Hidayatullah.com- Generasi muda Muslim diajak agar mempunyai kepedulian dalam mempelajari dan melaksanakan konsep ekonomi dan keuangan syariah sesuai dengan semangat zaman. Dewasa ini, instrumen perbankan syariah, pasar modal, asuransi, reksadana, obligasi dan surat berharga atau Sukuk semakin berkembang menjadi alternatif yang memiliki keunggulan kompetitif.
Meski begitu, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar, mengakui masih banyak kekurangan dalam tataran implementasi yang perlu diperbaiki. Perbaikan itu diperlukan, agar perkembangan ekonomi syariah menghadirkan dampak yang lebih besar terhadap kehidupan umat Islam dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Fuad mengatakan, perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Atas hal tersebut, Kementerian Agama pun mengajak umat Islam mempelajari konsep ekonomi dan keuangan syariah yang mampu menjadi jawaban atas masalah perekonomian nasional saat ini.
Fuad menilai, ekonomi dan keuangan syariah secara substansi sesungguhnya telah mencerminkan konsep Sila kelima Pancasila, yaitu ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia’.
“Dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, semua aspek harus dipersiapkan, tidak hanya regulasi, institusi dan produk, tetapi sangat penting ialah membangun kultur dan perilaku masyarakat,” papar Fuad dalam keterangan tertulis, Rabu (24/03/2021).
Baca: Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah, Ma’ruf Amin: Perlu Upaya Sistematis
Sementara itu sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden, Ma’ruf Amin menyebut, perlu upaya sistematis untuk memperkuat ekosistem syariah di Indonesia. Apalagi Indonesia saat ini menjadi pasar yang potensial untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan upaya-upaya yang lebih besar dan sistematis dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah,” kata Ma’ruf di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Rabu (10/03/2021).*