Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pejabat dan Pengusaha Iraq Terdakwa Korupsi $2,5 Miliar Dikirim ke Penjara

Ama Farah
Terakhir diupdate: 28 November 2024 21:10 9:10 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 28 November 2024 21:10
Bagikan
nasib buku di Perpustakaan Dar Al Kutub wa Al Watsaiq di Iraq yang hancur saat datangnya pasukan asing di bawah pimpinan Amerika Serikat
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan di Iraq menjatuhkan hukuman penjara atas sejumlah bekas pejabat senior, seorang pengusaha dan beberapa orang lain yang menjadi terdakwa kasus mega korupsi $2,5 miliar uang negara.

Pengusaha ternama Nour Zuhair, bekas direktur kabinet PM Mustafa Al-Kadhemi, Raed Jouhi, serta bekas penasihat perdana menteri Haitam Al-Juburi, termasuk di antara terdakwa yang divonis secara in absentia.Kasus korupsi itu dijuluki sebagai “pencurian abad ini” disebabkan jumlah uang yang dicuri para pelaku banyak bukan kepalang.

Pengadilan khusus pidana korupsi di Baghdad hari Senin (25/11/2024) menjatuhkan atas para terdakwa hukuman penjara antara tiga sampai 10 tahun, menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Dewan Kehakiman Tertinggi Iraq seperti dilansir AFP.

Menurut keterangan anggota parlemen Mostafa Sanad lewat platform Telegram, sebanyak 13 orang dijatuhi hukuman pada hari Senin. Kebanyakan dari mereka, sepuluh orang, merupakan pegawai perpajakan – termasuk bekas direktur dan wakilnya.

Dua tahun lalu Iraq mengungkap bahwa sedikitnya $2,5 miliar uang negara dicuri antara September 2021 dan Agustus 2022 melalui 247 lembar cek yang dicairkan oleh lima perusahaan.

Baca Juga

Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI
Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan

Uang itu kemudian ditarik tunai dari rekening-rekening perusahaan-perusahaan tersebut.Sebuah sumber kehakiman mengatakan kepada AFP bahwa sejumlah oknum aparat perpajakan yang menjadi terdakwa mendekam di dalam tahanan, tanpa menyebutkan berapa jumlahnya.

Menurut pernyataan pihak kehakiman, pengusaha Zuhair diganjar hukuman 10 tahun penjara. Dia ditangkap di bandara Baghdad pada Oktober 2022 saat berusaha melarikan diri ke luar negeri, tetapi dibebaskan dari tahanan dengan jaminan setelah mengembalikan uang curian lebih dari $125 juta dan berjanji akan mengembalikan sisanya dengan cara dicicil.

Pengusaha kaya raya itu pada bulan Agustus kembali menjadi bahan berita ketika mengalami kecelakaan lalu lintas di Libanon usai melayani wawancara dengan sebuah kanal berita Iraq.

Juburi, yang pernah menjadi penasihat perdana menteri, diganjar hukuman tiga tahun penjara. Dia mengembalikan $2,6 juta sebelum menghilang, kata sebuah sumber kehakiman kepada AFP.

Raed Jouhi, yang saat ini juga berada di luar Iraq, dihukum penjara enam tahun, demikian pula beberapa oknum aparat yang terlibat dalam kasus tersebut, kata pihak kehakiman.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:iraqKorupsi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perang di Sudan 13 Juta Orang Kehilangan Tempat Tinggal Separuh Penduduk Kurang Gizi
Tulisan selanjutnya Turki Periksa Mesin ATM Guna Meredam Sirkulasi Uang Dolar AS Palsu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun

Berita
9 Juni 2026 05:00
Suriah Buru Pelaku Kejahatan Perang, Eks Komandan Assad Ditangkap
BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa

Terbaru

  • Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
  • Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
  • Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
  • Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI
  • Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
  • Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
  • Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan
  • Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an
  • China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase
  • Pasokan Avtur Saudi ke Eropa Melebihi Sebelum Penutupan Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan

12 Juni 2026 21:48
Berita

Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an

12 Juni 2026 21:40
Berita

China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase

12 Juni 2026 21:12
Berita

Pasokan Avtur Saudi ke Eropa Melebihi Sebelum Penutupan Selat Hormuz

11 Juni 2026 18:23
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?