Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Satpol PP Padang Panggil Pemilik Warung yang Resahkan Masyarakat dengan Musik Keras

Ahmad
Terakhir diupdate: 20 Februari 2024 10:34 10:34 am
Ahmad
Dipublikasikan 20 Februari 2024 11:00
Bagikan
Satpol PP Sita Satu Ember Tuak dari Tempat Karaoke di Padang. (Foto: kupasonline)
Bagikan

Hidayatulah.com—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memanggil pemilik warung di kawasan Gajah Mada Dalam, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, belum lama ini. Pemanggilan ini dilakukan karena warung dianggap meresahkan masyarakat dengan musik bersuara keras.

Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Rozaldi Rosman, mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara musik keras dari warung tersebut.

“Mendapati laporan tersebut, kami langsung bergerak cepat mendatangi lokasi yang dimaksud. Benar saja, di sana kami temukan adanya warung yang menghidupkan musik dengan suara keras. Jelas itu telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” ujar Rozaldi, dikutip Padangkita.com, Senin (19/2/2024).

Rozaldi menambahkan, sebelumnya pemilik warung sudah pernah membuat surat perjanjian untuk tidak menghidupkan musik dengan suara keras.

“Kami berikan teguran secara persuasif dan juga memberikan surat panggilan kepada pemilik warung untuk datang dan menghadap ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang,” tegasnya.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Café Meresahkan

Sebelum ini, Satpol PP Kota Padang juga mendatangi kafe karaoke yang meresahkan di kawasan Koto Tangah Kota. Kafe tersebut diduga kerap menghidupkan musik dengan suara keras hingga mengganggu ketenangan warga sekitar.

“Tindakan preventif ini kami lakukan dengan memberikan teguran kepada pemilik kafe agar tidak lagi menghidupkan musik dengan volume berlebihan,” ujar Kasi Bina Potensi (Binpot) Pol PP,Suwondo, yang memimpin operasi penertiban tersebut.

Suwondo menambahkan, tindakan pemilik kafe tersebut diduga melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perda TDUP.

Satpol PP Kota Padang mengaku akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk memastikan tidak ada lagi warung atau café yang meresahkan masyarakat baik dengan suara musik keras atau mengganggu kenyamanan warga.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:cafeKota Padangmusik kerasSatpol PPSatuan Polisi Pamong Prajawarung
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wali Kota Ingin Kota Padang Sambut Ramadhan dengan Gempita dan Penuh Syiar
Tulisan selanjutnya Pemkot Depok Diminta Terbitkan Peraturan Sertifikasi Halal untuk PKL dan UMKM

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Berita
16 Oktober 2026 15:36
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?