Hidayatullah.com- Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengingatkan bahwa pelaksanaan ekonomi dan keuangan syariah harus lebih ketat dalam memenuhi berbagai ketentuan syariat Islam.
Sehingga, kata Wapres, kegiatan usaha syariah harus lebih mampu menerapkan prinsip manajemen modern dan prinsip tata kelola usaha yang baik.
Disebutkan, meskipun perkembangan ekonomi dan keuangan syariah cukup pesat, tetapi sebenarnya masih jauh dari potensinya. Untuk itu, faktor penting yang diperlukan untuk terus mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah yaitu manajemen modern dan good corporate governance (tata kelola usaha yang baik).
“Kegiatan usaha syariah selain harus mampu menjalankan usaha yang menguntungkan, juga harus mampu memenuhi ketentuan syariah yang lebih ketat,” tegas Wapres dalam orasi ilmiahnya saat menerima Penghargaan Gelar Doktor Honoris Causa dalam Bidang Ilmu Manajemen Keminatan Syariah dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar melalui video konferensi di Kediaman Resmi Wapres, Jl Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Selasa (23/06/2020) kutip website resmi Wapres RI.
Wapres mencontohkan pengelolaan bank syariah yang dinilai baik, dimana Dewan Pengawas Syariah (DPS) berperan penting dalam mengawasi operasional serta produk-produknya agar sesuai dengan prinsip syariah.
Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pengelolaan itu, antara lain pelaksanaan operasional, lingkungan dan budaya kerja, cara berpakaian dan sikap karyawan, serta dalam pengembangan produk yang dijalankan harus sesuai dengan syariat Islam.
“DPS bertugas mengawasi operasional bank syariah dan produk-produknya agar sesuai dengan prinsip syariah. DPS biasanya diposisikan setingkat dengan Dewan Komisaris,” jelasnya.
Baca: Wapres Ma’ruf Raih Doktor Honoris Causa “Bidang Ilmu Manajemen Keminatan Syariah”
Wapres pun meminta ekonomi dan keuangan syariah terus digaungkan sehingga mengalami percepatan. Apalagi, menurutnya, saat ini Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) telah diperluas cakupannya menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dimana Presiden menjadi ketuanya dan Wapres menjadi wakil ketua sekaligus menjadi ketua harian.
“Saya harapkan agar kita semua senantiasa menggelorakan dan mempromosikan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, agar terus berkembang dan mencapai potensinya,” ujar Wapres yang masih tercatat sebagai Ketua Umum (non-aktif) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.
Wapres pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepadanya dalam Bidang Ilmu Manajemen Keminatan Syariah oleh UMI.
Wapres pun mengapresiasi UMI karena telah menyelenggarakan pendidikan manajemen dengan keminatan syariah sebagai salah satu fokus pembelajaran di UMI.
“Hal ini saya harapkan dapat berkontribusi dalam melahirkan praktisi-praktisi manajemen yang tidak saja mempu memahami teori manajemen modern tetapi juga mampu menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam setiap aktivitas usaha yang dijalankannya,” ujarnya.*