Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Lelang Rumah Aung San Suu Kyi di Myanmar Tidak Ada Peminat

Ama Farah
Terakhir diupdate: 20 Maret 2024 18:46 6:46 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 20 Maret 2024 18:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Lelang rumah Aung San Suu Kyi di Myanmar, yang penuh dengan sejarah aktivitasnya sebagai pegiat pro-demokrasi, tidak ada peminat.

Rumah tersebut dijual setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan dalam kasus sengketa rumah warisan itu antara Aung San Suu Kyi dan saudara lelakinya Aung San Oo.

“Tidak ada pembeli yang datang hari ini jadi petugas yang bertanggung jawab atas pelaksanaan lelang sudah pergi,” kata seorang saksi tanpa ingin identitasnya diungkap kepada Reuters hari Rabu (10/3/2024).

Menjelang waktu lelang, kerumunan kecil kebanyakan jurnalis berkumpul di luar rumah yang terletak di jalan rindang University Avenue, hanya berjarak beberapa gedung dari Kedutaan Amerika Serikat.

Petugas muncul dari gerbang terkunci dan mengumumkan pembukaan lelang dengan membunyikan lonceng kecil tiga kali, menurut laporan Agence France-Presse (AFP) seperti dilansir The Guardian.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Rumah peninggalan keluarga Aung San itu terletak di tepian Danau Inye di kota Yangon. Do bagian atas pintu gerbang tergantung potret ayah Aung San Suu Kyi, pahlawan kemerdekaan Burma (kemudian berganti nama menjadi Myanmar) Jenderal Aung San.

Tampil ke mimbar dengN menggunakan sarung tradisional longyi, pemimpin lelang mengangkat tangan tanda dimulainya proses lelang, tetapi hanya ada kesunyian, lapor AFP.

“Tidak ada yang menawar,” ujarnya, membunyikan lonceng sekali lagi untuk menutup lelang.

Petugas keamanan berpakaian polos mengambil foto para jurnalis yang meliput proses lelang tersebut.

Jurnalis AFP melaporkan ada pemberitahuan di ointu gerbang bahwa harga rumah yang ditawarkan 315 miliar kyat atau USD150 juta berdasarkan nilai tukar resmi.

Namun, sejumlah media lain melaporkan bahwa harga rumah yang ditawarkan sekitar USD90 juta.

Menurut Reuters pihak Aung San Oo tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar, pihak pemerintah militer Myanmar juga tidak menanggapi permintaan komentar perihal lelang rumah Aung San Suu Kyi tersebut.

Saat ini Suu Kyinsedang menjalani hukuman penjara 27 tahun di lokasi yang tidak diketahui untuk sejumlah dakwaan yang menurut pendukungnya tuduhan palsu bermotif politik.

Wanita penerima Nobel Perdamaian itu tinggal di bangunan tua vila bergaya kolonial itu selama lebih dari 30 tahun sejak pulang dari Inggris, termasuk ketika dia memjadi tahahan rumah selama 15 tahun pada era kekuasaan junta sebelumnya.

Suu Kyi berpindah kediaman ke ibu kota Naypyidaw setelah dibebaskan dari tahanan rumah dan partainya memenangkan pemilu sehingga dia berhak duduk sebagai anggota legislatif. Dia tinggal di sana dan menjadi pemimpin de facto Myanmar sampai Februari 2021 ketika militer kembali melakukan kudeta dan melengserkan pemerintahan partai Suu Kyi secara sepihak.

Rumah keluarga Suu Kyi yang dijual tersebut dialihtangankan oleh ibunya, Khin Kyo, setelah ayahnya Jenderal Aung San dibunuh pada 1947. Rumah itu menjadi basis aktivitas pro-demokrasi Suu Kyi dan tempat di mana dia menjamu sejumlah tokoh dunia seperti Barack Obama dan Hillary Clinton.

Aung San Oo, 78, yang sudah lama tidak berhubungan baik dengan Suu Kyi, pertama kali melayangkan gugatan menuntut bagian waris rumah itu pada tahun 2000. Pada tahun 2016 pengadilan mengeluarkan putusan yang membagi secara merata bidang tanah di mana rumah itu berada di antara para saudara kandung.

Gugatan banding Aung San Oo berulang kali supaya properti itu dijual lewat lelang dan hasilnya dibagi rata antara dia dan Suu Kyi selalu gagal.

Setelah kudeta militer, Mahkamah Agung memberikan kesempatan banding istimewa kepada Aung San Oo dan memutuskan properti itu harus dijual lewat lelang.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aung San Suu Kyi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jepang Melakukan Kerjasama Dengan Kominitas Muslim Indonesia
Tulisan selanjutnya Jangan Sampai Puasa Hanya Jadi Formalitas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?