Hidayatullah.com — Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pertanian di Kabupaten Tangerang, Banten. Penangkapan tersebut atas dugaan terorisme dengan tuduhan terlibat di jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan penangkapan tersebut. Dia juga memastikan bahwa tersangka adala aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
“Tersangka TO juga seorang PNS/ASN,” ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Ramadhan mengatakan penangkapan TO menambah daftar PNS yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme dan ditangkap Densus.
“Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 14 orang,” jelas dia.
TO ditangkap oleh Densus karena diduga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Namun, belum diketahui peranan TO dalam jaringan itu.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta) Kabupaten Tangerang Azis Gunawan membeberkan identitas PNS yang menjadi anak buahnya yang ditangkap itu sebagai Tobiin.
“Iya betul, betul (ditangkap Densus 88). Tadi habis Subuh di masjid yang dekat tempat tinggalnya di Sepatan Timur. Namanya Tobiin,” kata Azis, Selasa (15/3/2022), dilansir oleh Detik.
Azis juga membenarkan status Tobiin di Disperta sudah PNS sekitar sepuluh tahun. Azis sudah melaporkan penangkapan ini kepada Sekda Kabupaten Tangerang.
“Benar, iya, PNS. Sudah dari CPNS di Disperta sini sekitar sepuluh tahun atau lebih. Memang dia lulusan pertanian dari Unila. Iya benar, ditangkap, mengarahnya ke situ (dugaan terorisme). Saya sudah lapor ke Pak Sekda juga,” tambahnya.
Tobiin menjabat sebagai staf di Disperta. Azis sendiri mengaku kaget atas penangkapan itu.
“Staf analisa alat mesin pertanian. Staf biasa, bukan pejabat struktural. Saya sendiri juga cukup mengagetkanlah, ya. Tobiin perangainya baik, banyak ide, banyak gagasan ya, punya kemampuanlah. Tidak ada tanda-tanda seperti yang diduga atas penangkapannya,” ungkapnya.
Azis pertama kali mendapatkan kabar terkait penangkapan itu dari keluarga Tobiin. “Keluarganya, istrinya, yang menyampaikan ke saya lewat telepon bahwa sepulang dari masjid, (Tobiin) tidak pulang lagi ke rumah abis salat Subuh. Terus juga tidak lama lagi pihak yang berwajib Densus, ya, ke rumahnya Tobiin, ke keluarganya, menyampaikan bahwa diamankan,” bebernya.
Azis menambahkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwajib.
“Ya artinya saya selaku pemerintah, kalau memang salah, ya ditindaklah ya, sesuai dengan aturan, tidak ada pilih-pilih kasih siapa pun yang bertindak. Kita tetap menyesalinya, tapi penegakan hukum tetap harus ditegakkan,” pungkasnya.