Hidayatullah.com– Donald Trump mengisyaratkan bahwa dia akan mendukung legalisasi ganja untuk penggunaan pribadi di negara bagian asalnya, Florida, menjelang pemungutan suara mengenai masalah tersebut pada bulan November.
Calon presiden dari Partai Republik itu menulis di platform media sosial besutannya Truth Social bahwa “suka atau tidak” para pemilih kemungkinan besar akan menyetujui legalisasi ganja dan oleh karena itu “tindakan itu harus dilakukan dengan benar”.
Sukap Trump ini berseberangan dengan sebagian politisi senior Partai Republik, termasuk Gubernur Florida Ron DeSantis, yang berpendapat legalisasi ganja untuk rekreasi akan membahayakan “kualitas hidup”.
Ganja untuk keperluan medis diperbolehkan di Florida pada 2016.
“Kita tidak perlu menghancurkan kehidupan banyak orang dan membuang-buang uang pembayar pajak dengan menangkapi orang-orang dewasa yang membawa narkoba,” kata Trump.
Meskipun demikian, menurut Trump legalisasi ganja untuk penggunaan pribadi di tempat umum harus dinyatakan terlarang, “sehingga kita tidak mencium bau ganja saat kita pergi ke mana pun seperti yang kita temukan di banyak kota yang dipimpin Demokrat”, lansir BBC Ahad (1/9/2024)
DeSantis mengklaim bahwa legalisasi ganja untuk rekreasi “akan mengubah Florida menjadi San Francisco atau Chicago” – dua kota di negara bagian yang dipimpin oleh kaum Demokrat.
Menurut Pew Research Centre, ganja untuk penggunaan pribadi dan medis legal di 24 negara bagian Amerika Serikat. Sebanyak 14 negara bagian lainnya telah melegalkan ganja medis.*