Hidayatullah.com– Aparat kejaksaan Korea Selatan hari Rabu (30/4/2025) melakukan penggeledahan di apartemen tempat kediaman pribadi mantan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dan istrinya Kim Keon Hee, sebagai bagian dari investigasi dugaan korupsi terkait suap berupa hadiah barang mewah yang diterima Kim dari seorang dukun.
Penggeledahan apartemen Yoon di kompleks Acrovista di Seocho-gu itu dilakukan oleh aparat kejaksaan distrik Seoul Selatan, guna mengamankan barang bukti berkaitan dengan kasus korupsi pasangan Yoon-Kim dan keterkaitan keduanya dengan dukun bernama Jeon Seong-bae, alias Geon Jin, lapor Korea Herald.
Aparat kejaksaan sebelumnya menyelidiki seorang petinggi Gereja Unifikasi, yang bermarga Yoon, yang dikabarkan mengaku memberikan sebuah kalung berlian senilai 60 juta won ($41.976) dan sebuah tas mewah yang nilainya tidak diketahui oleh Jeon yang diberikan kepada Kim, setelah suaminya memenangkan pemilihan presiden tahun 2022.
Aparat akan memastikan apakah dan barang mana yang diberikan kepada Kim.
Pihak kejaksaan mencurigai petinggi Gereja Unifikasi itu berusaha melobi pasangan Yoon-Kim melalui Jeon supaya mendapatkan dukungan pemerintah Korea Selatan dalam operasi bisnis gerejanya di Kamboja.
Pihak berwenang juga mendapatkan pesan teks yang menyebutkan bahwa petinggi Gereja Unifikasi itu mengirimkan Jeon segepok uang sejumlah 30 juta won dengan keterangan sebagai “upah berdoa”.
Jeon sebelumnya dituduh menerima 100 juta won dari seorang politisi yang mencalonkan diri dalam pemilihan lokal pada 2018. Dia diyakini memainkan peran penting dalam pembuatan keputusan dan “diam-diam” berperan sebagai ketua tim kampanye pemenangan Yoon, karena tidak ditunjuk secara resmi.
Dukun itu diketahui berdasarkan sebuah video – yang sekarang sudah dihapus – yang direkam pada Januari 2022, diperkenalkan oleh Yoon kepada para staf tim kampanye pemenangannya dengan gestur fisik dan verbal yang sangat akrab.
Jeon dikabarkan juga memanfaatkan koneksi pribadinya dengan pasangan Yoon-Kim untuk kepentingan bisnis.*