Hidayatullah.com–Bertempat di Masjid Agung Al-Akbar, Pondok Pesantren Hidayatullah Medan, pada tanggal 26 Maret 2013 telah diselenggarakan Mudzakarah Ulama dan Tokoh Ummat Islam dari kalangan Ahlus Sunnah Waljama’ah se Kabupaten Deli Serdang. Acara tersebut di hadiri oleh seratus lebih ulama.
Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk mendiskusikan tentang Rancangan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Keormasan) yang akan segera disahkan kalangan DPR.
Ulama menilai RUU Ormas justru mengusung semangat mengontrol dan dikhawatirkan represif ala Orde Baru. Apalagi jika menghidupkan kembali ketentusan asas tunggal (Astung) sesuai Pasal 2 RUU Ormas. Termasuk larangan berpolitik bagi ormas (Pasal 7 RUU Ormas) dan kontrol ketat Ormas oleh pemerintah (Pasal 58, Pasal 61 dan Pasal 62 RUU Ormas).
Karena itu, RUU ini dinilai justru sangat berpotensi membungkam sikap kritis masyarakat terhadap pemerintah dengan berbagai dalih. Hal ini jelas merupakan kemunduran besar mengingat TAP MPR no. XVIII/1998 sudah membatalkan TAP MPR no. II/1978 termasuk di dalamnya tentang asas tunggal (Astung).
RUU ini dinilai sangat diskriminatif karena ada pembedaan pengaturan antara Ormas biasa dengan Ormas yang merupakan sayap partai (Pasal 4 RUU Ormas) sehingga terkesan parpol mau menangnya sendiri.
Berdarkan kajian ini, para ulama dan tokoh umat akhirnya mengambil kesimpulan bahwa:
Pertama, perlunya menolak RUU Ormas karena RUU ini menjadi pintu yang sangat nyata bagi kembalinya rezim represif ala Orde Baru. RUU ini juga berpotensi sangat besar membungkam suara kritis masyarakat terhadap pemerintah dengan berbagai dalih.
Kedua, sesungguhnya yang diperlukan sekarang adalah menata ulang kerangka berfikir secara benar tentang bagaimana membina masyarakat dan membawa negeri ini ke arah yang tepat, serta mengenali apa atau siapa sesungguhnya yang menjadi ancaman terbesar buat negeri ini dan bagaimana cara menghadapinya.
Dari fakta yang ada, ancaman yang terbesar itu tidak lain adalah ideologi sekularisme, kapitalisme dan imperialisme modern yang telah mencengkeram negeri ini di berbagai aspek kehidupan, terutama di bidang politik dan ekonomi sehingga masyarakat terkotori dan negeri ini bergerak kepada arah yang salah.
Untuk membalik arah perjalanan negara akibat pengaruh ideologi sesat menuju arah yang benar itulah semestinya energi benar bangsa ini harus diarahkan. Bukan justru menimbulkan sikap represif apalagi terhadap kegiatan keuamatan.*/kiriman Choirul Anam, Deli Serdang