Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Jaksa Prancis Selidiki Dana Kampanye Politisi Rasis Marine Le Pen

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 Juli 2024 19:47 7:47 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 10 Juli 2024 19:47
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Investigasi sudah dibuka untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dalam pendanaan kampanye pemilu 2022 politisi kanan-jauh Prancis Marine Le Pen, yang dikenal rasis dan anti-Islam.

Jaksa di Paris mengatakan bahwa mereka akan menyelidiki tuduhan penggelapan, pemalsuan dan penipuan, dan bahwa seorang kandidat dalam kampanye pemilu 2022 menerima pinjaman kredit.

Investigasi dimulai satu pekan lalu menyusul laporan tahun 2023 yang dikeluarkan oleh National Commission on Campaign Accounts and Political Financing (CNCCFP). Komisi ini bertugas mencermati pengeluaran dan pendanaan pemilu para kandidat, menandai setiap transaksi atau hal yang mencurigakan dan melaporkannya ke pihak berwenang.

Sejauh ini belum ada penjelasan mengapa Le Pen dicurigai dan tim kampanye pemimpin partai Rassemblement National (RN) itu juga belum memberikan komentar, lapor AFP Selasa (9/7/2024).

RN sebelumnya pernah menerima kredit dari bank-bank Rusia dan Hungaria. Pinjaman dari bank Rusia sebesar €9,4 juta, tetapi sudah dilunasi tahun lalu.

Baca Juga

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Pada 2017, RN dijerat dakwaan karena memberikan “pekerjaan palsu” sejumlah anggota partainya sebagai asisten anggota Parlemen Eropa. Sekitar €5 juta diduga mengalir ke kas RN melalui “gaji asisten anggota Parlemen Eropa” padahal sebenarnya mereka bekerja untuk partainya di Prancis.

RN membantah menyelewengkan dana Uni Eropa yang seharusnya untuk gaji asisten anggota Parlemen Eropa, dan menegaskan bahwa pihaknya akan membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

Kasus penyelewengan dana UE dengan terdakwa Marine Le Pen dan 24 orang lainnya akan diputuskan pengadilan pada bulan September tahun ini.

Dilahirkan dalam keluarga politisi yang berpengalaman malang-melintang di dunia politik Prancis, Marine Le Pen pernah maju sebagai calon presiden dalam pemilu tahun 2012, 2017 dan 2022. Rencananya, dia akan bertarung lagi pada tahun 2027.

RN mendapatkan banyak kursi dalam pemilu legislatif Uni Eropa yang digelar pada bulan Juni, kemenangan yang mendorong Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk mengumumkan pemilu dini, hanya beberapa pekan menjelang Olimpiade Paris 2024.

Dalam pemilu legislatif Prancis yang digelar baru-baru ini, Le Pen terpilih kembali sebagai anggota parlemen dan RN mendapatkan suara terbanyak ketiga.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Marine Le PenPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya East Wing Tempat Balkon Ikonik Istana Buckingham Bisa Dikunjungi Wisatawan
Tulisan selanjutnya Irak Hukum Mati Istri Pemimpin ISIS Abu Bakar Al-Baghdadi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Terbaru

  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?