Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Label Halal Sasar Barang dan Hotel

Ahmad
Terakhir diupdate: 23 Februari 2025 21:17 9:17 pm
Ahmad
Dipublikasikan 23 Februari 2025 21:16
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Anggota Tim Sertifikasi Halal, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, Roskan Efendi mengatakan label sertifikasi halal tidak hanya menyasar makanan namun juga sektor barang dan jasa lainnya termasuk hotel.

“Kalau sekarang kan sudah ada kulkas bersertifikat halal, jadi ke depan akan ada sektor-sektor lain yang juga diberi label halal,” kata Roskan, kepada RRI, baru-baru ini.

Ia menjelaskan sertifikat halal dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk sejumlah barang termasuk kulkas, dan barang lainnya. Bahkan sosialisasi sertifikasi halal sudah menyasar jasa perhotelan di Bengkulu.

“Sertifikat Halal MUI adalah fatwa tertulis yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat Islam. Tak hanya untuk produk pangan, obat-obatan dan kosmetika, tapi juga untuk barang-barang lainnya,” ujarnya.

“Hotel di Bengkulu juga sudah kami sosialisasikan, dan mereka menyambut baik,” imbuhnya.

Baca Juga

Jelang Proses Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei, Jenderal Garda Revolusi Keluar dari Persembunyian
Sindikat Pakistan Selundupkan Plasenta Manusia untuk Injeksi Anti Penuaan
Otoritas Eropa Masih Imbau Maskapai Penerbangan Hindari Wilayah Udara Iran dan Timur Tengah
Dihantam Rudal di Selat Hormuz Kapal Kontainer CMA CGM akan Jadi Besi Rongsokan
Dua Pria Rumania Dibui karena Menikam Jurnalis Iran di London atas Suruhan Teheran

Roskan menjelaskan ketentuan halal dalam kaidah syariah tidak terbatas pada aspek konsumsi, namun mencakup aspek yang sangat luas, yaitu menggunakan ataupun memakai.

“Jadi bukan hanya yang dikonsumsi, namun yang dipakai juga harus halal,” jelasnya.

Untuk menyebarluaskan pendaftaran sertifikasi halal, menurutnya memerlukan peran berbagai pihak termasuk media. Hal ini untuk mengajak masyarakat lebih paham bahwa label halal bukan sekedar legalitas namun juga kewajiban.*/  rri

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KemenagKementerian AgamaKota Bengkulusertifikasi halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ‘Israel’ Tunda Pembebasan 620 Tahanan Palestina akibat Kalah Propaganda
Tulisan selanjutnya Pemerintah Daerah Menutup Tempat Hiburan selama Bulan Ramadhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sebuah Kafe di Damaskus Dibom, Sepuluh Orang Tewas

Berita
4 Juli 2026 09:52
Akui Gagal Gulingkan Hamas, Netanyahu Siapkan “Migrasi Sukarela” bagi Penduduk Gaza
Helikopter Mendarat Darurat di Laut Arab Satu Tentara Amerika Hilang
Hamas Berharap Pasukan Internasional Jadi Penghalang Pelanggaran ‘Israel’ di Gaza
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan

Terbaru

  • Jelang Proses Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei, Jenderal Garda Revolusi Keluar dari Persembunyian
  • Sindikat Pakistan Selundupkan Plasenta Manusia untuk Injeksi Anti Penuaan
  • Otoritas Eropa Masih Imbau Maskapai Penerbangan Hindari Wilayah Udara Iran dan Timur Tengah
  • Dihantam Rudal di Selat Hormuz Kapal Kontainer CMA CGM akan Jadi Besi Rongsokan
  • Dua Pria Rumania Dibui karena Menikam Jurnalis Iran di London atas Suruhan Teheran
  • Sebuah Kafe di Damaskus Dibom, Sepuluh Orang Tewas
  • Psikolog UGM Ini Paparkan Sejarah APA “Normalisasi Homoseksual”
  • BEM Psikologi UI Sebut “Homoseksualitas Normal”, Psikolog Memberi Bantahan
  • OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
  • DSKS Desak DPRD Solo Dorong Regulasi Tegas soal LGBT, DPRD Siap Kaji

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Psikolog UGM Ini Paparkan Sejarah APA “Normalisasi Homoseksual”

3 Juli 2026 23:58
Berita

BEM Psikologi UI Sebut “Homoseksualitas Normal”, Psikolog Memberi Bantahan

3 Juli 2026 22:30
Berita

DSKS Desak DPRD Solo Dorong Regulasi Tegas soal LGBT, DPRD Siap Kaji

3 Juli 2026 21:03
Berita

Pemkot Bukittinggi Gandeng HDM Persempit Ruang Gerak LGBT dan Berantas Narkoba

3 Juli 2026 20:59
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?