Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Spanyol akan Melarang Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 Februari 2026 09:19 9:19 am
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Februari 2026 09:19
Bagikan
Jangan sampai banyak waktu terbuang karena gadget, karena kita perlu fokus beribadah selama 30 hari ini
Bagikan

Hidayatullah.com– Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez mengumumkan rencana pemerintahannya untuk melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak berusia di bawah usia 16 tahun.

“Kami akan melindungi mereka dari ‘digital Wild West’,” kata Sánchez saat berpidato di acara World Governments Summit di Dubai hari Selasa (3/2/2026). Wild West istilah untuk menyebut tempat yang penuh dengan kekerasan dan bahaya.

Larangan itu, yang masih harus mendapatkan persetujuan parlemen, merupakan bagian dari perubahan peraturan yang akan menuntut pertanggungjawaban perusahaan pengelola media sosial atas konten ilegal dan berbahaya yang terdapat di platform mereka.

“Sekarang ini, anak-anak kita terpapar pada ruang yang seharusnya tidak pernah mereka jelajahi sendirian,” kata Sánchez, menggambarkan media sosial sebagai tempat “kecanduan, pelecehan, pornografi, manipulasi [dan] kekerasan.”

“Kami tidak dapat membiarkannya. Kami akan melindungi mereka,” tegasnya.

Baca Juga

Inilah Lima Poin Utama Pakta Pertahanan Mekkah antara Turki-Arab Saudi dan Pakistan
Liga Arab Sambut Pakta Pertahanan Makkah untuk Dunia Islam
Turki, Arab Saudi, dan Pakistan Bentuk Pakta Pertahanan Makkah: “Serang Satu, Hadapi Bertiga” 
Peringatan Arbain, Pro-Rezim Iran Bentrok dengan Pendukung Sadiq al-Shirazi
Pasukan Keamanan Nigeria Selamatkan 308 Korban Penculikan dari Taman Nasional Danau Kainji

Sánchez pertama kali mengemukakan kemungkinan larangan tersebut pada bulan November tahun lalu, tetapi pada hari Selasa, rencana itu dipaparkannya lebih lanjut.

Menurut ketentuan baru nantinya platform media sosial harus menerapkan sistem verifikasi usia pengguna, “bukan sekedar kotak-kotak yang dicentang, tapi penghalang nyata yang benar-benar berfungsi,” kata Sanchez, merujuk pada celah yang dimanfaatkan anak-anak Australia untuk meloloskan diri dari pemeriksaan usia hanya dengan memasang foto orang dewasa.

Undang-undang baru tersebut juga akan mengkriminalisasi manipulasi algoritma untuk mempromosikan konten ilegal.

“[Konten-konten] ini adalah sesuatu yang diciptakan, dipromosikan, dan disebarluaskan oleh aktor-aktor tertentu yang akan kami selidiki, serta platform-platform yang algoritmanya memperkuat disinformasi demi profit,” kata Sánchez.

“Bersembunyi di balik kode dan mengklaim bahwa teknologi bersifat netral tidak lagi dapat diterima,” tegasnya, seperti dilansir BBC.

Selain itu akan ada sistem baru yang dirancang untuk melacak “bagaimana platform digital memicu perpecahan dan memperkuat kebencian”. Tidak ada penjelasan lebih lanjut yang diberikan tentang bagaimana sistem ini akan bekerja.

Langkah lain, kata Sánchez, adalah “menyelidiki dan menuntut kejahatan yang dilakukan oleh Grok (chatbot AI buatan X besutan Elon Musk), TikTok, dan Instagram”.

Sánchez berharap RUU tersebut akan diloloskan parlemen Spanyol pekan depan, tetapi kemungkinan akan sulit karena pemerintahan koalisi sayap kiri yang dipimpinnya bukan mayoritas mutlak di parlemen.

Partai oposisi utama Spanyol, Partai Rakyat yang beraliran konservatif, tampaknya menyetujui larangan tersebut, dengan mengatakan bahwa mereka sebelumnya sudah pernah mengusulkan pembatasan serupa. Akan tetapi, Partai Vox yang beraliran kanan-jauh bersuara menentang.

Australia akhir tahun lalu menjadi negara pertama yang memberlakukan larangan media sosial bagi remaja dan anak-anak.

