Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

Bela dan Beli Bank Muamalat Indonesia

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Oktober 2017 19:27 7:27 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Oktober 2017 15:09
Bagikan
Bagikan

Oleh: Asih Subagyo

 

SEBAGAI salah satu nasabah Bank Muamalat Indonesia, saya tergerak untuk ikut menanggapi apa yang sedang dialami oleh Bank Syariah paling awal di negeri ini.

Memperhatikan dinamika yang ada, baik di media mainstream, maupun di media sosial, yang ternyata begitu hot, bahkan cenderung “liar” terhadap Bank Muamalat yang “dikupas” dari berbagai macam sudut informasi, data dan ulasan. Baik ulasan berdasarkan pakem yang ada maupun, ulasan yang out of the box.

Kesemuanya, seolah menjadi ramuan yang terasa lebih “nikmat.”Dari ini semua, terutama perspektif yang berbeda, dan melahirkan pendekatan yang berbeda, mendorong saya sebagai nasabah ikut berpendapat dalam konteks BMI ini.

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

Sebagaimana kita ketahui, Bank Muamalat Indonesia (BMI) adalah bank pertama yang menerapkan prinsip syariah dalam operasionalnya,di Indonesia. Perjuangan mendirikan Bank Pertama yang beroperasi sesuai syariah itu, melibatkan banyak pihak, sebagai representasi ummat Islam saat itu.

Ulama, pengusaha, birokrat dan umat islam, bahu-membahu bersinergi  dalam membangun ekonomi umat. Sehingga terkumpul total dana sekitar Rp. 110 miliar, dana yang sangat besar untuk mendirikan bank, sebab saat itu berdasarkan Pakto 1998, modal untuk mendirikan bank, cukup Rp. 10 miliar(Anif, et all : 2014).

Melalui perjuangan yang panjang itu, maka Bank Muamalat resmi berdiri pada 1 November 1991, tetapi baru beroperasi penuh pada 1 Mei 1992. Dan, dengan berdirinya Bank Syariah ini, menandai kebangkitan ekonomi syariah di tanah air.Sehingga wajar, jika kemudian umat merasa bangga dan ikut memiliki kehadiran BMI ini.

Baca: Indonesia Menuju Pusat Keuangan Syariah Dunia

Meskipun semua itu ternyata  masih belum berbanding lurus dengan keperpihakan secara nyata dari sebagian besar umat Islam sendiri. Artinya, dalam menempatkan dananya masih belum berada di Bank Syariah.

Kendati demikian, jika kemudian ada praktik-praktik di BMI yang menurut persepsi umat, dengan keterbatasan informasi yang dimiliki, dianggap tidak sesuai dengan syariah, maka umat akan reaktif, bahkan tidak jarang yang “menyerang”, melalui media sosial.

Dan, lagi-lagi ini tidak sekedar wujud dari sense of belonging, tetapi hal ini sudah merupakan dari manifestasi iman, karena bank syariah dianggap sebagai representasi dari penegakkan syariah melalui ekonomi syariah.

Meskipun kemudian kehadiran BMI sebagai bank yang dioperasionalkan sesuai dengan prinsip syariah ini, tidak selalu mendapat apresiasi yang positif. Ada saja yang “sinis” terhadap kehadiran BMI ini, dengan berbagai agumen yang diusungnya.

Tetapi sejarah membuktikan bahwa kehadiran BMI ini, pada akhirnya mendongkrak tumbuhnya industri keuangan syariah, dan bisnis syariah lainnya, yang menjamur dewasa ini.  Dan, inilah, yang seharusnya menjadikan modal bagi tumbuh kembangnya Sistem Ekonomi Syariah kedepan, bukan hanya sebagai alternatif, namun wajib menjadi pilihan.

Baca: Pangsa Pasar Syariah yang Manalagi?

Olehnya, terlepas apa latar belakangnya, sudah selayaknya umat Islam, menjadi pelaku dalam menggerakkan ekonomi Islam ini. Untuk itu, gagasan tentang implementasi praktek ekonomi Islam, mesti selalu dikontekstualkan. 

Tuntutan Bisnis 

Sampai saat ini, market share Bank Syariah masih berada pada kisaran 5% dari total Perbankan Indonesia. Dalam masa 25 tahun sejak didirkan BMI, meskipun tumbuh, namun belum signifikan. Diyakini, banyak faktor yang memengaruhinya, mengapa belum terjadi percepatan industri keuangan syariah ini.

Namum, salah satu penyebabnya adalah, hampir semua Bank Syariah (BS)aset dan modalnya masih kecil, maksimal berada di buku 2,  dibandingkan dengan hegemoni Bank Konvensional. Dan, “modal kecil serta aset kecil” inilah, yang juga melanda BMI.

Disinilah sesungguhnya tantangan bisnis itu dihadapi oleh BMI. Sebenarnya BMI dan juga BS lainnya, juga terus mengalami pertumbuhan. Namun dengan market share yang kecil tersebut, maka pertumbuhannya tidak nampak, bahkan tenggelam dengan pertumbuhan bank konvensional.

Baca: Pengawasan Syariah dan Keunggulan Bank Syariah

Berdasarkan laporan semester I tahun 2017, kinerja BMI tumbuh dengan baik. Mengalami peningkatan perolehan laba, dan mengalami penurunan NPF. Artinya secara bisnis BMI sedang tumbuh dengan baik.

