Hidayatullah.com – Maraknya peredaran olahan produk pangan impor Marshmallow yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine) di masyarakat menimbulkan protes dan reaksi keras dari banyak pihak termasuk Komisi VIII DPR RI.
Salah satu anggota Komisi VIII, Aprozi Alam, meminta pemerintah untuk menarik seluruh produk dari Marsmhallow yang terindikasi mengandung unsur gelatin dari babi. Produk tersebut sangat merugikan konsumen umat Islam Indonesia karena memiliki sertifikat halal, jelas Aprozi dalam pernyataan yang dilihat Hidayatullah.com.
Selain meminta penarikan produk, Aprozi Alam juga meminta agar pihak berwenang untuk mengusut pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran administratif dan pidana, termasuk pemalsuan dokumen halal atau penyembunyian bahan haram dalam produk.
Politisi dari Partai Golkar itu menyatakan bahwa temuan ini membuktikan adanya celah serius dalam sistem verifikasi halal terutama untuk produk impor pangan olahan.
“Kita minta harus ada audit terhadap lembaga sertifikat halal yang terlibat dalam pemberian sertifikat untuk produk produk terkait,” kata Aprozi Alam.
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam press releasenya 21 April 2025 mengumumkan adanya sejumlah produk pangan olahan yang beredar di Indonesia, ditengarai mengandung bahan dari babi. Menurut BPJPH ada 11 batch dari sembilan produk marshmallow yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine)
Dalam temuan tersebut, yang lebih mengejutkan lagi 7 dari sembilan produk yang mengandung unsur babi tersebut memiliki sertifikasi halal. Temuan ini merupakan hasil pengawasan bersama antara BPJPH dengan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
Sembilan produk Marshmallow tersebut adalah; Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (berbagai rasa buah), Corniche Marshmallow Apple Teddy, ChompChomp Car Mallow, ChompChomp Flower Mallow, ChompChomp Mini Marshmallow Tabung, Hakiki Gelatin (bahan tambahan pangan), Larbee – TYL Marshmallow isi selai vanila, AAA Marshmallow Rasa Jeruk, SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.
Seluruh produk tersebut berasal dari produsen Filipina dan China, yang diimpor oleh sejumlah perusahaan Indonesia. Salah satu bahan pangan olahan tersebut menggunakan gelatin dari babi sebagai bahan pembentuk gel pangan.*