Di Eropa, Presiden Prancis Emmanuel Macron menjadi yang pertama mengumumkan larangan media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun mulai awal tahun ajaran baru pada bulan September tahun depan.

Denmark dan Austria juga mengumumkan rencananya untuk memberlakukan batasan usia pengguna media sosial.

Di Inggris, pemerintah sudah memulai konsultasi perihal pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Menanggapi pengumuman hari Selasa itu, pemilik X Elon Musk menjuluki PM Sánchez sebagai seorang “tiran dan pengkhianat rakyat Spanyol”.

Perusahaan-perusahaan media sosial berdalih bahwa larangan tersebut tidak akan efektif, sulit diterapkan, dan dapat mengisolasi remaja yang rentan. Reddit saat ini sedang menggugat larangan yang diberlakukan Australia di Mahkamah Agung.

Sementara itu, Komisi Eropa memulai penyelidikan terhadap Grok berdasarkan kekhawatiran bahwa aplikasi tersebut digunakan untuk membuat gambar-gambar yang berbau seksual dari orang-orang nyata.

Pemerintah Inggris juga melakukan investigasi sendiri terhadap Grok besutan Elon Musk, dan pada hari Selasa di Prancis kantor X digeledah oleh aparat dari unit kejahatan siber kantor kejaksaan Paris terkait penyebaran gambar porno dan sensual yang dibuat dengan bantuan Grok yang banyak disebarkan di platform X.

X masih belum menanggapi permintaan komentar yang diajukan BBC. Sebelumnya X menuding investigasi yang dilakukan Prancis sebagai serangan atas kebebasan berbicara.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Saif al-Islam Putra Mendiang Pemimpin Libya Muammar Qadhafi Tewas Dibunuh
Tulisan selanjutnya Miliarder Turki Didakwa Mendanai Al-Shabaab di Pengadilan Kenya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Menko Pangan: Ponpes dengan 1.000 Santri Lebih Boleh Bikin SPPG

Berita
7 Agustus 2026 11:40
Inggris Selidiki Badan Amal yang Diduga Danai Permukiman Ilegal ‘Israel’ di Palestina
‘Israel’ Siapkan Invasi Besar-Besaran di Tepi Barat, Ancam Perlakukan Seperti Gaza
Wisuda Perdana SMI Semarang, Belasan Mualaf Terima Bantuan Alat Shalat
Menko PM Luncurkan Program 10 Ribu MCK untuk Pondok Pesantren Seluruh Indonesia

Terbaru

  • Inilah Lima Poin Utama Pakta Pertahanan Mekkah antara Turki-Arab Saudi dan Pakistan
  • Liga Arab Sambut Pakta Pertahanan Makkah untuk Dunia Islam
  • Turki, Arab Saudi, dan Pakistan Bentuk Pakta Pertahanan Makkah: “Serang Satu, Hadapi Bertiga” 
  • Peringatan Arbain, Pro-Rezim Iran Bentrok dengan Pendukung Sadiq al-Shirazi
  • Pasukan Keamanan Nigeria Selamatkan 308 Korban Penculikan dari Taman Nasional Danau Kainji
  • Seminar Hidayatullah Bahas Isu LGSP dari Perspektif Psikologi, Keluarga dan Hukum
  • Militer Uganda Beri Penghormatan Abang Benyamin Netanyahu dengan Patung Memorial di Entebbe
  • MUI Tegaskan Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Kemerdekaan Hukumnya Haram
  • Jutaan Senjata Api di Tangan Warga Sipil, Thailand akan Perketat Izin Kepemilikan Usai Penembakan di Sekolah
  • Pelajar Pelaku Penembakan di Sekolah Bergengsi Thailand Pendiam dan Kerap Main Game Kekerasan

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Seminar Hidayatullah Bahas Isu LGSP dari Perspektif Psikologi, Keluarga dan Hukum

9 Agustus 2026 08:00
Berita

Militer Uganda Beri Penghormatan Abang Benyamin Netanyahu dengan Patung Memorial di Entebbe

9 Agustus 2026 07:37
Berita

MUI Tegaskan Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Kemerdekaan Hukumnya Haram

9 Agustus 2026 06:00
Berita

Jutaan Senjata Api di Tangan Warga Sipil, Thailand akan Perketat Izin Kepemilikan Usai Penembakan di Sekolah

9 Agustus 2026 05:33
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?