Sebagaimana yang sudah kita ketahui bersama, bahwa sesuai ketentuan regulator, setiap bank yang ingin bertumbuh besar, salah satu syaratnya harus memenuhi syarat dalam hal CAR(Capital Adecuacy Ratio). Dan, komponen utama dari CAR adalah modal.Bank tidak boleh berkembang lebih besar lagi jika syarat CAR tidak terpenuhi.

Artinya dengan modal yang dimiliki pada saat itu hanya bisa membuat bank berkembang sesuai dengan modal yang dimilikinya. Dalam satu sisi terdapat nilai positifnya, jika aset tumbuh dengan sehat maka bisa menggerus CAR. Artinya secara bisnis, BMI mengalami pertumbuhan.

Kita semua sangat ingin melihat Bank Muamalat ini tumbuh besar, bila perlu melebihi bank-bank konvensional yang ada, agar bisa memberikan kontribusi yang lebih besar kepada masyarakat dan umat. Namun dengan modal yg tersedia sekarang, BMI hanya boleh tumbuh seperti sekarang ini, tidak boleh lebih besar lagi karena keterbatan modal tadi.

Untuk kepentingan menambah kembali CAR, yang ditembuh oleh BMI adalah dengan melakukan right issue saham. Dengan adanya right issue ini, maka investor akan berebut membeli atau juga menghindar.

Ketertarikan orang membeli adalah, setelah melihat ROI/ROA (Return on Investment/Return on Asset). Jika ROI/ROA nya positif, maka sangat logis,jika kemudian investor berebut untuk membeli ini. Mereka (para investor) itu tentu melihat dari berbagai aspek, dan yang paling utama adalah dari spek bisnis.

Nah berangkat dari situ, maka wajar jika kedepannya BMI berencana untuk menerbitkan saham baru dalam rangka memperbesar modal tersebut sehingga bisa bertumbuh menjadi lebih besar lagi sesuai yang diharapkan oleh masyarakat (umat).

Untuk menerbitkan saham baru dalam rangka menambah modal yang ada sekarang (jadi bukan menjual saham dari pemegang saham yang ada sekarang, sebagaimana berita-berita di media masa), tentunya akan menawarkan terlebih dahulu kepada semua pemegang saham existing untuk menjadi membeli saham-saham yang nanti akan diterbitkan tersebut dengan istilah HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu).

Heboh

Sebagaimana biasa, sebagian dari umat seringkali reaktif terhadap isu yang berkembang. Sebenarnya ini wajar, sebab sebagai wujud sayang dan keinginan serta rasa memiliki sebagaimana saya jelaskan di atas. Dalam kaca umat, ada keinginan untuk untuk menerapkan syariat Islam secara kaaffah, termasuk di bidang perbankan syariah ini. Maka setiap hal yang disinyalir “mereduksi” syariat Islam, pasti direspon dengan berbagai cara.

Kehebohan ini, akan terus berlanjut dan akan menjadi bola liar, jika tidak ada respon positif berupa penjelasan dari BMI misalnya. Umat mencari pembenaran dan kebenaran melalui berbagai media, terutama media sosial.

Industri perbankan, yang sebenarnya sangat sedikit dipahami oleh umat, sebagaimana biasanya, mendadak kita jumpai pengamat perbankan ini, dengan sumber copy-paste, tanpa dibekali keilmuan yang memadai.

Namun, sebagai perusahaan terbuka, selayaknya BMI memberikan press release yang memberikan penjelasan, sejelas-jelasnya, sehingga tidak menimbulkan kebingunan umat. Dan ada panduan/ pedoman yang jelas untuk mensikapi hal tersebut.

Godaan

Ketika tuntutan bisnis melahirkan tantangan dan peluang, maka pada saat yang bersamaan, bisa juga mendatangkan godaan yang menggiurkan. Godaan dimaksud adalah terkait dengan terpenuhi kebutuhan secara bisnis, berdasar rasio perhitungan bisnis, sebagaimana dijelaskan di atas. Bukan hanya apa yang menjadi prasarat, tetapi lebih dari itu, mampu memberikan gambaran proyeksi dan proteksi masa depan yang menjanjikan.

Inilah yang saya maksud dengan godaan itu. Yaitu kehadiran PT Mina Padi Investana Sekuritas Tbk (PADI)yang menyatakan minat untuk menjadi pembeli siaga (standby buyer).  Meskipun beberapa waktu lalu santer terdengan bahwa PADI mau masuk ke BMI, namun beberapa hari belakangan ini pembicaraan terhadap PADI ini menjadi hangat.*>>> Klik (BERSAMBUNG)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
12Halaman selanjutnya
TAG:bank konvensionalBank Muamalat Indonesiabank syariahBMICapital Adecuacy Ratio ROACARekonomi IslamEkonomi SyariahOJKPADIPasar Syariahpembeli siagaperbankan syariahperusahaan publikPT Mina Padi Investana Sekuritas TbkReturn on AssetReturn on Investmentstandby buyersyariah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menangkis Paham Komunis
Tulisan selanjutnya Militan Hasm Mesir Klaim Serangan yang Menyasar Kedutaan Besar Myanmar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?