Hidayatullah.com–Bekerjasama dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Aceh dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan dan Anak Lhoknga, Muslimat Dewan Da’wah Aceh untuk melakukan pembinaan keagamaan bagi warga penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Kegiatan pembinaan yang direncanakan berlangsung selama sepuluh kali pertemuan ini secara resmi dilaunching oleh Ibu Gubernur Aceh, Hj. Niazah A. Hamid pada hari Kamis, 20 Maret 2014 di Komplek Lapas Perempuan dan Anak Lhoknga Aceh Besar.
Hadir dalam acara tersebut Kepala BP3A, Pimpinan Lapas, dan juga dihadiri oleh unsur dari Kanwil Hukum dan HAM Disperindag, Disnaker Aceh.
Ibu Gubernur dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan salah satu upaya dalam rangka membentuk pribadi yang trampil, beriman pada Allah dan berharap bisa terus di adakan berkelanjutan agar terbentuk mental kuat dan dapat membangkitkan rasa percaya diri dalam menghadapi masa depan
Sebelumnya kepala BP3A, Hj. Dahlia, M.Ag dalam amanatnya menyatakan bahwa kegiatan pembinaan warga lapas ini merupakan program perdana dari kantor BP3A Provinsi Aceh yang kebetulan pada saat ini bermitra dengan Muslimat Dewan Da’wah Aceh. Dengan pembinaan agama yang didampingi oleh Muslimat Dewan Da’wah ini diharapkan akan mampu membuka lembaran baru dan dapat membawa cahaya untuk diterapkan didalam kehidupan.
Dalam kata sambutannya Kakanwil Hukum dan HAM yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bapak Muji Raharjo Bc. Lp. SH, MM menyatakan bahwa penghuni Lembaga pemasyarakatan ini umumnya adalah yang bermasalah dengan kehidupannya, sehingga dengan kegiatan pendampingan agama yang dilakukan oleh Muslimat Dewan Da’wah ini bisa memantapkan kembali hubungan dengan Allah Subhanahu Wata’ala.
Pembinaan keagamaan ini akan dilakukan 10 kali pertemuan, 1 kali disetiap minggunya, sementara pemateri berasal dari kalangan Muslimat Dewan Da’wah Aceh.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Bagi muslimat Dewan Da’wah Aceh, kegiatan pembinaan ini bersinergi dengan program Dewan Da’wah pusat di Jakarta yang sudah mengadakan kesepakatan kerjasama (MoU) dengan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia pada tahun 2010, ketika menteri dijabat oleh Dr. H. Patrialis Akbar, SH, MH (sekarang Hakim Mahkamah Konstitusi), demikian laporan Siti Maisarah, S.Ag selaku ketua panitia pelaksana kegiatan.*/kiriman Roslaila Usman Latief, Sekretaris Pengurus Muslimat Dewan Da’wah Aceh