Hidayatullah.com—Dubai tidak lagi mengharuskan rumah makan untuk memasang tirai di siang hari selama Ramadhan.
Kebijakan baru itu, yang diumumkan hari Ahad (11/4/2021) oleh Departemen Pembangunan Ekonomi Dubai, ditujukan untuk menggenjot sektor pariwisata.
“Restauran akan diperbolehkan melayani pelanggan tanpa memasang tirai, pembatas atau tabir yang sebelum ini merupakan praktik yang diharuskan,” lapor kantor berita pemerintah WAM seperti dilansir Associated Press.
“Edaran Baru itu menggantikan edaran tahun-tahun sebelumnya yang mengharuskan restoran memasang tabir di area makan agar tidak terlihat orang-orang yang berpuasa,” lapor WAM
Aturan baru itu juga tidak mengharuskan rumah makan untuk meminta izin khusus menyajikan makanan di siang hari selama Ramadhan.
Dubai, salah satu dari tujuh keemiran yang tergabung dalam negara federasi Uni Emirat Arab, bertahun-tahun membangun perekonomiannya berdasarkan sektor bisnis dan pariwisata. Dubai menawarkan wisata pantai, belanja dan pesta di kota yang penuhi pencakar langit dan hotel mewah. Akan tetapi, di bulan Ramadhan sektor pariwisata selalu menunjukkan grafik menurun.
Berbagai cara dilakukan Dubai untuk menggenjot sektor pariwisata selama bulan puasa, termasuk melonggarkan aturan penjualan minuman beralkohol di siang hari pada tahun 2016.*