mengalami kekalahan dalam pertempuran dengan milisi-milisi etnis dan para petempur anti-kudeta di berbagai daerah.

Dalam pengumuman hari Sabtu (10/2/2024) itu dikatakan bahwa semua warga laki-laki berusia 18-35 tahun dan perempuan berusia 18-27 tahun diharuskan menjalani wajib militer sedikitnya selama dua tahun.

Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai peraturan baru itu, tetapi dalam pernyataannya Kementerian Pertahanan mengatakan peraturan hukum, prosedur, arahan dan lainnya terkait hal itu akan diumumkan kemudian, lansir BBC.

Undang-undang tentang wajib militer pertama kali diberlakukan di Myanmar pada 2010, tetapi belum benar-benar diterapkan sampai sekarang.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Di dalam UU itu, masa wajib militer dapat diperpanjang sampai lima tahun apabila negara dalam status darurat. Mereka yang mengabaikan panggilan terancam dipenjara dengan masa yang sama.

Status darurat diumumkan junta pada 2021 dan belum lama ini diperpanjang enam bulan.

Myanmar hampir 50 tahun lamanya diperintah oleh rezim militer yang opresif sebelum berangsur menuju demokrasi pada 2011.

Beberapa bulan terakhir, militer Myanmar berkali-kali mengalami kekalahan memalukan Akhir tahun lalu, pasukan pemberontak etnis di negara bagian Shan – didukung oleh milisi-milisi lain yang menentang pemerintah – berhasil menguasai pintu perbatasan dan jalan yang merupakan rute penting perdagangan lewat darat dengan China.

Bulan lalu, Arakan Army (AA) mengatakan telah mengambil alih daerah Paletwa di negara bagian Chin dan pos militer terakhir di Paletwa, yang berada di atas perbukitan Meewa.

Presiden boneka yang dipasang junta Myanmar, pensiunan jenderal Myint Swe, sebelumnya sudah memperingatkan bahwa kelompok-kelompok bersenjata yang melakukan perlawanan berisiko memecah belah negara itu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:militermyanmar
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Upaya Diplomatik Turki untuk Menyatukan Negara Islam Melawan Ketidakadilan ‘Israel’
Tulisan selanjutnya Perguruan Tinggi Belanda akan Mengurangi Jumlah Mahasiswa Asing

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?